KITAB QURRATUL UYUN
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Oleh
Iki zulfikri
Daftar Isi
Mukadimah
Mukadimah
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. (An-Nur: 32).
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Wahai Allah, limpahkanlah shalawat atas jujungan kami Muhammad Saw., hamba dan rasulMu, nabi yang ummi, dan atas keluarga dan semua sahabatnya. Limpahkanlah keselamatan kepada mereka sebesar keagungan DzatMu di setiap waktu.
Segala puji bagi Allah yang telah memerintah hambahambaNya untuk menikah, dan melarang mereka berbuat zina. Shalawat dan salam semoga tercurah ke haribaan junjungan kita Muhammadsang penghulu bagi semua bangsa yang pernah bersabda, "Menikahlah kalian dan berketurunanlah, karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian di hadapan umat lain dengan jumlah kalian yang banyak"; dan kepada semua keluarganya yang baik, para sahabatnya, semua istrinya yang menjadi Ummahat Al-Mukminin, para tabiin, dan semua orang yang mengikuti jejak mereka semua hingga Hari Kiamat.
Karena pernikahan adalah salah satu pelindung terbaik dan pendorong paling kuat ke arah penyucian diri dari dosa, maka Allah menjadikan pernikahan sebagai anugerah dan rahmat bagi hamba-hambaNya yang beriman, serta menjadikannya sebagai benteng perlindungan bagi mereka dari godaan setan.
Di antara semua kitab yang menerangkan adab dan ketentuan syariat seputar pernikahan, yang paling menonjol adalah sebuah kitab yang ditulis oleh Imam Abu Muhammad Qasim Ibnu Ahmad Ibnu Musa Ibnu Yamun AtTalidi AlAkhmasi. Atas berkat rahmat dan pertolongan Allah, saya ingin menulis sebuah kitab syarah singkat yang kiranya dapat menjelaskan kitab tersebut tanpa harus berpanjang-panjang kata sehingga membosankan, tapi juga tidak terlalu singkat sehingga percuma. Semua itu saya lakukan dengan harapan agar apa yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi orang-orang yang pendek akal seperti saya, atau mereka yang memiliki pengetahuan sebanyak yang saya miliki. Saya memberi judul tulisan ini dengan: Qurratul 'Uyun bi Syarh Nazham Ibnu Yamun.
Semoga Allah berkenan menjadikan tulisan ini sebagai amal yang tidak akan putus oleh maut, tidak akan hilang ketika ajal menjemput, dengan segala keagungan
1 Kitab yang ditulis sebagai penjelasan dari kitab lainnya.
Rasulullah Saw. yang selalu mendapat limpahan shalawat dan kedamaian di setiap masa.
Pasal 1
Hukum dan Keutamaan Menikah
Hukum Menikah
Hukum menikah itu ada lima, yaitu:
Wajib. Menikah wajib hukumnya bagi orang-orang yang sanggup melakukannya dan khawatir akan melakukan perzinaan jika tidak melakukannya.
Mandub. Menikah mandub (sunnah) hukumnya bagi orang-orang yang menginginkan keturunan, tapi tidak pernah khawatir akan berbuat zina jika tidak menikah, baik orang yang bersangkutan menginginkan atau tidak menginginkannya, walaupun pernikahan dapat membuatnya meninggalkan ibadahibadah yang tidak wajib.
Makruh. Menikah makruh hukumnya bagi orang-orang yang tidak ingin menikah serta tidak menginginkan keturunan; dan jika orang yang bersangkutan menikah,
ternyata pernikahan membuatnya meninggalkan iba-dahibadah yang tidak wajib.
Mubah. Menikah mubah hukumnya bagi orang-orang yang tidak khawatir akan berbuat zina; dan jika orang yang bersangkutan menikah, pernikahan tidak membuatnya berhenti melakukan ibadah yang tidak wajib.
Haram. Menikah haram hukumnya bagi orang-orang yang dapat mendatangkan bahaya bagi istrinya, baik dalam bentuk kelalaian memberikan nafkah lahir maupun batin; atau jika menikah ia justru akan memberikan nafkah lewat jalan haram.
Hukum nikah tersebut juga berlaku bagi kaum perempuan. Ibnu Arafah menambahkan keterangan berkenaan dengan hukum menikah yang menjadi wajib bagi seorang perempuan, yaitu bagi mereka yang tidak mampu mencari sumber penghidupan bagi dirinya sendiri dan ia tidak memiliki jalan selain menikah untuk menyelamatkan hidupnya.
Para ulama berselisih pendapat, manakah gerangan yang lebih utama antara pernikahan dengan melakukan ibadah? Jawaban yang paling tepat atas pertanyaan itu adalah dengan melakukan keduanya secara bersamaan. Karena pernikahan bukanlah penghalang bagi pelaksanaan ibadah.Syekh Imam Abu Muhammad
Rukun Pernikahan
Rukun pernikahan yang harus dipenuhi ada lima, yaitu:
Adanya seorang suami.
Adanya seorang istri.
Adanya seorang wali.
Adanya mahar.
Adanya shighah (ucapan ijab dan qabul).
Anjuran Menikah
Berkenaan dengan anjuran untuk menikah, terdapat begitu banyak hadis dan atsar sahabat. Berikut beberapa di antaranya:
Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab Al-Musnad yang disusunnya:
أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ عَكَافٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عُكَافٌ أَلَكَ زَوْجَةٌ ؟ قَالَ: لَا ، قَالَ: وَلَا جَارِيَةٌ ؟ قَالَ: وَلا جَارِيَةٌ، قَالَ: وَأَنْتَ بِخَيْرٍ مُؤسِرٍ، قَالَ: وَأَنَا بِخَيْرٍ مُؤسِرٍ، قَالَ : أَنْتَ مِنْ إِخْوَانِ الشَّيَاطِينِ، لَوْ كُنْتَ مِنَ النَّصَارَى كُنتَ رَاهِبًا مِنْ رُهْبَائِهِمْ، إِنَّ مِنْ سُنَّتِي النكاح ، شِرَارُكُمْ عَذَابُكُمْ، أَرَائِلُ أَمْوَاتِكُمْ عَزَائِكُمْ.
Ada seorang laki-laki bernama 'Akkaf datang menghadap Rasulullah Saw. Rasulullah bertanya kepada lelaki itu, "Wahai Akkaf, apakah kau memiliki seorang istri?" 'Akkaf menjawab, "Tidak." Rasulullah lalu bertanya lagi, "Apakah kau memiliki seorang budak perempuan?" 'Akkaf menjawab, "Tidak." Rasulullah berkata lagi, "Sementara kau seorang yang berharta." Akkaf menjawab, "Benar, aku adalah orang yang berharta." Rasulullah lalu berkata, "Kalau begitu, kau salah satu teman setan. Kalau kau seorang Nasrani, maka kau salah satu pendeta bagi mereka. Sesungguhnya pernikahan merupakan salah satu sunnahku. Seburuk-buruk kalian adalah mereka yang tidak menikah. Dan sehina-hina orang mati di antara kalian, adalah mereka yang mati ketika belum menikah."
Rasulullah Saw. bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوْجُ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْحِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءَ.
Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kalian telah mampu menanggung beban pernikahan, maka hendaklah segera menikah. Dan barangsiapa telah mampu menanggung beban pernikahan, hendaklah segera menikah. Karena pernikahan dapat membuat pandangan lebih tunduk dan akan membuat kemaluan lebih terjaga. Tapi barangsiapa belum sanggup melakukannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa akan menjadi perisai baginya.
Rasulullah Saw. bersabda:
مسكين مسكين مسكين، رَجُلٌ فَلَيْسَ لَهُ امْرَأَةٌ قِبْلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَ غَنِيًّا مِنَ الْمَالِ ؟ قَالَ: وَإِنْ كَانَ غَنِيًّا مِنَ الْمَالِ.
"Miskin, miskin, miskin. Seorang laki-laki yang tidak beristri." Lalu seseorang bertanya, "Wahai Rasu lullah, walaupun seandainya lelaki itu kaya harta?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, walaupun seandainya lelaki itu kaya harta."
Rasulullah Saw. bersabda:
مِسْكِينَةٌ مِسْكِينَةٌ مِسْكِينَةٌ، اِمْرَأَةٌ فَلَيْسَ لَهَا زَوْجٌ، قِبْلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَتْ غَنِيَّةً مِنَ الْمَالِ ؟ قَالَ: وَإِنْ كَانَتْ غَنِيَّةً مِنَ الْمَالِ.
"Miskin, miskin, miskin. Seorang perempuan yang tidak bersuami." Lalu seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, walaupun seandainya perempuan itu kaya harta?" Rasulullah menjawab, "Ya, walaupun seandainya perempuan itu kaya harta."
Rasulullah Saw. bersabda:
Barangsiapa dapat menikah tetapi tidak menikah, maka ia bukanlah termasuk pengikutku.
Rasulullah Saw. bersabda:
إِذَا تَزَوَّجَ الرَّجُلُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ الله في النِّصْفِ الْبَاقِي.
Jika seorang laki-laki menikah, sesungguhnya ia telah menyempurnakan setengah dari agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam menjaga yang setengahnya lagi.
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ يُرِيدُ الْعَفَافَ فَحَقَّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُ.
Barangsiapa menikah dengan tujuan agar hatinya terjaga (dari nafsu), maka patutlah bagi Allah untuk menolongnya.
Rasulullah Saw. bersabda:
النِّكَاحُ سُنَّتِي فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي. Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa tidak menyukainya, maka ia bukanlah termasuk pengikutku.
Rasulullah Saw. bersabda:
تَنَاكَحُوا تَنَاسَلُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Menikahlah kalian dan berketurunanlah, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan semua umat (nabi-nabi lain) pada Hari Kiamat.
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ تَرَكَ التَّزَوُّجَ مَخَافَةَ الْعَيْلَةَ فَلَيْسَ مِنَّا.
Barangsiapa tidak menikah karena takut miskin, maka ia bukanlah termasuk golongan kita.
