Tahun demi tahun berlalu dan Hajar pun akhirnya meninggal dalam usia 90 tahun. Nabi Ismail as. tumbuh menjadi seorang pemuda dan menikah dengan gadis dan kabilah Jurhum yang bernama Al-Juda’ binti Sa’d. Suatu hari Nabi Ibrahim as. merasa rindu dan ingin melihat putranya, Nabi Ismail as. Ia meminta izin istrinya, Sarah bahwa ia akan pergi menemui Nabi Ismail as. Sarah pun mengizinkan Nabi Ibrahim as. pergi menemui anaknya.
Setibanya di rumah Ismail, Nabi Ibrahim as. tidak bertemu anaknya itu karena ia sedang pergi berburu. Nabi Ibrahim as. mengetuk pintu, Al-Juda’ pun keluar menemuinya. Ibrahim bertanya,
“Di mana suamimu?” “Dia tidak ada di rumah. Sedang pergi berburu,” jawab istri Nabi Ismail as. “Adakah sesuatu yang bisa kamu hidangkan untuk tamu?” tanya Nabi Ibrahim “Tidak ada dan tidak ada seorang pun di sini,” jawab istri Ismail. “Jika suamimu kembali, sampaikan salamku padanya dan katakan agar ia mengganti daun pintu rumahnya,” pesan Nabi Ibrahim as. pada istri Nabi Ismail as.
Tidak lama kemudian Nabi Ismail as. pulang. Dia mendengar dari orang-orang tentang apa yang istrinya lakukan pada ayahnya yakni tidak mau memberi hidangan. Maka ia menceraikan istrinya dan menikah lagi dengan gadis lain yang juga dan kabilah Jurhum bernama Samah binti Muhalhil.
Suatu hari, didorong rasa rindu, Nabi Ibrahim as. kembali ingin pergi ke Mekah untuk bertemu dengan putranya, Nabi Ismail as. Ia meminta izin lagi pada Sarah dan diizinkan dengan syarat ia tidak boleh turun dari kuda tunggangannya. Setibanya di depan rumah Nabi Ismail as., ia bertanya pada Istri Nabi Ismail as.,
“Di mana suamimu?” “Dia sedang berburu dan sebentar lagi akan kembali insya Allah, maka turunlah semoga Allah merahmatimu.” “Apakah engkau menerima tamu?” tanya Nabi Ibrahim as. “Iya,” jawab istri Nabi Ismail as. ‘Apakah engkau mempunyai roti, gandum atau kurma?”
Istri Nabi Ismail as. itu kemudian mengambil daging dan susu. Maka Nabi Ibrahim as. mendoakan keberkahan untuk kedua makanan tersebut. Seandainya wanita itu membawakan roti, gandum dan kurma, niscaya di bumi Allah ini akan tumbuh lebih banyak gandum dan kurma.
Terkait kabar gembira pada Nabi Ibrahim as. bahwa dia akan membangun Ka’bah, Al-Mas’udi menyebutkan sebuah riwayat, “Wanita Jurhumiah (istri Ismail) itu mendesak Nabi Ibrahim untuk mampir, tetapi Nabi Ibrahim menolak. Kemudian wanita itu menghidangkan susu dan beberapa potong daging hasil buruan. Nabi Ibrahim mendoakan kebaikan untuk kedua makanan tersebut. Kemudian wanita itu membawa sebuah batu dari dalam rumah, lalu Ibrahim memiringkan badannya dan tunggangannya dan menginjakkan kaki kanannya di Batu tersebut. Lalu, wanita itu menguraikan rambut Ibrahim dan meminyakinya. Setelah itu, Ibrahim berpindah ke sisi kiri tunggangan, kemudian Ibrahim melakukan hal yang sama, menginjakkan kaki kirinya di atas batu. Demikian juga si wanita itu, ia kembali mengurai rambut Ibrahim dan meminyakinya.
Maka terbentuklah bekas tapak Ibrahim di batu tersebut dari kaki kanan dan kaki kirinya. Melihat hal itu, istri Ismail terheran-heran. Inilah, batu yang kini menjadi maqam (tempat berpijak) Ibrahim. Ketika itu, Ibrahim berkata, ‘Simpanlah batu itu karena kelak dia akan sangat berarti.’ Kemudian, Ibrahim berkata lagi, ‘Jika Ismail kembali, katakan padanya, ‘Ibrahim menyampaikan salam padamu dan berpesan agar engkau memelihara daun pintu rumahmu karena itu adalah sebaik-baik daun pintu.’ Setelah itu, Nabi Ibrahim as. kembali lagi ke Palestina, ke rumah Sarah dan Ishaq.”
Maqam Ibrahim adalah sebuah batu tempat berpijaknya Nabi Ibrahim as. Banyak riwayat yang menjelaskan mengenai asal-usul Maqam Ibrahim ini. Di antaranya, yang paling masyhur diriwayatkan oleh Sa’id bin Zubair bahwa batu itu adalah tempat Nabi Ibrahim as. berdiri ketika membangun Ka’bah bersama Nabi Isma’iI as.
Mekah pun terus berkembang dan penduduknya terus meningkat. Para pembesar Jurhum dan Amaliq juga telah mendengar berita tentang adanya air di sekitar Mekah. Hingga akhirnya mereka menetap di sana, dan Al-Harits bin Madhadh bin Amru al-Jurhumi saat itu terpilih sebagai pemimpin masyarakat Mekah.
Referensi :
Ath-Thabari, Tarikh Al-Umam wal Mulk
Al-Mas’udi, M
uruj adz-Dzahab wa Ma’adin Al-Jauhar
Sejarah Hajar Aswad dan Pembangunan Ka'bah
Sebagian besar umat Islam, terlebih khusus jamaah haji, mengenal dengan baik batu hitam (Hajar Aswad) yang terletak di sudut Yamani, Ka'bah. Beberapa di antaranya, bahkan pernah mencium Hajar Aswad tersebut. Batu yang memiliki nilai sejarah dalam perkembangan Islam, sejak zaman Nabi Ibrahim AS hingga masa Rasulullah SAW.
