Bab Memasuki Jenjang Pernikahan (Kitab Qurratul Uyun)
القول فيما جاء في البناء # مُهذِّبُ المعنى على الولاء

Ketentuan tentang memasuki jenjang prnikahan akan datang dengan penuh makna dan teratur
Syech Ibnu Yamun menjelaskan bahwa keterangan tersebut diatas dibutuhkan oleh suami dalam menjima' istrinya, mengetahui perkara yang harus di jaga saat bersenggama, tatakerama dan cara cara-nya, serta untuk mengetahui perkara yang bersentuhan dengan pernikahan
Selanjutnya Syech Ibnu Yamun Mengatakan Melalui bait syairnya :
فلأمر بالبناء ليلاً قد ورد # في ساءر الشهور حقاًّ تُقتصَد
Perintah bersetubuh telah datan dengan gamlang, pada seluruh bulan yang di kehendaki
Dalam keterangan nadzam di atas dianjurkan bersetubuh pada malam hari. Ini berdasarkan Hadits :
زفَّوا عرايسكم ليلاً وأطعموا ضحىً
Pertemukanlah pengantin pada malam hari dan berikan makan pada malam pagi hari
Syech Ibnu Yamun menjelaskan bahwa dasar semua bulan tidak berbeda namun dianjurkan melakukan pernikahan pada bulan Syawal agar ada perbedaan dengan orang bodoh yang menyangka bahwa akad nikah pada bulan syawal dan memasuki malam pertama pada bulan Muharram dan syawal hukumnya makruh
Aisyah Ra telah berkata : " Rasulallah SAW bersabda : " Menikah dgnku pd bulan syawal dan mensetubuhiku pada bulan syawal, Maka siapa istri2 Rasulallah SAW yang lebih utama dari pada aku ? Kemudian Siti Aisyah Mensunahkan masuk malam petama pada bulan Syawal