QITAB QURRATUL UYUN

Daftar Isi

mukadimah

Pasal 1


Hukum dan Keutamaan Menikah.


Hukum Menikah


Rukun Pernikahan


Anjuran Menikah


Menikahi Wanita Salehah


Menikahi Wanita Produktif


Keutamaan Membina Rumah Tangga


Pasal 2


Hikmah dan Manfaat Pernikahan.


Mendapatkan Keturunan.


Tersalurkannya Nafsu Berahi


Keutamaan Memberikan Nafkah Keluarga.


Ketaatan Istri


Pasal 3


Memilih Jodoh


Pilihlah Jodoh yang Seimbang (Kafa'ah


Niatkan Mengikuti Jejak Nabi


Jodoh yang Taat Beragama..


Jodoh yang Produktif dan Perawan


Jodoh yang Bukan Kerabat Dekat Sekaligus Cantik..


Pasal 4


Waktu Terbaik untuk Bersetubuh


Waktu Terbaik untuk Bersetubuh Adalah Malam Hari...... 


Waktu yang Tidak Tepat untuk Bersetubuh....


Hari yang Tepat untuk Bersetubuh....


Hari-hari Lain yang Tidak Tepat untuk Bersetubuh.


Pasal 5


Pesta Pernikahan (Walimah).


Tata Cara Pesta Pernikahan


Menghadiri Pesta Pernikahan


Yang Harus Dihindari dalam Pesta Pernikahan


Tentang Walimah dan Beberapa Hal Terkait


Pasal 6


Adab Bersetubuh


Dilakukan Setelah Shalat Isya.


Sucikan Batin Scbclum Bermain Seks


Masuk Kamar Pengantin dengan Kaki Kanan.


Berwudhu dan Shalat Sebelum Naik Ranjang


Menyentuh Ubun-ubun Istri dan Mengecup Keningnya


Mendekap Istri Sembari Berdoa....


Mencuci Ujung Jari Tangan dan Kaki Istri...


Ciptakan Suasana Syahdu dan Romantis.


Memberikan Ucapan Selamat kepada Kedua Mempelai ....


Pasal 7


Cara Bersetubuh yang Nikmat


Copotlah Pakaianmu, Bersetubuhlah dalam Satu Selimut.


Rayu dan Cumbulah Istrimu sampai Terangsang


Segarkan Aroma Napasmu


Pasal 8


Anjuran Berdandan dan Masalah Terkait


Mengumbar Kecantikan di Depan Umum...


"Menyuap" Istri untuk Melepas Celananya


Memakai Celana bagi Mempelai Wanita........


Pasal 9


Posisi Bersetubuh Paling Nikmat 


Posisi Istri Saat Bersetubuh. 


Doa Bersetubuh



Menggesek Bibir Vagina, Menghunjam-hunjamkan Penis,


dan Meremas Bokong Istri Saat Mau Orgasme


Tentang Melakukan Azl pada Istri yang Perawan


Menjepitkan Vagina pada Penis yang Mau Orgasme



Doa Saat Air Mani Keluar


Istri Harus Mencapai Puncak Kenikmatan


Pentingnya Orgasme Secara Bersamaan.


Pasal 10


Makanan yang Perlu Dihindari 


Ketika Berbulan Madu


Ketika Istri Hamil



Pasal 11


Yang Perlu Diperhatikan Saat Hendak Bersetubuh


Memilih Waktu dan Hari yang Baik. 


Bersetubuh Ketika Kenyang dan Lelah


Bersetubuh Ketika Istri Sedang Haid 


Malam-malam yang Perlu Dihindari untuk Bersetubuh


Bersetubuh Saat Marah, Haus, dan Lapar.