Pada awalnya, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk membangun Ka'bah (QS Al-Baqarah [2]: 125-128). Ka'bah adalah tempat ibadah pertama yang dibangun di dunia QS Ali Imran [3]: 96-97). Sebagaimana disebutkan dalam kitabnya Qishash al-Anbiyaa' (kisah para Nabi dan Rasul), Ibnu Katsir menjelaskan, saat pembangunan Ka'bah hampir selesai, dan masih terdapat satu ruang kosong untuk menutupi temboknya, Ibrahim berkata kepada anaknya, Ismail AS, untuk mencari batu, agar ruang kosong itu bisa segera tertutupi.
''Pergilah engkau mencari sebuah batu yang bagus untuk aku letakkan di salah satu sudut Ka'bah sebagai penanda bagi manusia.''
Ismail pergi dari satu bukit ke bukit lain untuk mencari batu yang paling baik. Ketika sedang mencari, malaikat Jibril datang pada Ismail AS dan memberinya sebuah batu hitam (Hajar Aswad) yang paling bagus. Dengan senang hati ia menerima batu itu dan segera membawa batu itu untuk diberikan pada ayahnya. Nabi Ibrahim AS pun gembira dan mencium batu itu beberapa kali.
Kemudian Ibrahim AS bertanya pada putranya, ''Dari mana kamu peroleh batu ini?'' Ismail AS menjawab, ''Batu ini aku dapat dari yang tidak memberatkan cucuku dan cucumu.'' Ibrahim AS mencium batu itu lagi dan diikuti juga oleh Ismail AS. Begitulah, sampai saat ini banyak yang berharap bisa mencium batu yang dinamai Hajar Aswad itu.
Dalam buku Ibnu Katsir disebutkan, ketika Ibrahim memerintahkan Ismail untuk mencari batu tersebut, Ismail merasa sangat letih. ''Wahai ayah, aku merasa malas dan capek.'' Ibrahim berkata, ''Biar aku saja yang mencari.'' Lalu ia pergi dan bertemu dengan Jibril yang membawakan batu hitam dari India. Sebelumnya, batu itu putih bak permata.
Adam membawanya ketika ia turun dari surga. Batu tersebut berubah menjadi hitam karena dosa-dosa manusia. Lalu, Ismail datang dengan membawa sebuah batu, namun ia telah melihat batu di salah satu sisi Ka'bah.
Ismail berkata, ''Wahai ayahku, siapakah yang membawa batu ini.'' Ibrahim menjawab, ''Yang membawa adalah yang lebih giat darimu.'' Lalu keduanya melanjutkan pembangunan Ka'bah sambil berdoa, ''Ya Tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.'' (QS Al-Baqarah [2]: 127).
Pembangunan Ka’bah
Riwayat-riwayat yang terdapat di dalam buku-buku sirah (sejarah), yang mengungkapkan pembangunan dan pemeliharaan Ka’bah, walaupun sebagian riwayat-riwayat tersebut tidak otentik –jika ditinjau dari sudut periwayatannya- tetapi telah memberikan penjelasan, bahwa pembangunan Ka’bah telah dilakukan beberapa kali.
Pemaparan berikut, kami angkat dari beberapa nara sumber. Yaitu kitab as Sirah an Nabawiyah fi Dhu’il Nashadir al Ashliyah, Mahdi Riqullah, Cetakan Pertama, Tahun 1412 H, Markaz al Malik Faishal lil Buhuts wad-Dirasat al Islamiyah, halaman 51-56; al Ka’bah al Musyarafah Awalul Bait Wadhi’a lin-Nass, artikel dalam Majalah Haji, Edisi 9 dan 10 tahun 55/ Rabiul Awal dan Rabi’u Tsani 1422 H; at Tarikh Al Qawim li Makkata wa Baitullah al Karim, Muhammad Thahir al Kurdi, Cetakan Pertama, Tahun 1420H, Darul Khadir, Beirut; Fat-hul Bari Syarhu Shahihul-Bukhari, al Hafizh Ibnu Hajar, dan lain-lain.
1. Pembangunan dan pemeliharaan oleh para malaikat, sebagaimana diriwayatkan al Azraqiy. [2]
2. Pembangunan dan pemeliharaan oleh Nabi Adam, sebagaimana diriwayatkan al Baihaqiy[2], dan yang lainnya [3].
3. Pembangunan dan pemeliharaan oleh anak-anak Nabi Adam, sebagaimana diriwayatkan al Azraqiy[4] dan yang lainnya [5], dari Wahb bin Munabbih. Dan menurut as Suhailiy, yang membangun adalah Syits bin Adam [6].
4. Pembangunan dan pemeliharaan oleh Nabi Ibrahim dan anaknya Isma’il. Hal ini dijelaskan di dalam al Qur`an dan hadits-hadits. Bahkan riwayat-riwayat tersebut menjelaskan, bahwa Nabi Ibrahim dan Ismail adalah orang yang pertama mendirikan dan membangun Ka’bah, walaupun tempat Ka’bah, yaitu satu dataran yang tinggi dan menonjol dibandingkan dengan sekitarnya telah dikenal oleh para malaikat dan para nabi sebelum Ibrahim. Tempat yang tinggi dan menonjol inilah yang ditinggikan dan dimuliakan, sejak zaman dahulu sampai datangnya Nabi Ibrahim, yang kemudian membuat pondasi dan bangunannya bersama anaknya, Ismail.