Dalam riwayat lain terdapat tambahan untuk hadis tersebut:
وَيُوَكِّلُ اللهُ بِهِ مَلَكَيْنِ يَكْتُبَانِ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مُضَيِّعٌ نِعْمَةً اللهِ، أَبْشِرْ بِقِلَّةِ الرِّزْقِ.
Allah akan mengirimkan dua malaikat untuk menuliskan di dahi orang tersebut sebagai seseorang yang menyianyiakan nikmat Allah; berilah ia berita gembira tentang sedikitnya rezeki!
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ نَكَحَ لِلَّهِ وَأَنْكَحَ لِلَّهِ اسْتَحَقَّ وِلَايَةَ اللَّهِ.
Barangsiapa menikah karena Allah atau menikahkan karena Allah, maka ia berhak atas perlindungan Allah.
Rasulullah Saw. bersabda:
فَضْلُ الْمُتَأَهِّلِ عَلَى الْعَازِبِ كَفَضْلِ الْمُجَاهِدِ عَلَى الْقَاعِدِ وَرَكْعَتَانِ مِنَ الْمُتَأَهْلِ خَيْرٌ مِنَ اثْنَتَيْنِ وَثَمَانِينَ رَكْعَةً مِنَ المغترب.
Keutamaan seseorang yang berkeluarga atas seseorang yang membujang adalah laksana keutamaan seorang yang berjihad atas orang yang tidak berjihad.
Dua rakaat yang dilakukan orang yang berkeluarga lebih baik daripada delapan puluh dua rakaat yang dilakukan orang yang membujang.
Menikahi Wanita Salehah
Rasulullah Saw. bersabda:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.
Dunia adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah seorang perempuan yang saleh.
Di dalam riwayat lain, hadis tersebut berbunyi: الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ تُعِينُ زَوْجَهَا عَلَى الآخرة.
Dunia adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah seorang perempuan yang mendukung suaminya untuk mengejar akhirat.
Rasulullah Saw. bersabda:
مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةِ، إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتَهُ، وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرْتَهُ، وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ، وَإِنْ غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ.
Setelah ketakwaan kepada Allah, seorang mukmin tidaklah dapat mengambil manfaat dari sesuatu
yang lebih baik baginya dibandingkan seorang istri yang salehah; yang jika ia memerintah istrinya itu, ia mematuhinya; jika ia melihat istrinya itu, maka ia menyenangkan baginya; jika ia bersumpah pada istrinya itu, maka ia dapat menepatinya; jika ia sedang pergi meninggalkan istrinya itu, maka ia dapat menjaga dirinya sendiri dan harta suaminya.
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةَ لِعِزَّهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إِلَّا ذِلاً، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِمَالِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللَّهُ إِلَّا فَقُرًا، وَمَنْ تَزَوَّجَهَا لِحُسْنِهَا لَمْ يَزِدْهُ اللهُ إِلَّا دَنَاءَةً، وَمَنْ تَزَوَّجَ امْرَأَةَ لَمْ يُرِدْ بِهَا إِلَّا أَنْ يَغُضُّ بَصَرَهُ وَيُحْصِنَ فَرْجَهُ أَوْ يَصِلَ رَحِمَهُ بَارَكَ اللهُ لَهُ فِيهَا وَبَارَكَ لَهَا فِيهِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينِ أَفْضَلُ.
Barangsiapa menikahi seorang perempuan karena kemuliaannya (status sosialnya), maka Allah akan menambahkan kehinaan baginya; barangsiapa menikahi seorang perempuan karena hartanya, Allah akan menambahkan kefakiran baginya; barangsiapa menikahi seorang perempuan karena kecantikannya, Allah akan merendahkannya; tapi barangsiapa menikahi seorang perempuan demi menjaga pan-dangan, melindungi kemaluannya, dan menyambungkan hubungan kasih sayang (silaturahmi), Allah akan melimpahkan berkah kepadanya dengan perempuan
tersebut dan akan melimpahkan berkah kepada si perempuan dengannya. Dan sebenarnya seorang perempuan yang buruk rupa lagi hitam kulitnya tapi saleh adalah lebih baik.
Rasulullah Saw. bersabda:
تنكح المرأة الأربع: لِمَالِهَا وَحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَدِينِهَا. فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
Seorang perempuan dinikahi disebabkan empat alasan, yaitu: disebabkan hartanya, status sosialnya, kecantikannya, dan ketaatannya. Hendaklah engkau memilih perempuan yang kuat agamanya agar engkau beruntung.
Rasulullah Saw. bersabda:
Barangsiapa ingin berjumpa Allah dalam keadaan suci dan tersucikan, hendaknya ia menikah dengan perempuan-perempuan merdeka.
Rasulullah Saw. bersabda:
أَرْبَعٌ مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ: أَنْ تَكُونَ زَوْجَتْهُ صَالِحَةً وَأَوْلَادُهُ أَبْرَارًا، وَخُلَطَاؤُهُ صَالِحِينَ، وَأَنْ يَكُونَ رِزْقُهُ فِي بَلَدِهِ.
Ada empat hal yang mendatangkan kebahagiaan bagi seseorang, yaitu: memiliki istri yang saleh; memiliki anak-anak yang berbakti; memiliki teman-teman yang saleh; dan memiliki sumber penghidupan di negerinya sendiri.
Rasulullah Saw. bersabda:
خَيْرُ نِسَاءِ أُمَّتِي أَصْبَحُهُنَّ وَجْهَا وَأَقَلُّهُنَّ مَهْرًا.
Sebaik-baik perempuan di kalangan umatku adalah mereka yang paling cerah wajahnya dan paling sedikit (sederhana) maskawinnya.
Menikahi Wanita Produktif
Salah satu tujuan menikah adalah untuk menjaga kesinambungan generasi dan agar umat manusia tetap eksis di muka bumi. Karena itu Islam menganjurkan agar para lelaki menikahi wanita yang produktif atau tidak mandul.
Rasulullah Saw. bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرَ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ القيامة.
Menikahlah kalian dengan perempuan-perempuan yang penuh cinta dan subur. Karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian di hadapan para nabi dengan jumlah kalian yang banyak di Hari Kiamat.
Dalam salah satu riwayat yang lain, pada suatu ketika Rasulullah Saw. pernah bertanya kepada Zaid Ibnu Tsabit:
"Wahai Zaid, apa kau telah menikah?"
Zaid menjawab, "Belum!"
Qurratul Uyun
Maka Rasulullah bersabda, "Menikahlah agar kau semakin dapat menjaga dirimu dari kemaksiatan dibandingkan yang telah kau lakukan sckarang. Tapi jangan sekali-kali kau menikah dengan lima macamn perempuan."
Zaid menukas, "Siapakah gerangan mereka itu wahai
Rasulullah?"
Rasulullah menjawab, "(Mereka adalah) Asy- Syahba-
rah, Al-Lahbarah, An-Nahbarah, Al-Handarah, dan Al-
Lafut."
Zaid kembali berkata, "Aku sanma sekali tidak mengerti apa yang kau ucapkan, wahai Rasulullah!"
Rasulullah lalu bersabda, "Yang kumaksud dengan
Asy-Syahbarah adalah perempuan yang biru kedua matanya; Al-Lahbarah adalah perempuan yang tubuhnya
tinggi dan kurus; An-Nahbarah adalah perempuan yang
renta dan pantatnya menonjol: Al-Handarah adalah perempuan yang pendek lagi hina; adapun AI-Lafut adalah
perempuan yang memiliki anak dari lelaki selain dirimu."
Di dalam salah satu riwayat, pernah seorang laki-laki
datang menemui Rasulullah dan kemudian berkata:
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai seorang perempuan amat rupawan lagi cantik, tapi ia tidak
dapat memiliki anak (mandul). Apakah aku patut menikahinya?"
Rasulullah menjawab, "Tidak!"
Lelaki itu pergi dan kembali lagi mendatangi Rasulullah, dan beliau pun kembali melarang lelaki itu. Tapi
Syeklh Imam Abu Mubammad
kemudian lelaki itu kembali mendatangi kasulullah untuk ketiga kalinya, dan Rasul pun kembali melarangnya
(menikahi si perempuan) dengan berkata padanya, "Menikahlah kau dengan seorang perempuan yang penuh cinta
dan subur. Karena sesungguhnya aku akan membanggakan
kalian dengan jumlah
kalian ya ng banyak"
Keutamaan Membina Rumah Tangga
Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw. bersabda:
"Nikahkanlah anak anak lelaki kalian dan anak anak
perempuan kalian." Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, ini anak-anak lelaki kami siap untuk kami
nikahkan. Tetapi bagaimana dengan anak-anak perempuan kami?" Rasulullah menjawab, "Hiasilah mereka dengan emas dan perak; baguskanlah pakaian
yang mereka kenakan; dan percantiklah mereka dengan perhiasan agar anak-anak lelaki kalian menyukai anak-anak perempuan kalian.
Mu'adz Ibnu Jabal r.a berkata, "Shalat seorang lelaki
beristri lebih utama daripada empat puluh shalat mereka yang lain (tidak beristri)."
Abdullah Ibnu Abbas r.a. berkata, "Menikahlah kalian, karena satu hari dalam pernikahan jauh lebih baik
daripada ibadah seribu tahun."
Ibnu Abbas r.a. juga pernah berkata kepada para
bujangan, "Menikahlah kalian, karena sebaik-baik umal
ini adalah yang paling banyak perempuannya."
Ketika sedang terbaring sakit, Abdullah Ibnu Mas' ud ra. berkata, "Nikahkanlah aku, karena sesungguhnya aku
tidak suka menemui Allah dalam keadaan membujang"
Suatu kali, Sufyan Tsauri pernah berkata kepada seseorang. "Apakah kau sudah menikah?" Orang itu menja
wab, "Belum" Sufyan lalu berkata, "Kami tidak tahu musibah seperti apa yang akan menimpamu."
Diriwayatkan bahwa ada seorang ahli ibadah yang
elalu memperlakukan istrinya dengan sangat baik hingga
kematian datang menjemput sang istri. Sepeninggal istrinya, ahli ibadah itu lalu ditawari untuk menikah lagi, tetapi ia menolak seraya berkata, "Hidup sendirian lebih melapangkan hatiku dan lebih mendorong bagi terwujudnya
hasratku."