Pasal 12


Hak Istri Mendapatkan Kepuasan Seksual



Istri Harus Mendapatkan Kenikmatan Seks yang Cukup




Bersetubuhlah dalam Kesunyian


Pasal 13


Posisi-posisi Persetubuhan yang Perlu Dihindari


Pasal 14


Yang Diperbolehkan dan Tidak Diperbolehkan 


Menyetubuhi Anus (Sodomi)


Menyetubuhi Istri yang Sedang Haid


Mengeluarkan Air Mani di Luar Vagina (Azl)


Pasal 15


Tempat-tempat yang Tidak Tepat untuk Bersetubuh


Bersetubuh di Bawah Pohon dan Langit.


Memegang Penis dengan Tangan Kanan dan Menyaksi-kan Kemaluan 


Bersetubuh Sambil Mengobrol


Memakai Parfum (Wewangian)


Mengusap Penis dan Vagina dengan Kain yang Sama


Membayangkan Tubuh Wanita Lain Saat Bersetubuh


Menyetubuhi Istri yang Sedang Junub Karena Mimpi



Pasal 16


Adab Orang yang Sedang Junub 


Pasal 17


Suami yang Ingin Bersetubuh Lagi.


Penis Harus Dicuci Dulu 


Jika Ingin Punya Anak Laki-laki atau Perempuan


Tentang Mimpi Basah 


Pasal 18


Keharusan Saling Hormat dan Menyayangi 


Saling Menjaga Rahasia


Menjaga Nama Baik Istri Saat Dicerai 


Suami Harus Toleran terhadap Istri


Pasal 19


Tanggung Jawab dan Kewajiban Suami 


Mengajarkan Agama pada Keluarga


Adab Istri


Adab Suami


Pasal 20


Tanggung Jawab Orangtua atas Pendidikan Anak







Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di an-tara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. (An-Nur: 32).

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pe-nyayang. Wahai Allah, limpahkanlah shalawat atas jun-jungan kami Muhammad Saw., hamba dan rasul-Mu, nabi yang ummi, dan atas keluarga dan semua sahabatnya. Lim-pahkanlah keselamatan kepada mereka sebesar keagungan Dzat-Mu di setiap waktu.

Segala puji bagi Allah yang telah memerintah ham-ba-hamba-Nya untuk menikah, dan melarang mereka berbuat zina. Shalawat dan salam semoga tercurah ke ha-ribaan junjungan kita Muhammad-sang penghulu bagi semua bangsa yang pernah bersabda, "Menikahlah kalian dan berketurunanlah, karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian di hadapan umat lain dengan jumlah kalian yang banyak"; dan kepada semua keluarganya yang baik, para sahabatnya, semua istrinya yang menjadi Ummahat Al-Mukminin, para tabiin, dan semua orang yang mengikuti jejak mereka semua hingga Hari Kiamat.

Karena pernikahan adalah salah satu pelindung terbaik dan pendorong paling kuat ke arah penyucian diri dari dosa, maka Allah menjadikan pernikahan seba-gai anugerah dan rahmat bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, serta menjadikannya sebagai benteng perlindu-ngan bagi mereka dari godaan setan.

Di antara semua kitab yang menerangkan adab dan ketentuan syariat seputar pernikahan, yang paling me-nonjol adalah sebuah kitab yang ditulis oleh Imam Abu Muhammad Qasim Ibnu Ahmad Ibnu Musa Ibnu Yamun At-Talidi Al-Akhmasi. Atas berkat rahmat dan pertolongan Allah, saya ingin menulis sebuah kitab syarah singkat yang kiranya dapat menjelaskan kitab tersebut tanpa ha-rus berpanjang-panjang kata sehingga membosankan, ta-pi juga tidak terlalu singkat sehingga percuma. Semua itu saya lakukan dengan harapan agar apa yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi orang-orang yang pendek akal seperti saya, atau mereka yang memiliki pengetahuan seba-nyak yang saya miliki. Saya memberi judul tulisan ini dengan: Qurratul 'Uyun bi Syarh Nazham Ibnu Yamun.