Adapun riwayat yang menunjukkan bahwa sebelumnya Ka’bah telah dibangun, riwayat-riwayat tersebut hampir semuanya mauquf kepada para sahabat atau tabi’in, dan hanya diriwayatkan oleh pakar sejarah, seperti al Azraqiy, al Fakihaniy, dan sebagian ahli tafsir serta ahli hadits. Yang mereka itu tidak berpegang teguh dalam meriwayatkannya syarat-syarat keotentikannya. Ibnu Katsir, setelah memastikan bahwa orang pertama yang membangun Ka’bah adalah Ibrahim dan Ismail, maka dia berkata : “Tidak ada satupun riwayat yang sah dari al Ma’shum (Nabi) yang menjelaskan bahwa Ka’bah telah dibangun sebelum al Khalil (yaitu Ibrahim-Pen.)”[7]
Adapun Syuhbah, setelah merajihkan pendapat Ibnu Katsir tersebut, dia berkata : Apa yang telah kami rajihkan dan telah kami ambil sebagai pendapat kami, tidaklah bertentangan dengan riwayat yang mengatakan bahwa tidak ada seorang nabi pun kecuali telah berhaji ke Baitullah (Ka’bah). Dan riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad-nya dengan sanad kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata :
حَجَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَلَمَّا أَتَى وَادِيْ عَسْفَانَ قَالَ: يَا أَبَا بَكْرٍ أَيُّ وَادٍ هَذَا؟ قَالَ هَذَا وَادِيْ عُسْفَانَ قَالَ لَقَدْ مَرَّ بِهَذَا نُوْحٌ وَ هُوْدٌ وَ إِبْرَاهِيْمُ عَلَى بَكْرَاتِ لَهُمْ حُمْرٍ خُطُمُهُمْ اللِّيْفُ وَ أُزُرُهُمْ العَبَاء وَ أَرْدِيَتُهُمْ النِّمَارُ يَحُجُّوْنَ الْبَيْتَ الْعَتِيْقَ
“Rasulullah telah berhaji. Ketika telah sampai di Wadi Asfan, beliau berkata : “Wahai, Abu Bakar. Wadi (lembah) apakah ini?” Abu Bakar menjawab,”Ini adalah Wadi Asfan,” kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Sesungguhnya Nuh, Hud dan Ibrahim telah melewati wadi ini dengan mengendarai onta-onta merah mereka yang dikendalikan dengan tali kekang…… dan sarung-sarung mereka dari Aba’. Dan dengan selendang-selendang dari Nimar, mereka berhaji ke al Baitul-Atiq (Ka’bah)”.
Begitu juga dengan yang telah dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dengan sanadnya kepada Ibnu ‘Abbas yang berkata :
لَمَّا مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَادِي عُسْفَانَ حِينَ حَجَّ قَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ أَيُّ وَادٍ هَذَا قَالَ وَادِي عُسْفَانَ قَالَ لَقَدْ مَرَّ بِهِ هُودٌ وَصَالِحٌ عَلَى بَكَرَاتٍ حُمْرٍ خُطُمُهَا اللِّيفُ أُزُرُهُمْ الْعَبَاءُ وَأَرْدِيَتُهُمْ النِّمَارُ يُلَبُّونَ يَحُجُّونَ الْبَيْتَ الْعَتِيقَ
“Ketika Rasulullah melewati Wadi Asfan saat berhaji, beliau berkata : “Wahai, Abu Bakar. Wadi apakah ini?” Abu Bakar menjawab,”Ini adalah Wadi Asfan,” kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Sesungguhnya Hud dan Shalih telah melewati wadi ini dengan mengendarai onta-onta merah yang dikendalikan dengan tali kekang…… dan sarung-sarung mereka dari Aba’. Dan dengan selendang-selendang mereka dari Nimar, mereka bertalbiah dan berhaji ke al Baitul-Atiq (Ka’bah)”.
Maksudnya adalah berhaji ke tempatnya, karena disana, di tempat yang dituju belum ada bangunannya.[8]
Nabi Ibrahim dengan dibantu oleh Nabi Isma’il, beliau memulai pembangunan Ka’bah dengan membuat tinggi Ka’bah menjadi 9 hasta, dan lebarnya 32 hasta dari rukun Aswad sampai rukun Syami, yang di sisinya terdapat Hijr Ismail. Beliau melebarkan antara rukun Syami dengan rukun Gharbi (Barat) menjadi 22 hasta, dan antara rukun Gharbi dengan rukun Yamani menjadi 31 hasta, serta antara rukun Yamani dengan rukun Aswad menjadi 20 hasta.
Penulis kitab Tarikhul Ka’bah al Mu’azhamah, Syaikh Husain Abdullah Basalamah menjelaskan, Nabi Ibrahim membuat dua pintu untuk Ka’bah dengan ukuran yang sama. Satu dari arah timur dekat Hajar Aswad, dan yang lainnya dari arah barat dekat rukun Yamani. Beliau juga membuat lubang di dalam Ka’bah. Yaitu di sebelah kanan orang yang masuk dari pintu timur yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan harta Ka’bah. Kala itu, Ka’bah belum diberi atap.[9]
5. Pembangunan oleh bangsa Amaliq dan Jurhum. Sebagaimana hal ini telah dinukil oleh asy Syami dari riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ishaq bin Rahuyah dalam Musnad-nya, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan al Baihaqiy dalam ad Dala-il, dari Ali [10].
Imam as Suhailiy berkata,”Dikisahkan, pada zaman Jurhum, Ka’bah dibangun sekali atau dua kali karena banjir yang telah menghancurkan tembok Ka’bah. (Tetapi) ini bukan termasuk melakukan pembangunan, namun hanyalah perbaikan terhadap sesuatu yang diperlukan”.[11]
Ahli sejarah bersilang pendapat, di antara dua kabilah ini, manakah yang lebih dahulu membangun Ka’bah. Yang jelas, sejak zaman Ibrahim hingga Quraisy, Ka’bah dibangun dengan menggunakan tumpukan batu dan tanpa perekat tanah, atau yang lainnya [12].
6. Pembangunan oleh Qushaiy bin Kilab. As Samiy[13] berkata : “Dinukil oleh az Zubair bin Bakar dalam kitab an Nasab, dan ditegaskan oleh Abu Ishaq al Mawardiy dalam al Ahkam as Sulthaniyah[14] yang menyatakan, orang pertama yang merenovasi bangunan Ka’bah dari kalangan Quraisy setelah Nabi Ibrahim adalah Qushaiy bin Kilab”.
