05 Manfaat Kitab Tauhid Aqidatul Awam
Pengertian Ilmu Tauhid
Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas segala kepercayaan keagamaan dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan.
Dinamakan ilmu tauhid, karena sebagian pembahasannya tentang mengesakan Allah swt., yang menjadi dasar ajaran Islam. Ilmu tauhid disebut juga ilmu akaid, ilmu kalam, ilmu ushuluddin, ilmu hakikat dan ilmu makrifat.
Tujuan Mempelajari Ilmu Tauhid
Tujuan mempelajari ilmu tauhid adalah, agar kita memperoleh kepuasan batin, keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Allah berfiman:
“Dan bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu berbahagia.”
Takwa artinya taat dan patuh pada petunjuk dan hukum Allah yang diajarkan oleh rasul-Nya, melalui Al-Kitab dan hadisnya.
Tujuan lain mempelajari ilmu tauhid adalah, agar kita terhindar dari pengaruh akidah-akidah yang menyesatkan, yang sebenarnya hanya hasil pikiran atau kebudayaan semata-mata.
Hukum Mempelajari Ilmu Tauhid
Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu 'ain bagi setiap orang mukalaf (wajib), baik laki-laki maupun perempuan, meskipun hanya mengetahui dengan dalil-dalil globalnya saja. Adapun mempelajari ilmu tauhid dengan dalil-dalil secara terinci, hukumnya adalah fardu kifayah.
Hikmah Mempelajari Ilmu Tauhid
Apabila tauhid sudah masuk dan meresap kedalam jiwa seseorang, maka akan tumbuhlah dalam jiwanya perasaan puas dan rela atas pemberian dan ketentuan Allah swt., sehingga jiwa orang tersebut selalu tenang dan tenteram.
Di samping itu, orang yang bertauhid akan memiliki harga diri dan mau menghargai orang lain. Sebab dia paham, bahwa semua manusia itu sama derajatnya, berasal dari satu keturunan, yang membedakan di antara mereka hanyalah ketakwaan mereka kepada Allah swt. ]
Selain itu orang yang bertauhid memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama manusia. Dia memandang semua manusia adalah saudara, tidak mau bertindak zalim terhadap sesama makhluk Allah, apalagi terhadap sesama manusia.