Semoga Allah berkenan menjadikan tulisan ini se-bagai amal yang tidak akan putus oleh maut, tidak akan hilang ketika ajal menjemput, dengan segala keagungan

1 Kitab yang ditulis sebagai penjelasan dari kitab lainnya.

Rasulullah Saw. yang selalu mendapat limpahan shalawat dan kedamaian di setiap masa.

Pasal 1

Hukum dan Keutamaan Menikah



Hukum Menikah

Hukum menikah itu ada lima, yaitu:

Wajib. Menikah wajib hukumnya bagi orang-orang yang sanggup melakukannya dan khawatir akan mela-kukan perzinaan jika tidak melakukannya.

Mandub. Menikah mandub (sunnah) hukumnya bagi orang-orang yang menginginkan keturunan, tapi ti-dak pernah khawatir akan berbuat zina jika tidak me-nikah, baik orang yang bersangkutan menginginkan atau tidak menginginkannya, walaupun pernikahan dapat membuatnya meninggalkan ibadah-ibadah yang tidak wajib.

Makruh. Menikah makruh hukumnya bagi orang-orang yang tidak ingin menikah serta tidak menginginkan keturunan; dan jika orang yang bersangkutan menikah,
ternyata pernikahan membuatnya meninggalkan iba-dah-ibadah yang tidak wajib.

Mubah. Menikah mubah hukumnya bagi orang-orang yang tidak khawatir akan berbuat zina; dan jika orang yang bersangkutan menikah, pernikahan tidak mem-buatnya berhenti melakukan ibadah yang tidak wajib.

Haram. Menikah haram hukumnya bagi orang-orang yang dapat mendatangkan bahaya bagi istrinya, baik dalam bentuk kelalaian memberikan nafkah lahir mau-pun batin; atau jika menikah ia justru akan membe-rikan nafkah lewat jalan haram.

Hukum nikah tersebut juga berlaku bagi kaum pe-rempuan. Ibnu Arafah menambahkan keterangan berke-naan dengan hukum menikah yang menjadi wajib bagi seorang perempuan, yaitu bagi mereka yang tidak mampu mencari sumber penghidupan bagi dirinya sendiri dan ia tidak memiliki jalan selain menikah untuk menyelamatkan hidupnya.

Para ulama berselisih pendapat, manakah gerangan yang lebih utama antara pernikahan dengan melakukan ibadah? Jawaban yang paling tepat atas pertanyaan itu adalah dengan melakukan keduanya secara bersamaan. Karena pernikahan bukanlah penghalang bagi pelaksanaan ibadah.Syekh Imam Abu Muhammad

Rukun Pernikahan

Rukun pernikahan yang harus dipenuhi ada lima, yaitu:

Adanya seorang suami.

Adanya seorang istri.

Adanya seorang wali.

Adanya mahar.

Adanya shighah (ucapan ijab dan qabul).

Anjuran Menikah

Berkenaan dengan anjuran untuk menikah, terdapat begitu banyak hadis dan atsar sahabat. Berikut beberapa di antaranya:

Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab Al-Musnad yang disusunnya:

أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ عَكَافٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عُكَافٌ أَلَكَ زَوْجَةٌ ؟ قَالَ: لَا ، قَالَ: وَلَا جَارِيَةٌ ؟ قَالَ: وَلا جَارِيَةٌ، قَالَ: وَأَنْتَ بِخَيْرٍ مُؤسِرٍ، قَالَ: وَأَنَا بِخَيْرٍ مُؤسِرٍ، قَالَ : أَنْتَ مِنْ إِخْوَانِ الشَّيَاطِينِ، لَوْ كُنْتَ مِنَ النَّصَارَى كُنتَ رَاهِبًا مِنْ رُهْبَائِهِمْ، إِنَّ مِنْ سُنَّتِي النكاح ، شِرَارُكُمْ عَذَابُكُمْ، أَرَائِلُ أَمْوَاتِكُمْ عَزَائِكُمْ.