Beberapa waktu kemudian, si ahli ibadah itu berkata,
"Tepat seminggu setelah wafatnya istriku, aku bermimpi melihat seakan-akan pintu-pintu langit terbuka. Kemudian turunlah beberapa orang yang terus melayang di udara secara
beriringan, dan setiap kali salah satu dari orang- orang itu ada
yang turun, maka ia pasti langsung menghampiriku dan berkata kepada orang yang di belakangnya:
"Ini dia orang yang sial!"
Dan orang yang di belakang itu pun langsung me
nimpali, "Benar!"
Demikianlah seterusnya orang yang ketiga dan orar
yang keempal juga berkala, "Benar!"
Sungguh, pada sat itu aku takut bertanya kepada
mereka karena sedemikian berwibawanya orang-orang
itu, sampai akhirnya melintaslah orang terakhir dari iringiringan itu, yang ternyata adalah seorang pemuda. Aku
langsung berkata kepada pemuda itu, "Wahai pemuda, siapakah gerangan sebenarnya orang sial yang disebut-sebut
oleh orang-orang itu?"
Pemuda itu menjawab, "Engkau!"
Aku bertanya lagi, "Mengapa bisa begitu?"
Pemuda itu menjawab, "Beberapa waktu lalu kan
sebenarnya telah mengangkat amalmu ke tingkat amalan
para pejuang di jalan Allah. Tetapi sejak akhir minggu ini
kami diperintah untuk meletakkan amalmu bersama amal
orang-orang yang buruk amalnya. Sungguh kami tida
tahu apa sebenarnya yang telah terjadi."
Si ahli ibadah itu lalu berkata kepada teman-temannya, "Sekarang nikahkanlah aku!" Maka si ahli ibada
itu kemudian menikah dengan dua atau tiga orang ist
sampai akhir hayatnya.
Imam Qurthubi dalam bagian Kitab An-Nikah da
kitab Syarah Shahih Muslim yang ia tulis mengatakan sebagai berikut: Menurut hadis-hadis yang menjadi dalil atas
kuatnya anjuran untuk menikah, atau bahwasanya menikah
adalah sesuatu yang harus lebih diutamakan, adalah ketika
istri memang dapat menolong (suami) dalam urusan agama
urusan dunia, tidak banyak menuntut, dan mencintai anak-anaknya. Adapun di zaman seperli sekarang ini, maka kila
berlindung kepada Allah dari setan dan kaum perempuan
Karena demi Allah, yang tidak ada Tuhan melainkan Dia.
di zaman sekarang benar-benar telah dihalalkan gaya hidup
membujang atau menyendiri, bahkan telah terbukti bahwa
sebaiknya kaum perempuan memang ditinggalkan. Tidak
ada daya dan kekuatan melainkan hanya bagi Allah Swt.
Berkenaan dengan pendapat dihalalkannya hidup
membujang (pada zaman semacam ini), ada keterangan
hadis yang dimuat dalam kitab 'Awarif Al-Maarif karya
Imam Suhrawardi. Diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Mas-'ud r.a., Rasulullah Saw. bersabda:
قَالَ: إِنَّهُ إِذَا كَانَ ذَلِكَ الزَّمَانُ كَانَ هَلَاكُ الرَّجُلِ عَلَى يَدِ أَبَوَيْهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَبَوَانِ فَعَلَى يَدِ زَوْجَتِهِ وَوَلَدِهِ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ زَوْجَةٌ وَلَا وَلَدٌ فَعَلَى يَدِ قَرَابَتِهِ، قَالُوا : وَكَيْفَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ: يُعِيرُونَهُ بِضِيقٍ المَعِيشَةِ فَيَتَكَلَّفُ مَا لَا يَطِيقُ حَتَّى يُوْرِدُوهُ مَوَارِدَ الهلكة.
"Sungguh kelak akan datang bagi umat manusia sebuah zaman di mana seseorang yang memegang ajaran agama akan sulit untuk menyelamatkan agamanya, kecuali bagi mereka yang mau berpindah dari satu dusun ke dusun yang lain, dari satu puncak gunung ke puncak gunung yang lain, dan dari satu lubang ke lubang yang lain, seperti seekor rubah yang masuk ke dalam lubangnya." Para sahabat bertanya, "Kapankah gerangan semua itu akan terjadi, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Yaitu ketika sumber penghidupan hanya dapat dicari dengan jalan bermaksiat kepada Allah. Jika zaman itu sudah benar-benar datang, gaya hidup membujang dapat dihalalkan." Para sahabat berkata, "Bagaimana mungkin bisa begitu, wahai Rasulullah, sementara engkau telah memerintah kami untuk menikah?" Rasulullah menjawab, "Karena ketika zaman seperti itu telah datang, kehancuran seseorang justru dapat terjadi di tangan kedua orangtuanya. Dan jika seseorang itu tidak memiliki orangtua, maka kehancurannya berada di tangan istri dan anaknya. Dan jika seseorang itu juga tidak memiliki istri atau anak, maka kehancurannya berada di tangan karib kerabatnya." Para sahabat lalu bertanya, "Bagaimana bisa begitu, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Karena mereka semua selalu menghina orang tersebut disebabkan kemiskinan hingga akhirnya ia terpaksa memikul sesuatu yang sebenarnya tidak dapat ia pikul sehingga ia pun mencari penghidupan dari sumber-sumber yang merusak."
Dalam kitab yang sama juga dikutip sebuah hadis yang berbunyi:
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَكُونُ هَلَاكُ الرَّجُلِ عَلَى يَدِ زَوْجَتِهِ وَأَبَوَيْهِ وَوَلَدِهِ يُعِيرُونَهُ بِالْفَقْرِ وَيُكَلِّفُوْنَهُ مَا لا يُطِيقُ، فَيَدْخُلُ الْمَدَاخِلَ الَّتِي يَذْهَبُ فِيهَا دِينَهُ فَيَهْلِكُ.
Kelak akan datang pada manusia sebuah zaman ketika kehancuran seorang lelaki berada di tangan istrinya, kedua orangtuanya, dan anaknya yang selalu menghinanya disebabkan kemelaratannya serta selalu membebaninya untuk melakukan apa apa yang berada di luar batas kesanggupannya, sehingga akhirnya lelaki itu pun masuk ke dalam lubang yang membuatnya kehilangan ketaatannya, sehingga lelaki itu pun rusak binasa.
Pasal 2
Hikmah dan Manfaat Pernikahan
Mendapatkan Keturunan
Manfaat terbesar dari pernikahan adalah lahirnya keturunan. Tetapi pernikahan juga dapat melahirkan malapetaka. Dan malapetaka yang terbesar dalam sebuah pernikahan adalah mencari penghidupan dengan jalan haram.
Tersalurkannya Nafsu Berahi
Abul Abbas Al-Wansyarini menyatakan dalam Mukhtashar Nawazil Al-Barzali sebagai berikut:
Syekh Abu Bakar Al-Warraq yang amat saleh berkata, setiap syahwat akan membuat hati menjadi keras, terkecuali syahwat berahi untuk bersanggama, karena syahwat (jika dilakukan secara halal) justru dapat membersihkan jiwa. Oleh sebab itu para nabi selalu melakukan pernikahan.
Dalam sebuah hadis dikatakan:
Ada tiga hal dari dunia kalian yang kusenangi: perempuan, wewangian, dan shalat yang menjadi dambaan hatiku.
Keutamaan Memberikan Nafkah Keluarga
Terdapat beberapa hadis yang berbicara mengenai keutamaan mencari nafkah untuk keluarga dengan niat baik dan dari sumber-sumber yang halal.
Rasulullah Saw. bersabda:
إِنَّ مِنَ الذُّنُوبِ ذُنُوبًا لَا يُكَفِّرُهَا صَلَاةٌ وَلَا صَوْمٌ وَلَا جِهَادٌ إِلَّا السَّعْيُ عَلَى الْعِبَالِ.
Sesungguhnya di antara sekian banyak macam dosa terdapat beberapa dosa yang tidak dapat dihapuskan dengan shalat, puasa, ataupun jihad, tetapi ia dapat dihapuskan dengan memberikan nafkah kepada keluarga.
Rasulullah Saw. juga bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَأَنْفَقَ عَلَيْهِنَّ وَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ حَتَّى يُغْنِينَهُنَّ اللَّهُ عَنْهُ أَوْجَبَ اللَّهُ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ إِلَّا أَنْ يَعْمَلَ عَمَلاً لَا يُغْفَرُ لَهُ.
Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia memberi mereka nafkah dan memperlakukan mereka dengan baik sampai ketiganya menikah atas izin
Allah, niscaya Allah akan memberinya surga asalkan ia tidak melakukan suatu dosa yang tidak dapat diampuni.
Konon, setiap kali Ibnu Abbas r.a. mendengar hadis tersebut, ia selalu berkata, "Demi Allah, hadis ini adalah salah satu hadis yang unik dan paling baik di antara semuanya."
Rasulullah Saw. bersabda:
أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِيْنَارُ يُنْفِقُهُ عَلَى عِبَالِهِ وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِيْنَارُ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ.
Sebaikbaik dinar yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki adalah dinar yang ia nafkahkan untuk keluarganya, dinar yang ia nafkahkan untuk binatang tunggangannya yang ia kendarai dalam jihad di jalan Allah, dan dinar yang ia nafkahkan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah.
Tentang masalah membelanjakan harta demi kebaikan ini, Abu Qalabah r.a. berkata: "Mulailah dari keluargamu. Adakah seorang laki-laki yang lebih besar pahalanya dibandingkan seorang laki-laki yang menafkahi keluarganya yang masih belia yang (bisa jadi) akan berlaku durhaka kepadanya atau Allah akan mendatangkan manfaat baginya dan membuatnya kaya dengan anak-anak itu?"