As Sakhawi mengatakan, Qushaiy mengumpulkan hartanya yang melimpah dan menghancurkan Ka’bah serta menambah tinggi Ka’bah menjadi 9 hasta dari yang telah dibangun pada zaman Nabi Ibrahim. Dia juga membuat atap Ka’bah dari kayu pohon ad-dum dan pelepah kurma, sehingga dialah orang pertama yang membuat atap Ka’bah, kemudian dibuka lagi hingga zaman Quraisy.[15]
7. Pembangunan oleh bangsa Quraisy. Menurut ahli sejarah, pembangunan ini terjadi pada saat usia Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginjak 35 tahun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut serta dalam pembangunan ini dengan mengangkat batu-batu di atas pundaknya. Ketika sampai pada peletakkan Hajar Aswad, kaum Quraisy berselisih, siapa yang akan menaruhnya. Perselisihan ini nyaris menimbulkan pertumpahan darah, akan tetapi dapat diselesaikan dengan kesepakatan menunjuk seorang pengadil hakim yang memutuskan. Pilihan tersebut, ternyata jatuh pada diri Muhammad[16]
Keistimewaan bangunan Quraisy :
– Quraisy membangun Ka’bah sesuai dengan pondasi bangunan Nabi Ibrahim.
– Quraisy mengurangi lebar Ka’bah 6,5 (enam setengah) hasta dari arah Hijr Ismail, sebagaimana sekarang.
– Menambah ketinggian Ka’bah menjadi 18 hasta.
– Ka’bah dari sisi Hijr Ismail dijadikannya melingkar, sebagaimana pada pembangunan oleh Nabi Ibrahim.
– Quraisy membangun tembok pendek pada Hijr Ismail.
– Meninggikan letak pintu dari tanah dan memberikan daun pintu yang dapat dikunci.
– Menambah atap dan talang air (mizab) untuk mengatur pembuangan air dari atapnya dan dibuang ke arah Hijr Isma’il.
– Memasang enam tiang penyangga dalam dua barisan di dalam Ka’bah.
– Bahan yang dipakai untuk membangun tidak hanya susunan batuan saja, tetapi juga dengan menggunakan tanah sebagai perekat.
– Menghiasi atap dan tembok Ka’bah sebelah dalam, demikian pula dengan tiang-tiangnya. Mereka juga membuat gambar-gambar para nabi, malaikat dan pepohonan. Yang semua ini kemudian dihapus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Fathu Makkah.[17]
8. Pembangunan oleh ‘Abdullah bin az Zubair, sebagaimana diriwayatkan oleh Syaikhani.[18] Ketika Ibnu az Zubair berencana membangun Ka’bah yang hendak dikembalikan sesuai dengan asas dan bentuk sebagaimana yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Ismail -sebelum adanya perubahan dari kaum Quraisy- maka beliau menyampaikan rencana ini kepada kaum Muslimin, yang akhirnya disetujui. Kaum Muslimin pun segera memulai pembangunan. Pertama, mereka menghancurkan bangunan Ka’bah yang ada sampai rata dengan tanah, lalu mencari pondasi Ka’bah yang telah dibuat oleh Nabi Ibrahim. Setelah menemukan, maka segera menegakkan tiang-tiang di sekitarnya dan menutupnya. Kemudian, mulailah mereka membangun dan meninggikan bangunan Ka’bah secara bersama-sama, serta menambah tiga hasta yang telah dikurangi kaum Quraisy, menambah tinggi Ka’bah sepuluh hasta, lalu membuat dua pintu dari arah timur dan barat. Satu untuk masuk, dan yang lain untuk keluar. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Syaikhani, yang berbunyi:
يَا عَائِشَةَ لَوْلاَ أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيْثُوْ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ لأَمَرْتُ بِالْبَيتِ فَهُدِمَ فَأَدْخَلْتُ فِيْهِ مَا أَخْرَجَ مِنْهُ وَ أَلْزَقْتُهُ بِالأَرْضِ وَ جَعَلْتُ لَهُ بَابًا شَرْقِيًّا وَ بَابًا غَرْبِيًّا فَبَلَغْتُ بِهِ أَسَاسَ إِبْرَاهِيْمَ
“Wahai, ‘Aisyah. Kalau bukan karena kaummu baru lepas dari kejahiliyahan, sungguh aku ingin memerintahkan mereka menghancurkan Ka’bah lalu membangunnya, dan aku masukkan ke dalamnya apa yang telah dikeluarkan darinya, dan aku buat pintunya menempel dengan tanah, serta aku buatkan pintu timur dan barat, dan aku sesuaikan dengan pondasi Ibrahim”. [Muttafaqun ‘alaih] [19]
Al Azraqiy[20] dan Ibnu Hajar[21] menjelaskan, bahwa Nabi Ibrahim membangun Ka’bah setinggi 9 hasta, panjang 32 hasta dan lebar 22 hasta tanpa atap. Sedangkan as Suhailiy menjelaskan, bahwa tinggi Ka’bah adalah 9 hasta dari zaman Ismail, lalu ketika kaum Quraisy -sebelum Islam menambah 9 hasta, sehingga menjadi 18 hasta. Mereka meninggikan pintunya dari tanah, sehingga untuk menaikinya harus menggunakan tangga. Ketika Ibnu az Zubair membangunnya, dia menambah 9 hasta, sehingga menjadi 27 hasta hingga sekarang.[22]
Demikian juga Ibnu al Zubair membuat dua pintu yang menempel ke tanah dari arah timur dan barat, untuk masuk dan keluar. Tinggi pintunya 11 hasta.[23]
9. Pembangunan al Hajaj bin Yusuf ats Tsaqafiy atas perintah Khalifah Abdul Malik bin Marwan al Umawiy. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim (2/972/H 1333/402), pembangunan ini dilakukan, karena adanya keraguan Abdul Malik terhadap pendengaran Abdullah bin az Zubair, berkaitan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Aisyah :
لَوْلاَ أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيْثُوْ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ –اَوْ قَالَ بِكُفْرٍ- لَهَدَمْتُهَا وَجَعَلْتُ لَهَا غَلَقًا وَ أَلْصَقْتُ بَابَهَا بِالأَرْضِ وَأَدْخَلْتُ فِيْهَا الْحِجْرُ
“Kalau bukan karena kaummu baru lepas dari kejahiliyahan –atau, kekufuran- sungguh aku akan menghancurkan Ka’bah, membuatkan untuknya pintu dan aku tempelkan pintunya ke tanah, serta aku masukkan Hijr Ismail padanya”.