Ada seorang laki-laki bernama 'Akkaf datang menghadap Rasulullah Saw. Rasulullah bertanya kepada lelaki itu, "Wahai Akkaf, apakah kau memiliki seorang istri?" 'Akkaf menjawab, "Tidak." Rasulullah lalu bertanya lagi, "Apakah kau memiliki seorang budak perempuan?" 'Akkaf menjawab, "Tidak." Rasulullah berkata lagi, "Sementara kau seorang yang berharta." Akkaf menjawab, "Benar, aku adalah orang yang berharta." Rasulullah lalu berkata, "Kalau begitu, kau salah satu teman setan. Kalau kau seorang Nas-rani, maka kau salah satu pendeta bagi mereka. Sesungguhnya pernikahan merupakan salah satu sunnahku. Seburuk-buruk kalian adalah mereka yang tidak menikah. Dan sehina-hina orang mati di antara kalian, adalah mereka yang mati ketika belum menikah."

Rasulullah Saw. bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوْجُ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْحِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءَ.

Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kalian telah mampu menanggung beban pernikahan, maka hendaklah segera menikah. Dan barangsiapa telah mampu menanggung beban pernikahan, hendaklah segera menikah. Karena pernikahan dapat membuat pandangan lebih tunduk dan akan membuat kema-luan lebih terjaga. Tapi barangsiapa belum sanggup melakukannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa akan menjadi perisai baginya.


Rasulullah Saw. bersabda:

مسكين مسكين مسكين، رَجُلٌ فَلَيْسَ لَهُ امْرَأَةٌ قِبْلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَ غَنِيًّا مِنَ الْمَالِ ؟ قَالَ: وَإِنْ كَانَ غَنِيًّا مِنَ الْمَالِ.

"Miskin, miskin, miskin. Seorang laki-laki yang ti-dak beristri." Lalu seseorang bertanya, "Wahai Rasu lullah, walaupun seandainya lelaki itu kaya harta?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, walaupun seandainya lelaki itu kaya harta."

Rasulullah Saw. bersabda:

مِسْكِينَةٌ مِسْكِينَةٌ مِسْكِينَةٌ، اِمْرَأَةٌ فَلَيْسَ لَهَا زَوْجٌ، قِبْلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَتْ غَنِيَّةً مِنَ الْمَالِ ؟ قَالَ: وَإِنْ كَانَتْ غَنِيَّةً مِنَ الْمَالِ.

"Miskin, miskin, miskin. Seorang perempuan yang tidak bersuami." Lalu seseorang bertanya, "Wahai Ra-sulullah, walaupun seandainya perempuan itu kaya harta?" Rasulullah menjawab, "Ya, walaupun sean-dainya perempuan itu kaya harta."

Rasulullah Saw. bersabda:

Barangsiapa dapat menikah tetapi tidak menikah, maka ia bukanlah termasuk pengikutku.

Rasulullah Saw. bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الرَّجُلُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ الله في النِّصْفِ الْبَاقِي.

Jika seorang laki-laki menikah, sesungguhnya ia te-lah menyempurnakan setengah dari agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam menjaga yang setengahnya lagi.

Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ تَزَوَّجَ يُرِيدُ الْعَفَافَ فَحَقَّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُ.

Barangsiapa menikah dengan tujuan agar hatinya terjaga (dari nafsu), maka patutlah bagi Allah untuk menolongnya.

Rasulullah Saw. bersabda:

النِّكَاحُ سُنَّتِي فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي. Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa tidak menyu-kainya, maka ia bukanlah termasuk pengikutku.

Rasulullah Saw. bersabda:

تَنَاكَحُوا تَنَاسَلُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Menikahlah kalian dan berketurunanlah, karena se-sungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jum-lah kalian di hadapan semua umat (nabi-nabi lain) pada Hari Kiamat.

Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ تَرَكَ التَّزَوُّجَ مَخَافَةَ الْعَيْلَةَ فَلَيْسَ مِنَّا.