Rasulullah Saw. bersabda:
إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ مَغْمُوْمًا مَهْمُوْمًا مِنْ سَبَبِ الْعِبَالِ كَانَ أَفْضَلَ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ أَلْفِ ضَرْبَةٍ بِالسَّيْفِ فِي سَبِيلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.
Jika salah seorang dari kalian ada yang melewati malam dalam gundah gulana dan sedih karena memikirkan keluarganya, maka hal itu jauh lebih utama di sisi Allah daripada seribu kali tebasan pedang di jalan Allah.
Rasulullah Saw. bersabda:
إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ نَفَقَةً وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ صدقة.
Jika ada seorang laki-laki yang menafkahi keluarganya sambil mengharap pahala, maka nafkah itu menjadi sedekah baginya.
Rasulullah Saw, bersabda:
اليَدُ العُلْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأُ بِمَنْ تَعُولُ أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ وَأَدْنَاكَ فَأَدْنَاكَ.
Tangan di atas lebih utama daripada tangan di bawah. Mulailah dari mereka yang wajib kau nafkahi, yaitu ibumu, ayahmu, saudarimu, saudaramu, orang yang dekat denganmu, dan kemudian orang yang lebih dekat lagi denganmu.
Rasulullah Saw. bersabda:
مَا أَنْفَقَهُ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ وَوَلَدِهِ وَذِي رَحِمِهِ وَقَرَابَتِهِ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا وَقَى بِهِ الْمَرْءُ عِرْضَهُ كُتِبَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَنْفَقَ الْمُؤْمِنُ مِنْ نَفَقَةٍ فَإِنَّ خَلْفَهَا عَلَى اللهِ وَاللَّهُ ضَامِنٌ إِلَّا مَا كَانَ فِي بُنْيَانِ أَوْ مَعْصِيَةٍ.
Apa saja yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada dirinya, keluarganya, anaknya, dan karib kerabatnya, adalah menjadi sedekah baginya. Apa saja yang dilakukan seseorang untuk menjaga kehormatannya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Apa saja yang dinafkahkan oleh seorang mukmin, maka Allah akan menanggung penggantiannya dan akan menjaminnya, terkecuali jika nafkah itu dikeluarkan untuk sebuah bangunan atau maksiat.
Dalam hadis lain Rasulullah Saw. bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلَّا وَمَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُما: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.
Tidaklah ada suatu hari yang pagi harinya mendatangi seorang hamba melainkan pastilah dua malaikat akan turun dan kemudian salah satunya akan berkata, "Wahai Allah, berikanlah pengganti kepada orang yang suka memberikan nafkah." Sementara malaikat yang lain akan berkata, "Wahai Allah, berikanlah kerusakan kepada orang yang kikir."
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ عَالَ ابْنَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا حَتَّى بَينَ أَوْ يَمُوْتَ عَنْهُنَّ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ وَأَشَارَ بِأَصْبُعِهِ وَالسَّبَابَةِ وَالَّتِي تَلِيْهَا، وَكَانَ لَهُ أَجْرُ مُجَاهِدٍ فِي سَبِيلِ اللهِ صَائِمًا قَائِمًا، قَالَتِ امْرَأَةٌ: وَوَاحِدَةً يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ: وَوَاحِدَةً.
"Barangsiapa menafkahi dua atau tiga orang anak perempuan, atau dua atau tiga orang saudara perempuan, sampai mereka semua dewasa atau ia sendiri meninggal dunia, maka aku akan bersama orang itu di surga sebagaimana dua jari ini." Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan jari tengahnya dan melanjutkan, "Dan ia akan mendapatkan pahala seorang pejuang di jalan Allah yang selalu berpuasa dan mendirikan shalat malam." Lalu berkatalah seorang perempuan, "Apakah juga (hagi yang menafkahi) satu orang saja, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Ya, juga (bagi yang menafkahi hanya) satu orang saja."
Rasulullah Saw. bersabda:
إِنَّ الْمَعُوْنَةَ تَأْتِي مِنَ اللَّهِ عَلَى قَدْرِ الْمُؤْنَةِ، وَإِنَّ الصَّبْرَ يَأْتِي مِنَ اللَّهِ عَلَى قَدْرِ الْبَلَاءِ، وَأَوَّلُ مَا يُوْضَعُ فِي مِيزَانِ الْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَفَقَتُهُ عَلَى أَهْلِهِ.
Sesungguhnya pertolongan yang akan datang dari hadirat Allah sepadan dengan besarnya cobaan.
Dan sesungguhnya kesabaran yang akan datang dari hadirat Allah sepadan dengan besarnya balak. Sesuatu yang pertama kali akan diletakkan di daun timbangan amal seorang hamba pada Hari Kiamat adalah nafkah yang ia berikan kepada keluarganya.
Rasulullah Saw. bersabda:
إِذَا كَثُرَتْ ذُنُوبُ الْعَبْدِ ابْتَلَاهُ اللهُ بِالْعِبَالِ لِيَغْفِرَهَا لَهُ.
Jika dosa seorang hamba terus bertambah, maka Allah akan mengujinya dengan keluarga yang harus ia nafkahi, dengan tujuan agar si hamba dapat memperoleh ampunan dari amalnya itu.
Rasulullah Saw. bersabda:
إنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ الْمُتَعَقِّفَ أَبَا الْعِيَالِ.
Sesungguhnya Allah menyukai seorang hamba yang pandai menjaga diri (dari maksiat) atas tanggung jawabnya menafkahi keluarganya.
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ بَاتَ مَتَّعُوْبًا فِي طَلَبِ مَعَاشِ أَوْلَادِهِ بَاتَ مَغْفُوْرًا لَهُ.
Barangsiapa melewati malam dalam keadaan letih disebabkan harus mencari nafkah untuk anak-anaknya, sesungguhnya ia telah melewati malam dalam keadaan diampuni dosanya (oleh Allah).
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ طَلَبَ الدُّنْيَا حَلالاً وَاسْتِعْفَافًا عَنِ الْمَسْئَلَةِ وَسَعْيَاQurratul 'Uyun
عَلَى عِبَالِهِ وَتَعَطَّفَا عَلَى جَارِهِ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَوَجْهُهُ كَالْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، وَمَنْ طَلَبَهَا حَلَالاً تَكَاثُرًا مُفَاخِرًا مُرَائِيا لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ.
Barangsiapa mencari kehidupan dunia secara halal dengan menjaga diri dari memintaminta, berusaha untuk menafkahi keluarganya, dan mengasihi tetangganya, niscaya ia akan datang pada Hari Kiamat dengan wajah laksana bulan di malam purnama. Tetapi barangsiapa mencari kehidupan dunia secara halal tapi hanya untuk menumpuk harta, menyombongkan diri di depan orang lain, dan berlaku riya, niscaya ia akan menghadap Allah pada Hari Kiamat dengan murka dari-Nya.
Dalam sebuah hadis, Anas r.a. berkata:
.
قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ الْجُلُوسُ مَعَ الْعِبَالِ أَفْضَلُ أَمِ الْجُلُوسُ فِي الْمَسْجِدِ؟ قَالَ: الْجُلُوسُ سَاعَةً مَعَ الْعِيَالَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الْاعْتِكَافِ فِي مَسْجِدِي هَذَا. قَالَ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ ، النَّفَقَةُ عَلَى الْعِيَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ أَمِ النَّفَقَةُ فِي سَبِيلِ اللهِ ؟ قَالَ: دِرْهَمْ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِبَالِهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَلْفِ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ.
Aku bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, manakah yang lebih utama, duduk bersama keluarga ataukah itikal di dalam masjid?" Rasulullah menjawab, "Duduk sesaat bersama keluarga jauh lebih aku sukai daripada itikaf di masjidku ini." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, manakah yang lebih engkau sukai, nafkah untuk keluarga, ataukah nafkah di jalan Allah?" Rasulullah menjawab, "Sekeping dirham (perak) yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada keluarganya lebih aku sukai daripada seribu keping dinar (emas) yang dinafkahkan di jalan Allah."
Rasulullah Saw. juga pernah bersabda: "Sesungguhnya di surga ada beberapa ruangan yang bagian luarnya dapat dapat terlihat dari bagian dalamnya, dan bagian dalamnya dapat terlihat dari bagian luarnya."
Seseorang bertanya, "Siapakah gerangan para penghuni ruangan-ruangan itu, wahai Rasulullah?"
Rasulullah menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang suka memberi makan, mengucapkan kata-kata baik, terusmenerus berpuasa, gemar menebarkan salam, dan sering melakukan shalat malam di saat orang lain tidur."
Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah gerangan orang yang sanggup melakukan semua itu?"
Rasulullah menjawab, "Barangsiapa suka mengucapkan kata subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, allah akbar, sebenarnya telah mengucapkan kata-kata baik; barangsiapa suka memberi makan keluarganya, sebenarnya telah memberi makan; barangsiapa melakukan puasa Ramadhan, sebenarnya telah berpuasa terus-menerus; barangsiapa setiap kali berjumpa dengan saudaranya lalu mengucapkan salam, sebenarnya telah menyebarkan salam;
barang siapa mengerjakan shalat isya dan subuh, sebenarnya telah melakukan shalat malam ketika orang lain tidur. Karena (yang dimaksud) orang lain itu adalah orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Majusi."
Ketaatan Istri
Dikisahkan dalam satu riwayat, seorang laki-laki mendatangi beberapa sahabat Rasulullah untuk mengadukan tingkah laku istrinya. Maka masing-masing sahabat pun menyampaikan apa yang pernah mereka dengar dari Rasullah berkenaan dengan masalah itu. Para sahabat lalu mengutus orang untuk menyampaikan hal itu kepada si istri, yaitu Hudzaifah Ibnu Yaman. Kala itu, Abu Bakar Siddiq berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Seandainya saja aku boleh nemerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, maka aku pasti akan memerintah setiap istri untuk bersujud kepada suami mereka."
Umar r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ رَفَعَتْ صَوْتِهَا فَوْقَ صَوْتِ زَوْجِهَا لَعَنَهَا كُلُّ شَيْءٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ إِلَّا أَنْ تَتُوبَ وَتَرْجِعَ.