Akan tetapi, kemudian al Harits bin ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah menguatkan dan membenarkan pendengaran ‘Abdullah bin az Zubair di hadapan Abdul Malik, sehingga menyebabkan Abdul Malik menyesal telah menghancurkan Ka’bah yang telah dibangun kembali oleh ‘Abdullah bin az Zubair.
Juga diriwayatkan bahwa, Khalifah Harun ar Rasyid telah berencana untuk menghancurkan Ka’bah dan membangunnya kembali sebagaimana bangunan ‘Abdullah bin az Zubair, akan tetapi Imam Malik bin Anas berkata kepadanya: “Aku bersumpah, demi Allah, wahai Amirul Mukminin, janganlah engkau menjadikan Ka’bah ini sebagai permainan para raja setelah engkau, sehingga tidaklah seseorang dari mereka yang ingin merubahnya, kecuali dia pun akan merubahnya, dan kemudian hilanglah kewibawaan Ka’bah dari hati kaum Muslimin,” lalu Khalifah Harun ar Rasyid pun menggagalkan rencana tersebut, sehingga Ka’bah masih tetap seperti itu sampai sekarang ini.[24]
10. Pembangunan oleh Sultan Murad IV.
Syaikh Muhammad Thahir al Kurdi mengatakan, yang memotivasi pembangunan oleh Sultan Murad IV, yaitu adanya hujan deras yang turun pada pagi hari Rabu 19 Sya’ban 1039H di Mekkah dan sekitarnya, yang belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga menyebabkan air masuk ke dalam Masjid al Haram hingga ketinggian 2 meter dari pegangan pintu Ka’bah. Kemudian, pada ‘Ashar keesokan harinya, yaitu hari Kamis, dua sisi tembok bagian asy Syami (sebelah utara) Ka’bah runtuh, dan tertarik juga tembok timur sampai pintu Al Syaami dan tidak sisa kecuali itu dan tiang pintunya. Dari tembok barat tersisa seperenamnya. Dari sisi yang tampak ini, hanya sekitar dua per tiganya saja, serta sebagian atap yang sejajar dengan tembok asy Syami (utara) ikut roboh.
Syaikh Abdullah Al Ghazi Al Hindi Al Makki rahimahullah, seorang pakar sejarah, dia mengatakan dalam kitab tarikhnya, bahwa yang roboh dari sisi asy syami (utara) adalah yang dibangun oleh al Hajjaj ats Tsaqafi. Demikian juga, tangga ke atap Ka’bah ikut runtuh. Pernyataan ini sesuai benar dengan kenyataannya.
Kemudian Sultan Murad IV memerintahkan pembangunan Ka’bah dan dapat diselesaikan pada bulan Ramadhan 1040 H, sesuai dengan bentuk bangunan al Hajjaj ats Tsaqafi. Pembangunan Sultan Murad IV inilah yang terakhir, hingga sekarang ini.[25]
Demikian sejarah pembangunan Ka’bah yang disampaikan para ahli sejarah Islam. Mudah-mudahan dapat menambah pengetahuan dan pengagungan kita terhadap Baitullah, al Haram dan kiblat kaum Muslimin yang agung ini. Wallahu a’lam.
Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006.
Hajar Aswad: Batu Surga Dahulunya Berwarna Putih
Hajar Aswad adalah batu yang berada pada salah satu sisi ka’bah yang kita disunnhakan untuk menciumnya jika mampu pada salah satu manasik haji dan umrah. Batu ini berwarna hitam karenanya dinamakan sebagai hajar yang berarti batu dan aswad yang berarti hitam. Dahulunya Hajar Aswad berwarna putih dan merupakan batu yang berasal dari surga. Banyaknya dosa manusia menyebabkan batu tersebut menjadi berwarna hitam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, beliau bersabda,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ »
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”.
Diriwayat yang lain, batu tersebut lebih putih dari warna salju.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju. Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.”
Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa dzahir hadits menjelaskan demikian dan ini bukan makna kiasan. Beliau berkata,
صارت ذنوب بني آدم الذين يمسحون الحجر سببا لسواده ، والأظهر حمل الحديث على حقيقته إذ لا مانع نقلاً ولا عقلاً
“Dosa Bani Adam menyebabkan batu menjadi hitam dan (pendapat) yang lebih kuat adalah memahami dzahir hadits sebagaimana hakikatnya, tidak ada penghalang baik secara akal maupun dalil.”
Mengapa tidak menjadi putih lagi?
Tentu kita bertanya kenapa tidak menjadi putih lagi dengan kebaikan manusia dan tauhid orang-orang yang benar. Jawabannya adalah sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani bahwa Allah telah menetapkan hal ini meskipun Allah mampu mengubahnya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,.
اعترض بعض الملحدين على الحديث الماضي فقال ” كيف سودته خطايا المشركين ولم تبيضه طاعات أهل التوحيد ” ؟ وأجيب بما قال ابن قتيبة : لو شاء الله لكان كذلك وإنما أجرى الله العادة بأن السواد يصبغ ولا ينصبغ ، على العكس من البياض .
“ Sebagian orang yang menyimpang menentang hadits ini, mereka berkata: bagaimana bisa hitam karena kesalahan orang musyrik tetapi tidak bisa menjadi putih kembali dengan ketaatan ahli tauhid? Maka di jawab oleh Ibnu Quthaibah, jika saja Allah berkehendak maka bisa saja akan tetapi Allah menetapkan bahwa warna hitam itu memberikan warna bukan terwarnai berkebalikan dengan warna putih”
Al-Muhibb At-Thabari menjelaskan bahwa ini agar menjadi pelajaran bagi manusia dan bias dilihat. Beliau berkata,
ج. وقال المحب الطبري : في بقائه أسود عبرة لمن له بصيرة فإن الخطايا إذا أثرت في الحجر الصلد فتأثيرها في القلب أشد .انظر لهما : ” فتح الباري ” ( 3 / 463 ) .