Barangsiapa tidak menikah karena takut miskin, ma-ka ia bukanlah termasuk golongan kita.

Dalam riwayat lain terdapat tambahan untuk hadis tersebut:

وَيُوَكِّلُ اللهُ بِهِ مَلَكَيْنِ يَكْتُبَانِ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مُضَيِّعٌ نِعْمَةً اللهِ، أَبْشِرْ بِقِلَّةِ الرِّزْقِ.

Allah akan mengirimkan dua malaikat untuk menu-liskan di dahi orang tersebut sebagai seseorang yang menyia-nyiakan nikmat Allah; berilah ia berita gem-bira tentang sedikitnya rezeki!

Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ نَكَحَ لِلَّهِ وَأَنْكَحَ لِلَّهِ اسْتَحَقَّ وِلَايَةَ اللَّهِ.

Barangsiapa menikah karena Allah atau menikahkan karena Allah, maka ia berhak atas perlindungan Allah.

Rasulullah Saw. bersabda:

فَضْلُ الْمُتَأَهِّلِ عَلَى الْعَازِبِ كَفَضْلِ الْمُجَاهِدِ عَلَى الْقَاعِدِ وَرَكْعَتَانِ مِنَ الْمُتَأَهْلِ خَيْرٌ مِنَ اثْنَتَيْنِ وَثَمَانِينَ رَكْعَةً مِنَ المغترب.

Keutamaan seseorang yang berkeluarga atas sese-orang yang membujang adalah laksana keutamaan seorang yang berjihad atas orang yang tidak berjihad.

Dua rakaat yang dilakukan orang yang berkeluarga lebih baik daripada delapan puluh dua rakaat yang dilakukan orang yang membujang.

Menikahi Wanita Salehah

Rasulullah Saw. bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.

Dunia adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmat-an dunia adalah seorang perempuan yang saleh.

Di dalam riwayat lain, hadis tersebut berbunyi: الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ تُعِينُ زَوْجَهَا عَلَى الآخرة.

Dunia adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmat-an dunia adalah seorang perempuan yang mendukung suaminya untuk mengejar akhirat.

Rasulullah Saw. bersabda:

مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةِ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتَهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرْتَهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ.

Setelah ketakwaan kepada Allah, seorang mukmin tidaklah dapat mengambil manfaat dari sesuatu yang lebih baik baginya dibandingkan seorang istri yang salehah; yang jika ia memerintah istrinya itu, ia mematuhinya; jika ia melihat istrinya itu, maka ia menyenangkan baginya; jika ia bersumpah pada istri-nya itu, maka ia dapat menepatinya; jika ia sedang pergi meninggalkan istrinya itu, maka ia dapat men-jaga dirinya sendiri dan harta suaminya.

Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةَ لِعِزَّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إِلَّا ذِلاً، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إِلَّا فَقُرًا، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحُسْنِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلَّا دَنَاءَةً، وَمَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةَ لَمْ يُرِدْ بِهَا إِلَّا أَنْ يَغُضُّ بَصَرَهُ وَيُحْصِنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيهِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينِ أَفْضَلُ.

Barangsiapa menikahi seorang perempuan karena kemuliaannya (status sosialnya), maka Allah akan menambahkan kehinaan baginya; barangsiapa me-nikahi seorang perempuan karena hartanya, Allah akan menambahkan kefakiran baginya; barangsiapa menikahi seorang perempuan karena kecantikan-nya, Allah akan merendahkannya; tapi barangsiapa menikahi seorang perempuan demi menjaga pan-dangan, melindungi kemaluannya, dan menyambung-kan hubungan kasih sayang (silaturahmi), Allah akan melimpahkan berkah kepadanya dengan perempuan

20



Postingan populer dari blog ini

Terjemahan Kitab Uqudulujain (Kitab Rumah Tangga)

Daftar Isi Kitab Terjemah Qurrotul Uyun

AQIDATUL AWAM