Istri mana pun yang berani meninggikan suaranya melebihi suara suaminya, maka ia pasti akan dilaknat oleh segala yang menerima cahaya matahari, kecuali jika ia bertobat dari kesalahannya itu.
Utsman Ibnu Affan r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
لَوْ أَنَّ امْرَأَةَ مَلَكَتِ الدُّنْيَا كُلَّهَا وَأَنْفَقَتْهَا عَلَى زَوْجِهَا ثُمَّ مَنَّتْ بِذَلِكَ عَلَيْهِ إِلَّا أَحْبَطَ اللَّهُ عَمَلَهَا وَحَشَرَهَا مَعَ فِرْعَوْنَ.
Kalau saja ada seorang istri yang memiliki dunia seisinya, lalu semua miliknya itu ia berikan kepada suaminya sembari mengejek suaminya dengan pemberiannya, niscaya Allah akan menghapus semua amalnya dan akan mengumpulkannya bersama Firaun.
Ali Ibnu Abi Thalib r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: لَوْ أَنَّ امْرَأَةَ طَبَخَتْ ثَدْيَيْهَا وَأَطْعَمَتُهُمَا زَوْجَهَا مَا أَدَّتْ
Kalau saja seorang istri memasak kedua buah payudaranya lalu ia hidangkan kepada suaminya, sebenarnya perbuatan itu belum dapat melunasi hak suami atasnya.
Muawiyah Ibnu Abu Sufyan r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَخَذَتْ مِنْ مَتَاعِ زَوْجِهَا شَيْئًا إِلَّا كَانَ عَلَيْهَا وِزْرُ سَبْعِينَ سَارِقًا.
Istri mana pun yang mengambil secuil dari harta milik suaminya, maka baginya dosa tujuh puluh pencuri.
Dan Tamim Ad-Dari r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةِ قَالَتْ لِزَوْجِهَا مَا لَكَ ؟ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عُذْرَهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Istri mana pun yang berani membantah suaminya dengan berkata, "Kamu itu kenapa?" maka Allah tidak akan menerima alasan apa pun yang akan dikemukakan si istri (atas bantahannya itu) kelak di Hari Kiamat.
Abdullah Ibnu Abbas r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةً كَانَ لَهَا مَالٌ فَطَلَبَهُ مِنْهَا زَوْجُهَا فَمَنَعَتَهُ مِنْهُ إلا مَنعَهَا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا عِنْدَهُ.
Istri mana pun yang memiliki harta lalu suaminya meminta hartanya itu tapi ja menolak untuk menyerahkannya, maka Allah pasti akan menolak memberikan anugerah kepadanya.
Abdullah Ibnu Mas'ud r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ خَانَتْ زَوْجَهَا فِي بَيْتِهَا أَوْ فِرَاشِهِ إِلَّا أَدْخَلَ
Syekh Imam Abu Muhammad
اللهُ عَلَيْهَا فِي قَبْرِهَا سَبْعِينَ أَلْفَ حَيَّةٍ وَعَقْرَبِ يَلْسَعُونَهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Istri mana pun yang berani berkhianat kepada suaminya di dalam rumahnya atau di atas ranjangnya, maka Allah pasti akan memasukkan ke dalam liang kuburnya tujuh puluh ular dan kalajengking, yang akan terus menggigitnya sampai Hari Kiamat tiba.
Amr Ibnu Ash r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ خَانَتْ زَوْجَهَا فِي فِرَاشِهِ إِلَّا أَدْخَلَهَا اللَّهُ النَّارَ وَيَخْرُحُ مِنْ فَمِهَا الْقَيْحُ وَالدَّمُ وَالصَّدِيدُ.
Istri mana pun yang berkhianat kepada suaminya di ranjangnya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam neraka serta akan mengeluarkan dari mulutnya nanah dan darah.
Anas r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw, bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَقَفَتْ مَعَ غَيْرِ زَوْجَهَا وَيَكُونُ غَيْرَ ذِي مَحْرَمٍ مِنْهَا إِلَّا أَوْقَفَهَا اللَّهُ عَلَى شَفِيرٍ جَهَنَّمَ وَيُكْتَبُ لَهَا بِكُلِّ كَلِمَةٍ أَلْفُ سَيِّئَةٍ.
Istri mana pun yang berduaan bersama lelaki yang bukan suaminya tanpa ditemani oleh seorang mahram, maka kelak Allah akan menempatkannya di
bibir Jahanam dan akan menulis seribu keburukan dari setiap kata yang diucapkannya.
Abdullah Ibnu Umar r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلَّا لَعَنَهَا كُلُّ رطب ويابس.
Istri mana pun yang keluar dari rumahnya tanpa seizin suaminya, maka semua yang basah dan yang kering (semua makhluk) pasti akan mengutuknya.
Thalhah Ibnu Abdullah r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةِ قَالَتْ لِزَوْجِهَا : مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ إِلَّا آيْسَهَا اللَّهُ مِنْ رَحْمَتِهِ.
Istri mana pun yang berkata kepada suaminya, "Aku tidak pernah sekali pun melihat kebaikan darimu", niscaya Allah akan menghapus rahmat-Nya darinya.
Zubair Ibnu Awwam r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةِ اشْتَغَلَتْ بِإِذَايَةِ زَوْجِهَا حَتَّى يُطَلِّقَهَا فَعَلَيْهَا عَذَابُ اللهِ.
Istri mana pun yang selalu disibukkan dengan perbuatan yang menyakiti suaminya sampai si suami menceraikannya, maka Allah akan menimpakan azab baginya.
Sa'ad Ibnu Abi Waqqash r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ كَلَّفَتْ زَوْجَهَا فَوْقَ طَاقَتِهِ إِلَّا عَذَّبَهَا اللَّهُ مَعَ الْيَهُودِي وَالنَّصَارَى.
Istri mana pun yang membebani suaminya dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh si suami, maka Allah pasti akan mengazabnya bersama kaum Yahudi dan Nasrani.
Sa'ad Ibnu Musayyab r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: أَيُّمَا امْرَأَةِ طَلَبَتْ زَوْجَهَا شَيْئًا وَهِيَ تَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلَّا طَلَبَهَا اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِامْتِدَادِ الْعَذَابِ.
Istri mana pun yang meminta kepada suaminya sesuatu yang sebenarnya telah ia ketahui bahwa suaminya tidak mampu memenuhinya, maka pada Hari Kiamat Allah pasti akan menuntutnya agar diperpanjang masa siksaannya.
Abdullah Ibnu Amr r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ عَبَسَتْ فِي وَجْهِ زَوْجَهَا إِلَّا جَاءَتْ يَوْمَ القِيَامَةِ مُسْوَدَّةَ الْوَجْهِ إِلَّا أَنْ تَتَوْبَ وَتَرْجِعَ.
Istri mana pun yang bermuka masam ketika berhadapan dengan suaminya, maka ia akan menghadapi Hari Kiamat dengan wajah menghitam, kecuali jika ia bertobat dan kembali bersikap baik.
Abu Ubaidah Ibnu Jarrah r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةِ أَغْضَبَتْ زَوْجَهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ أَوْ غَضِبَتْ عَلَيْهِ لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ مِنْهَا صِرْفًا وَلَا عَدْلاً.
Istri mana pun yang membuat suaminya marah padanya disebabkan kezalimannya, atau ia sendiri marah kepada suaminya, maka Allah tidak akan menerima semua ibadahnya, baik yang wajib maupun sunnah.
Abdullah Ibnu Mas'ud r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْمُسَوِّفَاتِ قِبْلَ: وَمَا الْمُسَوِّفَاتُ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ: الَّتِي يَدْعُوْهَا زَوْجُهَا إِلَى الْفِرَاشِ فَتُسَوِّفُ لَهُ وَتَشْتَغِلُ عَنْهُ حَتَّى يَغْلِبَهُ النَّوْمُ.
"Allah melaknat Al-Musawwifat!" Maka aku bertanya, "Apakah Al-Musawwifat itu, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Ia adalah seorang istri yang diajak suaminya ke ranjang (untuk berhubungan seks) tetapi kemudian ia menunda-nunda dan terus sibuk tidak memedulikan permintaan suaminya itu sampai suami tertidur."
Abu Hurairah r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَظَرَتْ فِي وَجْهِ زَوْجَهَا وَلَمْ تَضْحَكَ فَإِنَّهَا لا ترى الجنَّةَ أَبَدًا إِلَّا أَنْ تَتُوبَ وَتَرْجِعَ وَيَرْضَى عَنْهَا زوجها.
Istri mana pun yang ditatap oleh suaminya lalu ia enggan tersenyum atau tertawa, niscaya ia tidak akan pernah dapat melihat surga untuk selamanya kecuali ia bertobat dan kembali berbuat baik sehingga suaminya meridhainya.
Salman Al-Farisi r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُطَيِّبُ وَتَتَزَيَّنُ وَتَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهَا إِلَّا خَرَجَتْ فِي غَضَبِ اللهِ وَسَخَطِهِ حَتَّى تَرْجِعَ إِلَى بَيْتِهَا .
Istri mana pun yang menggunakan wewangian dan berhias lalu keluar rumah (tanpa seizin suaminya), maka sebenarnya ia sedang keluar rumah di dalam murka dan amarah Allah sampai ia pulang.
Bilal Ibnu Hamamah r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُصَلِّي وَتَصُوْمُ بِغَيْرِ إِذْنِ زَوْجِهَا إِلَّا كَانَتْ صَلاتُهَا وَصِيَامُهَا لِزَوْجِهَا وَعَلَيْهَا الْإِثْمُ.
Istri mana pun yang melakukan shalat atau puasa tanpa seizin suaminya, maka semua pahala shalat dan puasa si istri akan dialihkan kepada suaminya sementara ia sendiri akan menanggung dosa.
Bilal Ibnu Hamamah r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَغْضَبَتْ زَوْجَهَا لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهَا صَلَاةَ وَلَا صِيَامًا إِلَّا أَنْ تَتُوبَ وَتَرْجِعَ.
Istri mana pun yang membuat suaminya marah, maka Allah tidak akan menerima shalat dan puasanya kecuali jika ia bertobat dan kembali berbuat baik.