“Tetap putihnya warna batu adalah sebagai pelajaran, jika saja kesalahan pada batu menjadi keras maka lebih berbekas lagi pada hati.” Hajar aswad akan menjad saksi hari kiamat
Sebisa mungkin kita berusaha menyentuh hajar Aswad dan menciumnya ketika melakukan ibadah haji dan umrah karena ia akan bersaksi di hari kiamat kelak. Sebagaimana dalam hadits,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ « وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ »
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi Allah, Allah akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia memiliki dua mata yang bisa melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyentuhnya.”
Seruan Nabi Ibrahim Beribadah Haji
Dalam posting kali ini saya akan sedikit menerangkan tentang surat tafsir surat Al-Hajj ayat ke-27 yang berkaitan tentang seruan Nabi Ibrahim kepada ummatnya di seluruh dunia untuk beribadah haji. Mari kita mulai, Allah Ta’ala berfirman:
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan serulah manusia untuk berhaji, mereka datang dengan berjalan kaki, dan sebagian lagi menunggang unta, mereka datang dari tempat yang jauh”
Tahukah anda, ayat ini dahulu ditujukan kepada Nabi Ibrahim sesaat setelah membangun Ka’bah. Ada yang mengatakan bahwa beliau ketika itu sedang berdiri di atas Maqam (Maqam Ibrahim), ada pula yang mengatakan beliau sedang berada di Bukit Shafa, dan ada pula yang mengatakan ketika itu beliau sedang berada di Jabal Abi Qubais (kini menjadi istana tamu-tamu kerajaan)
Ketika mendapatkan perintah ini, Nabi Ibrahim pun kebingungan, bagaimana cara untuk menyeru (adzan) agar manusia dapat menunaikan ibadah haji? Beliau pun mengeluhkan “Wahai Rabb, bagaimana saya dapat menyerukan sementara suara saya tidak dapat didengar mereka?”
Maka dikatakan (Allah) kepada Ibrahim “Serulah, kami yang akan menyampaikannya”
Nabi Ibrahim pun menyeru, “Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan baitullah, maka tunaikanlah ibadah haji”
Setelah itu, gunung itupun tunduk dan menyebarkan seruan Nabi Ibrahim hingga seluruh manusia mendengarnya. Mereka pun kemudian menjawab “Labbaik allahumma labbaik” (Saya penuhi panggilanmu ya Allah.. Saya penuhi panggilanmu)
Disarikan dari sebuah buku berjudul Ayaatul Hajji Fil Qur’an karya Syaikh Shalih Al-Maghamisi dan telah dirujuk kembali pada kitab Tafsir Ibnu Katsir
Dahsyatnya Seruan Haji Pertama Kali oleh Nabi Ibrahim
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Setelah Nabi Ibrahim menyelesaikan pembangunan Baitullah dengan dibantu puteranya -Ismail-, Allah perintahkan kepada khalil-Nya untuk menyeru manusia agar mendatangi rumah-Nya ini guna mentauhidkan-Nya, beribadah, berdzikir dan bersyukur kepada-Nya dalam ibadah haji.
Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman,
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍلِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّـهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 27-28)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan,
أي:ناد في الناس داعيا لهم إلى الحج إلى هذا البيت الذي أمرناك ببنائه
“Maksudnya: serulah manusia menyeru mereka melaksanakan haji ke rumah ini yang Kami perintahkan kamu membangunnya.”
Disebutkan bahwa Nabi Ibrahim berkata: “Wahai Tuhanku, bagaimanakah saya menyampaikan seruan itu kepada manusia sedangkan suara saya tidak dapat mencapai mereka?" Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman, "Serulah kamu, dan Akulah yg akan menyampaikannya."
Maka Nabi Ibrahim berdiri di maqamnya. Menurut pendapat lain adalah di atas sebuah batu.
Menurut pendapat yang lainnya di atas bukit Shafa. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, bahwa Ibrahim menaiki bukit Abu Qubais lalu berseru, "wahai manusia, sesungguhnya tuhan kalian telah membuat sebuah rumah (baitullah), maka berhajilah (berziarahlah) kelaian kepadanya."
Menurut satu pendapat, setelah Nabi Ibrahim mengumandangkan seruan itu semua bukit dan gunung merendahkan dirinya sehingga suaranya mencapai seluruh permukaan bumi. Bayi-bayi yang masih di dalam rahim dan di tulang sulbi dapat mendengar seruannya. Dan segala sesuatu yang mendengar suaranya menjawabnya; baik batu-batuan, pohon-pohonan, dan lain sebagainya. di dengar pula oleh semua orang yang telah Allah catat bahwa ia akan mengerjakan haji sampai hari kiamat. Jawaban mereka, "Labbaika Allahumma Labbaik (Kami penuhi seruan-Mu, ya Allah. Kami penuhi seruan-Mua, Ya Allah".
“Demikian garis besar dari apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, dan Sa'id bin Jubair serta selainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama salaf. Wallahu A’lam” selesai nukilan dari tafsir Ibni Katsir.
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu menceritakan, “Setelah Ibrahim selesai membangun Ka’bah, dikatakan kepadanya: Serulah manusia melaksanakan Haji!
Ibrahim menjawab: Wahai Tuhanku, apakah suaraku sampai ke mereka?
Allah berfirman: Serulah, dan kewajiban kami menyampaikan –seruan itu-.
Kemudian Ibrahim berseru:
أيها الناس! كُتب عليكم الحج إلى البيت العتيق فحُجّوا
“Wahai manusia, telah diwajibkan haji ke Baitul ‘Atiq (baitullah) atas kalian, maka berhajilah kalian.”
Ibnu Abbas melanjutkan, “Apa saja yang ada di antara langit dan bumi mendengar seruan itu, tidaklah engkau lihat manusia dari penjuru bumi datang bertalbiyah?!”