Abu Darda' r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَفْشَتْ سِرَّ زَوْجِهَا إِلَّا فَضَّحَهَا اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُوسِ الْخَلاقِ وَفَضَّحَهَا فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الآخرة.
Istri mana pun yang menyebarluaskan rahasia suaminya, maka Allah pasti akan mempermalukannya di Hari Kiamat di depan semua makhluk dan Dia akan mempermalukannya di dunia sebelum Dia mempermalukannya di akhirat.
Abu Sa'id Al-Khudri r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَزَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلَّا كَانَ وزُرُ جَمِيعِ الْمَوْتَى عَلَيْهَا وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهَا صِرْفًا وَلَا عدلاً.
Istri mana pun yang menanggalkan pakaiannya di luar rumah suaminya, maka ia akan menanggung dosa semua orang mati dan Allah tidak akan menerima semua ibadahnya, baik yang wajib ataupun sunnah.
Abbas Ibnu Abdul Muthallib r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
أُطْلِعْتُ عَلَى النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، وَمَا ذَاكَ إِلا مِنْ كَثَرَةِ عِصْيَانِهِنَّ لِأَزْوَاجِهِنَّ.
Aku sudah melihat neraka, dan ternyata kudapati kebanyakan isinya adalah perempuan. Sungguh itu sebenarnya bisa terjadi disebabkan kedurhakaan mereka terhadap suami-suami mereka.
Abbas Ibnu Abdul Muthallib r.a. juga berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: مِنْ عَلَامَةِ رِضَا اللهِ تَعَالَى عَنِ الْمَرْأَةِ أَنْ يَرْضَى عَنْهَا زوجها.
Salah satu tanda keridhaan Allah atas seorang istri adalah keridhaan suami atas dirinya"
Pasal 3
Memilih Jodoh
Berkenaan dengan memilih jodoh, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah:
Pilihlah Jodoh yang Seimbang (Kafa'ah)
Rasulullah Saw. bersabda:
النِّكَاحُ رِق فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ أَيْنَ يَضَعُ كَرِيمَتَهُ فَلَا يُزَوِّجُهَا إِلَّا مِمَّنْ كَانَ كُفُوْا لَهَا.
Menikah itu seperti (menjadi) budak, maka hendaklah setiap kalian meneliti di mana ia akan menikahkan putrinya agar jangan sampai ia menikahkan putrinya kecuali hanya dengan seseorang yang setara dengannya.
Yang dimaksud dengan "setara" adalah "seimbang dengan" atau "mendekati kualitas" si putri. Menurut para ulama, yang dimaksud dengan kafa'ah di sini adalah kesetaraan dalam hal agama (ketaatan), nasab, penampilan fisik, kekayaan, dan kehormatan.
<
Niatkan Mengikuti Jejak Nabi
Seseorang yang hendak menikah sepatutnya meniatkan pernikahannya itu demi mengikuti sunnah Rasulullah, memperbanyak jumlah umat Rasulullah, agar dapat mengayomi istrinya dengan baik, menjaga ketaatan kepada Allah, dan demi mendapatkan keturunan yang saleh yang dapat berdoa untuknya. Berkenaan dengan hal ini, Rasu-lullah bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.
Sesungguhnya semua amalan sesuai dengan niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan (ganjaran) sesuai dengan apa yang telah diniat-kannya.
Jodoh yang Taat Beragama
Berkenaan dengan calon istri, hendaklah ia terhindar dari hal-hal yang dapat membatalkan pernikahannya, misalnya calon istri masih bersuami atau sedang dalam masa idah. Seorang calon istri juga harus mengerti kandungan kalimat syahadat yang pernah ia ucapkan dan memiliki ketaatan yang memadai.
Karena Rasulullah pernah bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِمَالِهَا وَجَمَالِهَا وَنَسَبِهَا وَدِينِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
Seorang perempuan dinikahi disebabkan harta, kecantikan, nasab, dan ketaatannya. Hendaklah engkau memilih perempuan yang taat agar engkau beruntung.
Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ نَكَحَ الْمَرْأَةَ لِمَالِهَا وَجَمَالِهَا حَرَمَ اللَّهُ مَالَهَا وَجَمَالَهَا ، وَمَنْ نَكَحَهَا لِدِينِهَا رَزَقَهُ اللَّهُ مَالَهَا وَجَمَالَهَا.
Barangsiapa menikahi seorang perempuan hanya karena harta dan kecantikannya, Allah pasti akan mengharamkan harta dan kecantikannya. Dan barangsiapa yang menikahi seorang perempuan karena ketaatannya, maka Allah akan melimpahinya anugerah berupa harta dan kecantikan perempuan itu.
Rasulullah Saw. juga bersabda:
لا تنكح المرأَةَ لِجَمَالِهَا، فَلَعَلَّ جَمَالَهَا يُرِدِيهَا وَلَا لِمَالِهَا فَلَعَلَّ مَا لَهَا يُطْغِيْهَا، وَأَنْ تَكُونَ طَيِّبَةَ الْأَخْلَاقِ.
Janganlah kalian menikah dengan seorang perempuan hanya disebabkan kecantikannya. Karena bisa jadi kecantikan perempuan itu akan menghinakannya. Seorang perempuan juga tidak layak dinikahi hanya karena hartanya. Sebab bisa jadi hartanya akan membuatnya sombong. Dan hendaklah kalian mencari perempuan yang berakhlak baik.
Di samping itu, Rasulullah Saw. juga bersabda:
اسْتَعِيدُوا بِاللَّهِ مِنَ الْمُنفَرَاتِ، قِبْلَ: وَمَا الْمُنفَرَاتُ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : الإِمَامُ الْجَائِرُ يَأْخُذُ مِنْكَ وَيَمْنَعُكَ الحَقَّ وَالْجَارُ السُّوْءُ عَيْنَاهُ تَرَاكَ وَقَلْبُهُ يَرْعَاكَ، إِنْ رَأَى خَيْرًا سَتَرَهُ وَإِنْ رَأَى شَرًّا أَظْهَرَهُ وَالْمَرْأَةُ السُّوءُ تُشَيِّبُ قَبْلَ الْمَشِيب.
"Mintalah perlindungan kepada Allah Swt. dari Al-Munaffirat. Sahabat bertanya, "Apakah Al-Munaffirat itu, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "(Yaitu) pemimpin durjana yang suka merampas hakmu dan menghalangimu dari hakmu; seorang tetangga jahat yang kedua matanya suka mengintaimu dan hatinya senang menelisik dirimu, jika ia melihat kebaikan ia akan menutupinya, tetapi jika melihat keburukan ia akan menyebarkannya; dan seorang istri yang buruk perangainya, yang dapat menyebabkan (suaminya) tumbuh uban sebelum waktunya."
Jodoh yang Produktif dan Perawan
Seorang calon istri juga seyogianya bukanlah seorang perempuan mandul. Rasulullah pernah bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ بِكُمُ الْأُمَمَ، وَلَا تَنْكِحُوا تَجُورًا وَلَا عَاقِرًا فَإِنَّ ذَرَارِي الْمُسْلِمِينَ تَحْتَ ظِلِّ الْعَرْشِ يَحْضُهُمْ أَبُوهُمْ إِبْرَاهِيمُ خَلِيلُ اللَّهِ
Qurratul 'Uyun
يَسْتَغْفِرُونَ لِأَبَائِهِمْ.
Menikahlah kalian dengan perempuan-perempuan yang penuh kasih dan subur. Karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian di hadapan semua umat. Janganlah kalian menikahi perempuan-perempuan yang tua atau mandul. Sesungguhnya anak-anak muslim yang meninggal dunia ketika masih kecil akan bernaung di bawah Arsy. Di sana mereka diasuh oleh Ibrahim sang kekasih Allah, sebagai ayah mereka, sambil memohon ampunan untuk ayah mereka masing-masing.
Seorang calon istri sebaiknya juga yang masih perawan. Rasulullah bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهَا وَأَقْبَلُ أَرْحَامًا وَأَحْسَنُ أَخْلَاقًا.
Ilendaklah kalian menikahi perempuan-perempuan perawan. Karena mereka lebih baik mulutnya, lebih subur rahimnya, dan lebih baik akhlaknya.
Jodoh yang Bukan Kerabat Dekat Sekaligus Cantik
Seorang calon istri juga sebaiknya bukan dari kalangan kelu-arga sendiri. Rasulullah pernah bersabda:
لا تَنكِحُوا الْقَرَابَةَ فَإِنَّ الْوَلَدَ يُخْلَقُ ضَاوِيًا.
Janganlah kalian menikahi kalangan kerabat, karena anak (yang terlahir) akan menjadi kurus.
Penyebab terjadinya hal itu adalah karena lemahnya berahi seorang suami jika menikah dengan perempuan yang masih ada hubungan kerabat dengannya. Tidak se-perti jika yang dinikahi adalah seorang perempuan yang benar-benar tidak memiliki hubungan kekeluargaan, yang dapat memicu bangkitnya berahi secara lebih baik. Akan tetapi, jika yang dipertimbangkan adalah tingkat kehi-dupan material, maka menikah dengan perempuan yang masih memiliki hubungan kekerabatan dianggap lebih baik. Karena seorang perempuan yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan suaminya biasanya tidak akan mengkhianati sang suami; pandai menjaga kehor-matan suaminya; sanggup bersabar atas perilaku buruk suaminya; bersikap qanaah (menerima) atas kekurangan suaminya; tidak suka mencela suaminya; tidak suka sua-minya dicela; tidak mudah selingkuh dengan lelaki lain; dan juga memiliki rasa cemburu terhadap suaminya seba-gai keluarganya sendiri, sebagai penguat rasa cemburunya terhadap suaminya sebagai pasangan hidup. Semua sifat ini biasanya justru tidak dimiliki oleh seorang istri yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan suaminya.
Seorang calon istri juga sebaiknya adalah seorang perempuan yang cantik. Karena kecantikan dapat mendo-rong terwujudnya keharmonisan rumah tangga.
Pasal 4
Waktu Terbaik untuk Bersetubuh
Waktu Terbaik untuk Bersetubuh Adalah Malam Hari
Sebaiknya bersetubuh dilakukan pada malam hari. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah Saw. yang berbunyi:
رِفُوا عَرَابِسَكُمْ لَيْلاً وَأَطْعِمُوا ضُحَى.
Langsungkanlah hubungan seksual pada malam hari. Dan langsungkanlah jamuan makan (pesta pernikahan) pada waktu dhuha (matahari naik sepenggalah).
Adapun bulan terbaik untuk melakukan pernikahan adalah semua bulan dalam setahun. Walaupun bulan Syawal adalah bulan yang lebih dianjurkan untuk menjadi waktu pernikahan. Hal ini sama sekali berbeda dengan pendapat yang diyakini sementara orang dungu yang me-nganggap bahwa akad nikah yang dilakukan pada bulan Syawal dan Muharam adalah makruh.
Suatu kali Aisyah r.a. pernah berkata:
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ أَحْطَى عِنْدَهُ مِنِّي.
Rasulullah Saw. menikahi diriku pada bulan Syawal dan pada bulan Syawal pula aku pertama kali dise-tubuhi beliau. Apakah ada istri Rasulullah Saw, yang lebih dekat dan lebih membahagiakan bagi beliau selain diriku?
Dikabarkan, Rasulullah juga senang melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan.
Waktu yang Tidak Tepat untuk Bersetubuh
Sebaiknya hubungan seks tidak dilakukan pada delapan hari berikut ini:
1. Hari Rabu yang jatuh pada minggu terakhir. Sebuah hadis menyatakan: "Hari Rabu terakhir dalam suatu bulan adalah hari buruk." Hadis ini tercantum dalam kitab Al-Jami Ash-Shaghir.
2. Hari ketiga dalam setiap bulan.
3. Hari kelima dalam setiap bulan.
4. Hari ketiga belas dalam setiap bulan.
5. Hari keenam belas dalam setiap bulan.
6. Hari kedua puluh satu dalam setiap bulan.
7. Hari kedua puluh empat dalam setiap bulan.
8. Hari kedua puluh lima dalam setiap bulan.
Delapan hari di atas sebaiknya dihindari oleh setiap orang yang ingin melakukan sebuah hal penting seperti pernikahan, perjalanan, penggalian sumur, penanaman pohon, dan sebagainya. Anjuran ini berasal dari Ali bin Abi Thalib r.a., yang kemudian disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar.
Di samping delapan hari di atas, masih ada dua hari lain yang patut dihindari ketika kita ingin melakukan sesuatu yang penting, yaitu hari Sabtu dan Selasa. Berkenaan dengan buruknya hari Sabtu, Rasulullah pernah ditanya tentang hari ini dan beliau menjawab dengan bersabda:
يَوْمُ مَكْرٍ وَخَدِيعَةٍ.
(Hari Sabtu adalah) hari makar dan tipu muslihat.
Karena memang pada hari Sabtulah orang-orang Quraisy dulu berkumpul di Dar An-Nadwah untuk mem-bicarakan cara menghabisi Rasulullah Saw. Adapun berkenaan dengan buruknya hari Selasa, Rasulullah pernah di-tanya tentangnya, dan beliau menjawab:
يَوْمُ دَمٍ لِأَنَّهُ حَاضَتْ فِيْهِ حَوَّاءُ، وَقَتَلَ ابْنُ آدَمَ أَخَاهُ، وَفِيْهِ قَتْلُ جِرْجِيْسَ وَزَكَرِيَّاءَ وَيُحْيَى وَلَدِهِ عَلَيْهِمْ السَّلامُ، وَسَحَرَةٍ فِرْعَوْنَ وَآسِيَةَ بِنْتِ مُزَاحِمٍ امْرَأَةِ
فِرْعَوْنَ وَبَقَرَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ.
(Hari Selasa) adalah hari pertumpahan darah, karena pada hari itulah Ilawa mengalami haid, putra Adam membunuh saudaranya sendiri, dan juga menjadi hari terbunuhnya Jirjis, Zakaria, dan putranya (Yahya). Pada hari itulah para tukang sihir Firaun (yang bertobat) dihukum mati, Asiah binti Mazahim per-maisuri Firaun dibunuh, dan sapi Bani Israel disem-belih.
Atas dasar inilah Rasulullah juga melarang keras sia-pa saja untuk berbekam pada hari Sabtu. Rasulullah juga pernah bersabda:
فِيهِ سَاعَةٌ لا يُرْقَأُ فِيهَا الدَّمُ، وَفِيهِ نَزَلَ إِبْلِيسُ إِلَى الْأَرْضِ، وَفِيهِ خُلِقَتْ جَهَنَّمُ وَفِيْهِ سَلَّطَ اللَّهُ مَلَكَ الْمَوْتِ عَلَى أَرْوَاحِ بَنِي آدَمَ وَفِيْهِ أُبْتُلِيَ أَيُّوبُ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَفِيْهِ تُوُفِّيَ مُوسَى وَهَارُونُ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ.
Di dalamnya (hari Sabtu) terdapat satu saat ketika darah tidak boleh ditumpahkan. Pada hari Sabtulah Iblis turun ke bumi, neraka Jahanam diciptakan, Allah memberi kuasa kepada Malaikat Maut untuk mencabut nyawa manusia. Pada hari Sabtulah Nabi Ayub a.s. ditimpa cobaan, Nabi Musa a.s. dan Nabi Harun a.s. wafat.
Berkenaan dengan buruknya hari Rabu, Rasulullah pernah ditanya tentang hari ini, dan beliau menjawab:
يَوْمُ نَحْسٍ أُغْرِقَ فِيْهِ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَأَهْلِكَ عَادٌ وَثَمُوْدُ قَوْمُ صَالِحٍ.
(Hari Rabu adalah) hari sial ketika Firaun dan para pengikutnya ditenggelamkan serta hari ketika kaum Ad dan Tsamud, kaumnya Nabi Shalih, dihancur-kan.
Tetapi hari Rabu yang jatuh pada akhir bulan jauh lebih sial daripada hari Rabu lainnya. Bahkan dikatakan, Rabu adalah hari yang buruk untuk memberi atau mene-rima (bertransaksi). Disebutkan pula dalam sebuah atsar mengenai larangan memotong kuku pada hari Rabu, kare-na perbuatan seperti itu dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit kusta. Konon, beberapa ulama yang meragukan hal ini telah tertimpa musibah disebabkan keraguan mereka.
Dalam kitab An-Nashihah dikatakan, pada hari-hari di atas kita tidak dianjurkan untuk memotong kuku, juga perbuatan penting lain semisal pembekaman, perjalanan, dll. Tujuannya adalah untuk menghindari malapetaka yang dapat menimpa siapa pun yang berani melanggar aturan tersebut.
Tetapi, Ibnu Yunus-dengan mengutip pernyataan Imam Malik-menyatakan bahwa membalurkan minyak ke bagian tubuh (untuk pengobatan) atau pembekaman boleh dilakukan pada hari Sabtu dan Rabu, karena sesung-guhnya semua hari adalah milik Allah Swt. Dan demikian pula halnya dengan memulai perjalanan maupun perni-kahan, juga boleh dilakukan pada kedua hari tersebut. Imam Malik menyatakan, ia menganggap bahwa merupakan masalah besar jika memang benar ada hari-hari tertentu yang perlu dihindari ketika seseorang ingin me-lakukan sesuatu. Imam Malik memang menyangkal semua. hadis yang membicarakan hal ini.
Ketika Imam Malik ditanya mengenai masalah per-lunya menghindari beberapa perbuatan tertentu, seperti mencukur rambut, memotong kuku, mencuci pakaian, dan lain-lain pada hari Sabtu dan Rabu, beliau berkata, "Janganlah kau memusuhi hari-hari, karena jika kau melakukan itu, maka hari-hari akan memusuhimu!"
Maksud dari ucapan Imam Malik itu adalah, kita tidak boleh mempercayai bahwa hari-hari tertentu dapat memberikan pengaruh pada diri kita dalam bentuk malapetaka tertentu. Karena, sebenarnya malapetaka yang me-nimpa kita terjadi disebabkan oleh kehendak Allah Swt.
Berkenaan dengan pernyataan Imam Malik ini, Syekh Khalil pernah menyatakan dalam kitab Jami yang ditu-lisnya: "Janganlah kau menghindari perbuatan tertentu un-tuk dilakukan pada hari tertentu. Lakukanlah apa pun sekehendakmu dalam semua harimu, karena semua hari milik Allah, dan ia tidak dapat menimpakan bahaya pada-mu ataupun memberimu manfaat."
Imam Munawi berkata: "Alhasil, ketika hari Rabu dihindari disebabkan karena takut terjadinya malapetaka tertentu, dan menganggap benar keyakinan para ahli nujum, maka itu merupakan hal yang benar-benar haram hukumnya. Karena semua hari milik Allah, yang tidak akan dapat dengan sendirinya mendatangkan malapetaka ataupun memberi manfaat tertentu. Tanpa memedulikan semua perkara ini (bahwa ada hari-hari sial), sebenarnya tidak akan terjadi bahaya apa-apa atau sesuatu yang me-mang benar-benar perlu dihindari."
Atau, dengan kata lain, kalaupun kemudian terbukti bahwa kandungan dari beberapa hadis dhaif yang mem-bicarakan masalah ini ternyata diamalkan oleh Munawi, sebenarnya ia telah mempertemukan dua pendapat yang berbeda. Dalam kitab An-Nashihah, Munawi juga menya-takan, ada beberapa ulama yang mengisahkan salah se-orang di antara mereka yang berbekam pada hari Rabu (dalam riwayat lain dikatakan hari Sabtu) sambil menafikan sebuah hadis yang berbunyi "Barangsiapa berbekam pada hari Rabu (di dalam riwayat lain dikatakan hari Sabtu), lalu ia terkena penyakit kusta, maka ia tidak patut mencela orang lain melainkan dirinya sendiri", karena menganggap bahwa hadis ini tidak sahih. Tetapi ternyata kemudian ulama itu menderita kusta. Ulama itu lalu bermimpi berjumpa Rasulullah, dan ia pun langsung mengadukan ihwal penyakitnya itu. Rasulullah lalu berkata, "Bukankah telah sampai kepadamu sebuah hadis?" Si ulama menjawab, "Wa-hai Rasulullah, sesungguhnya hadis itu tidaklah sahih." Rasulullah lalu berkata lagi, "Tidakkah cukup bagimu
kalimat yang berbunyi, "Rasulullah Saw. bersabda?" Maka si ulama itu pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku bertobat kepada Allah!" Maka Rasul kemudian mendoakan ulama itu sehingga ketika ia terjaga dari tidurnya, ia telah melihat bahwa penyakit kusta yang dideritanya telah sembuh.