Dalam lafadz lain dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata: Ibrahim berdiri di atas batu lalu menyeru,
يا أيها الناس كتب عليكم الحج، فأسمع من في أصلاب الرجال وأرحام النساء، فأجابه من آمن ومن كان سبق في علم الله أنه يحج إلى يوم القيامة: لبيك اللهم لبيك
“Wahai manusia, diwajibkan haji atas kalian. Orang-orang yang masih di sulbi para laki-laki dan di rahim para wanita mendengarnya. Lalu orang-orang beriman menjawabnya dan orang-orang yang telah Allah catat akan berhaji sampai hari kiamat “Labbaika Allahuma Labbaika (Kami penuhi seruan-Mu, ya Allah. Kami penuhi seruan-Mua, Ya Allah).” (Diriwayatkan Al-Faqihi dengan isnad shahih)
Pengagungan terhadap rumah Allah dalam bentuk ibadah haji dan ibadah kepada-Nya akan tetap dilestarikan oleh para muwahhidin dari keturunan Khalilurrahman ‘Alaihis Salam. Ini tetap berlangsung sampai hari ini; di mana kita lihat jutaan manusia memenuhi Baitullah dan masya’ir haram untuk berhaji.
Sambutan terhadap seruan mulia Nabi Ibrahim di atas akan berlangsung sampai akhir zaman. Bahkan ketika Nabi Isa ‘Alaihis Salam kelak turun untuk membunuh Dajjal beliau juga melaksanakan Haji ke Baitullah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan menyambut seruan Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam.
. . . Tak seorang muslimpun kecuali dia rindu melihat Ka’bah, berthawaf dan shalat di sisinya, melaksanakan umrah dan haji . . .
Sambutan luar biasa sepanjang zaman untuk ibadah haji ini adalah pengabulan doa Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yang dipanjatkan ketika meninggalkan Istri dan anaknya di lembah Makkah atas perintah Allah.
رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
“Wahai Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim: 37)
Tak seorang muslimpun kecuali dia rindu melihat Ka’bah, berthawaf dan shalat di sisinya, melaksanakan umrah dan haji. Kaum muslimin datang mengunjungi rumah Allah yang mulia dari segala penjuru bumi dan negeri.
Semoga Allah meneguhkan kita di atas Dien Tauhid yang diserukan Nabi Ibrahim dan tercatat sebagai orang yang mengunjungi rumah-Nya yang mulia. Wallahu A’lam.
Bangsa-Bangsa yang Mensucikan Ka'bah
Bangsa Arab adalah bangsa yang sangat mengagungkan Ka’bah. Mereka yakin bahwa Ka’bah adalah Baitullah al-Haram yang dibangun Nabi Ibrahim as. dan putranya, Nabi Ismail as. berdasarkan perintah Allah swt. Pengagungan mereka itu tidak hanya pada bangunan Ka’bah.
Tapi, meluas hingga mereka mensucikan kota Mekah dan daerah sekitarnya serta menjadikan wilayah itu sebagai Tanah Haram. Di wilayah itu, siapa pun haram melakukan pelanggaran hak-hak manusia dan menganiaya hewan.
Menurut Ibnul Kalbi, dahulu, setiap orang yang melewati Mekah, pasti mengambil batu dari Tanah Haram. Sepulangnya di negeri masing-masing, mereka akan thawaf mengelilingi batu yang mereka ambil itu seperti thawaf mereka di Ka’bah. Hal itu mereka lakukan sebagai bukti pengagungan, cinta dan rindu pada Baitullah.
Lalu, sepeninggal Nabi Ismail as., bangsa Arab mengagungkan Ka’bah dan Mekah dengan menunaikan ibadah haji dan umrah. Itulah, musim ketika bangsa Arab berduyun-duyun mendatangi Mekah untuk memenuhi pasar-pasar dadakan. Di pasar itu, kegiatan perdagangan, ekonomi dan budaya berkembang sangat dahsyat.
Tapi, tidak hanya bangsa Arab yang mengagungkan Ka’bah. Pengagungan terhadap Ka’bah juga dilakukan bangsa-bangsa lain seperti India dan Persia. Orang-orang India meyakini bahwa Hajar Aswad adalah reinkarnasi roh Siwa. Menurut mereka, proses reinkarnasi itu terjadi ketika sang dewa dan istrinya mengunjungi Hijaz. Bahkan, mereka punya sebutan sendiri untuk Ka’bah yakni “Maksyisya”, “Muksyisya” atau “Muksyisyana” yang berarti rumah Syisya atau Syisyana, keduanya adalah dewa mereka.
Demikian juga bangsa Persia. Mereka mengagungkan Ka’bah karena meyakini “Hormuz” menetap di sana. Itulah sebabnya, mereka juga melaksanakan ibadah haji ke Ka’bah. Sejarawan alMas’udi menyebutkan bahwa bangsa Persia meyakini Hormuz adalah salah satu anak Nabi Ibrahim as. Oleh sebab itu, para pendahulu bangsa Persia melaksanakan thawaf di Ka’bah Sebagai bentuk penghormatan mereka pada nabi Ibrahim as. Adapun orang terakhir dari mereka yang melakukan ibadah haji adalah Sasan bin Babak.
Yaqut al-Hamawi menyebutkan bahwa sumur Zam-zam dinamakan Zam-zam karena kuda-kuda yang dijadikan kendaraan haji pada masa-masa awal, mengeluarkan suara Zamzamah yaitu suara kuda ketika minum air. Demikian juga Sasan, setiap ia pergi ke Baitullah ia membuat suara serupa di sumur Zam-zam, untuk itu seorang penyair zaman dahulu berkata:
Kuda bersuara ‘Zamzamah’ di sumur Zam-zam demikianlah yang dilakukan pendahulunya sejak dulu kala
Setelah munculnya Islam, sebagian penyair Persia membanggakan diri sebagai golongan awal yang mensucikan Ka’bah dan melakukan haji. Salah seorang dan mereka melantunkan syair:
Kami berhaji ke Baitullah berjalan kaki Masuk ke Tanah Haram dengan aman Dan Sasan bin Babak berjalan sampai Baitul ‘Atiq bersama para pembesar Thawaf di Ka’bah serta bersuara Zamzamah Di sumur milik Ismail yang menghilangkan dahaga orang yang meminumnya
Begitu juga dengan bangsa Shabiah—para penyembah planet dan bangsa Persia dan Kaldania—, mereka menganggap Ka’bah sebagai salah satu dari tujuh rumah agung. Seperti halnya kaum Yahudi yang juga menghormati Ka’bah dan menyembah Allah sesuai dengan agama Ibrahim.