Dalam syarah kitab Ar-Risalah ditemukan keterangan tambahan yang berbunyi: "Sepatutnya memang hal seperti itu dilakukan tanpa memandang tingkat kesahihan suatu hadis, kecuali pada hadis-hadis tentang hukum dan lainnya.
Akan tetapi, jika dalam keadaan darurat, pantangan hari-hari tersebut tidak perlu dipedulikan keberadaannya."
Hari yang Tepat untuk Bersetubuh
Penulis menjelaskan, melakukan hubungan seks di awal bu-lan lebih utama dibandingkan di akhir bulan. Karena de-ngan melakukannya di awal bulan, diharapkan akan lahir anak yang cerdas disebabkan pertumbuhannya yang ber-jalan seiring bertambahnya bulan. Hal ini serupa dengan tanaman yang ditanam di awal bulan, yang pasti akan menghasilkan hasil panen yang lebih banyak dibandingkan tanaman yang ditanam di akhir bulan, sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Al-Qazwaini.
Persetubuhan juga dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Syawal, sebagaimana yang dinyatakan sebuah hadis riwayat Aisyah yang telah disebutkan pada bagian terdahulu. Kata ghurrah yang dihubungkan dengan kata syahr (bulan)
berarti "permulaan". Bentuk jamak dari kata ghurrah adalah ghurar. Jadi, jika ditemukan kata ghurar, maka ia berarti "tiga malam pertama dalam suatu bulan. Demikianlah keterangan yang tertulis di dalam kitab Al-Mishbah.
Dikatakan pula, hubungan seks yang dilakukan pada hari Ahad lebih utama dibandingkan dengan hari-hari lain-nya. Hal ini sejalan dengan apa yang diriwayatkan Imam Ali bin Abu Thalib bahwasanya Allah Swt. memulai pen-ciptaan langit dan bumi pada hari Ahad.
Ketika Rasulullah ditanya tentang hari Ahad, beliau kemudian menjawab:
يَوْمُ غَرْضٍ وَعِمَارَةِ لِأَنَّ اللَّهَ ابْتَدَأَ فِيهِ خَلْقَ الدُّنْيَا وَعِمَارَتِهَا.
(Hari Ahad) adalah hari menanam dan membangun. Karena Allah dahulu menciptakan dan membangun dunia pada hari Ahad.
Akan tetapi, pendapat yang lebih banyak dipegang oleh kebanyakan ulama karena dianggap lebih sahih adalah pendapat yang menyatakan bahwa Allah dahulu menciptakan alam semesta pada hari Sabtu. Bahkan Suhaili mengatakan di dalam kitab Ar-Raudh Al-Anf bahwa satu-satunya orang yang menyatakan bahwa alam semesta diciptakan pada hari Ahad adalah Ibnu Jarir.
Selain hari Ahad, hari yang dianggap baik untuk me-lakukan hubungan seks adalah Jumat. Ketika Rasulullah ditanya ihwal hari Jumat, beliau menjawab bahwa hari Jumat adalah:
يَوْمُ نِكَاحَ وَخِطْبَةٍ أَيْضًا، نَكَحَ فِيْهِ آدَمُ حَوَّاءَ عَلَيْهِمَا السَّلامُ وَيُوسُفُ عَلَيْهِ السَّلَامُ زَلَيْنَا، وَمُوسَى بِنْتَ شُعَيْبٍ عَلَيْهِمَا السَّلامُ، وَسُلَيْمَانُ عَلَيْهِ السَّلَامُ الْقِبْسَ.
Hari pernikahan dan peminangan. Pada hari Jum-atlah dulu Adam menikahi Hawa, Yusul menikahi Zulaikha, Musa menikahi putri Syuaib, dan Sulaiman menikahi Bilqis.
Dan dalam hadis-hadis sahih dikatakan, Rasulullah juga menikahi Khadijah dan Aisyah pada hari Jumat.
Hari-hari Lain yang Tidak Tepat untuk Bersetubuh
Telah diriwayatkan oleh Alqamah Ibnu Shiwan dari Ahmad Ibnu Yahya sebuah hadis marfu' yang berbunyi:
تَوَقُوا اثْنَا عَشَرَ يَوْمًا فِي السَّنَةِ فَإِنَّهَا تُذْهِبُ بالأَمْوَالِ وَتَهْتِكُ الْأَسْتَارَ، فَقُلْنَا: مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ: ثَانِي عَشَرَ الْمُحَرَّمِ وَعَاشِرُ صَفَرَ وَرَابِعُ رَبِيعِ الْأَوَّلِ وَثَامِنَ عَشَرَ رَبِيعِ الثَّانِي وَثَامِنَ عَشَرَ جُمَادَى الْأَوْلَى وَثَانِيَ عَشَرَ جُمَادَى الثَّانِيَةِ وَثَانِي عَشَرَ رَجَبَ وَسَادِسٌ وَعِشْرِي شَعْبَانَ وَأَرْبَعُ وَعِشْرِي رَمَضَانَ وَثَانِي شَوَّالٍ
وَثَامِنَ عَشَرَ ذِي القَعْدَةِ وَثَامِنُ ذِي الحِجَّةِ.
"Berhati-hatilah kalian terhadap dua belas hari yang ada dalam setahun, karena dua belas hari itu dapat me lenyapkan harta dan dapat mengoyak tabir!" Beberapa orang sahabat bertanya, "Hari apa sajakah kedua be-las hari itu, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Tanggal 12 Muharam, 10 Shafar, 4 Rabiul Awal (Mu-lud), 18 Rabiuts Tsani (Bakda Mulud), 18 Jumadil Awal, 18 Jumadil Akhir, 12 Rajab, 26 Syaban, 24 Ramadhan, 28 Dzulqadah (Sela), dan 8 Dzulhijjah."
Sebuah hadis marfu' lain yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la dari Ibnu Abbas berbunyi:
يَوْمُ السَّبْتِ يَوْمُ مَكْرٍ وَخَدِيعَةٍ وَيَوْمُ الْأَحَدِ يَوْمُ غَرْضٍ وَبِنَاءِ وَيَوْمُ الاثْنَيْنِ يَوْمُ سَفَرٍ وَطَلَبِ رِزْقٍ وَيَوْمُ الثَّلاثَاءِ يَوْمُ حَدِيدٍ وَبَأْسٍ وَيَوْمُ الْأَرْبِعَاءِ لِلْأَخْذِ وَالإِعْطَاءِ وَيَوْمُ الْخَمِيسِ يَوْمُ طَلَبِ الْحَوَائِجِ وَالدُّخُولِ عَلَى السُّلْطَانِ وَيَوْمُ الْجُمُعَةِ يَوْمُ خِطْبَةٍ وَنِكَاح.
Hari Sabtu adalah hari makar dan tipu muslihat; hari Ahad adalah hari menanam dan membangun; hari Senin adalah hari perjalanan dan hari untuk mencari rezeki; hari Selasa adalah hari peperangan dan ke-takutan; hari Rabu adalah hari untuk mengambil da-ri memberi; hari Kamis adalah hari untuk mencari kebutuhan hidup dan menghadap penguasa; dan hari Jumat adalah hari untuk meminang dan menikah.
Berkenaan dengan hadis di atas, terdapat sebuah sya-ir yang dinisbatkan kepada Imam Ali Ibnu Abi Thalib seba-gai berikut:
لِصَيْدٍ إِنْ أَرَدْتَ بِلَا امْتِرَاءِ
تَبَدِّي اللهِ فِي خَلْقِ السَّمَاءِ
سَتَرْجِعُ بِالنَّجَاحِ وَالثَّرَاءِ فَفِي سَاعَاتِهِ هَرَقُ الدِّمَاءِ فَنِعْمَ الْيَوْمُ يَوْمُ الْأَرْبِعَاءِ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْذَنُ بِالْقَضَاءِ
وَلَذَّاتُ الرِّجَالِ مَعَ النِّسَاءِ
لَنِعْمَ الْيَوْمُ يَوْمُ السَّبْتِ حَقًّا
وَفِي الْأَحَدِ الْبِنَاءُ لِأَنَّ فِيهِ وَفِي الاثْنَيْنِ إِنْ سَافَرْتَ فِيهِ وَإِنْ تُرِدِ الْحِجَامَةَ فِي الثلاثا وَإِنْ شَرِبَ امْرُؤٌ يَوْمًا دَوَاءَ وَفِي يَوْمِ الْخَمِيسِ قَضَاءُ حَاجٍ
وَفِي الْجُمُعَاتِ تَزْوِيجٌ وَعُرْسٌ
Sungguh, sebaik-baik hari adalah Sabtu, untuk berburu jika kau mau tanpa ragu.
Ahad paling tepat untuk membangun, karena pada hari itu Allah pertama kali mencipta semesta.
Senin, jika kau bepergian pada saat itu, kau akan kembali dengan keberhasilan dan harta.
Jika ingin berbekam, pada hari Selasa lakukanlah;
sebab di hari itu darah dulu pernah tercurah.
Sungguh, jika orang ingin minum obat agar sembuh, Rabu adalah hari paling baik yang tiada terperi.
Pada hari Kamis segala kebutuhan patut dicari,
sebab Allah akan menggenapkan segala impian.
Jumat adalah hari pernikahan dan pesta perkawinan, ketika kenikmatan kaum lelaki bersua perempuan.