Referensi :
-Yaqut Al-Hamuwi, Mu’jam al-Buldan, (Mesir: Mathbaah As-Sa’adah, 1906)
-lbnu Al-Kalbi, Kitab aI-Ashnam, (Mesir: Dar Al-Kutub Al-Mishriyah, 1924)
Ka’bah Setelah Masa Ismail
Istri Ismail adalah seorang putri pemimpin suku Jurhum Madhadh bin Amru. Darinya Ismail dikaruniai 12 anak, mereka adalah Nabit, Qidar, Adbil, Mubsim, Musymi, Dauma, Dawam, Masa, Haddad, Tsitsa, Yathur, dan Nafisy. Nabi Ismail as. wafat pada usia 137 tahun dan dimakamkan di Masjidil Haram, di dalam Hijir Ismail di depan Hajar Aswad dan berdekatan dengan makam ibunya, Hajar.
Setelah Nabi Ismail as. wafat, putranya yang bernama Nabit mengemban tanggung jawab mengurus Ka’bah. Setelah itu, orang-orang Jurhum mengambil alih kekuasaan atas Ka’bah dari putra-putra Nabi Ismail as.
Ibnu Hisyam dalam sirahnya bercerita tentang apa yang terjadi pada anak-anak Ismail dan suku Jurhum setelah jumlah mereka banyak, ‘`Allah menyebarkan anak-anak Nabi Ismail di Mekah. Tapi, saudara mereka dari suku Jurhumlah yang menguasai Baitullah dan Mekah. Anak-anak Nabi Ismail as. ketika itu tidak ingin menentang saudara-saudara mereka dari suku Jurhum karena kekerabatan mereka, juga untuk menghormati kemerdekaan agar tidak terjadi peperangan dan saling bunuh. Lama-lama, anak-anak Nabi Ismail as. mulai merasa tidak nyaman di Mekah. Akhirnya, mereka pindah dan berpencar ke daerah-daerah lain. Dan, tidak ada satu pun kaum yang menolak mereka, semua menerima dan tunduk pada agama Ibrahim.”
Adapun yang pertama kali berkuasa atas Ka’bah dari suku Jurhum adalah raja mereka al-Harits bin Madhadh. Ia kemudian membuat kebijakan untuk membangun pos di pinggiran Mekah yang bernama Qaiqa’an. Setiap orang yang masuk Mekah yang bernama Qaiqa’an.
Setiap orang yang masuk Mekah dengan tujuan berdagang harus membayar 10% dari barang niaga mereka. Pada saat yang sama, Raja `Arnaliq yang bernama Sumaida’ bin Haubar, juga menguasai bagian lain dari Mekah. Ia juga mengambil 10% dari harta niaga setiap orang yang datang ke Mekah yang melalui tempatnya.
Lalu, pecahlah perang antara kedua suku itu dan akhirnya kekuasaan atas Mekah dipegang suku `Amaliq. Tapi, kemudian suku Jurhum berhasil merebut kembali kekuasaan atas Mekah. Seterusnya, Ka’bah di bawah kekuasaan suku Jurhum selama 300 tahun.
Selama masa kekuasaannya itu, suku Jurhum menambah bangunan Ka’bah dan meninggikan lebih dari bangunan Nabi Ibrahim as. Adapun raja Jurhum yang terakhir berkuasa atas Kabah adalah Harits bin Madhadh al-Asghar.
Tapi, generasi akhir suku Jurhum melampaui batas dan berbuat semena-mena. Mereka meremehkan tanggung jawab besar yang ada di pundak mereka, bahkan mereka merebut harta-harta milik administrasi Ka’bah termasuk harta benda yang dipersembahkan untuk Ka’bah.
Selain itu, mereka juga bersikap buruk pada jamaah haji. Sehingga, banyak jamaah haji yang protes dan mengeluhkan tindak-tanduk suku Jurhum. Tapi, pertolongan Allah senantiasa menaungi Baitullah. Maka, Dia hukum suku Jurhum karena kesesatan mereka.
Allah turunkan hujan yang sangat deras pada suku Jurhum. Allah juga mengirim semut dan bencana-bencana lainnya yang membinasakan orang-orang Jurhum. Di lain pihak, keturunan Ismail—terdorong oleh keluhan jamaah haji atas kesemana-menaan suku Jurhum—mampu menyatukan kekuatan dan mengalahkan suku Jurhum seka-ligus mengusir mereka dari Mekah.
Lalu, suku Jurhum tinggal di Juhainah. Tapi, pada suatu malam, banjir bandang menyapu dan menghanyutkan mereka. Pemimpin suku Jurhum, al-Harits bin Madhadh al-Asghar, menggambarkan apa yang terjadi pada kaumnya dalam syair berikut, “Seakan-akan antara Hujun dan Shafa tidak pernah ada manusia Seolah tak pernah ada yang begadang di Mekah Hanya kami penduduk Mekah, Yang- kemudian dibinasakan oleh peristiwa di malam hari, Berupa banjir serta bencana lain.” []
Sumber: Sejarah Ka’bah: Kisah Rumah Suci yang Tak Lapuk Dimakan Zaman.
Awal Mula Munculnya Paganisme di Ka'bah
Sejak awal, suku Khuza’ah tinggal di daerah Tuhamah. Namun, ketika terjadi perang antara lyad dan Mudhar (keduanya adalah putra Nazzar), suku Khuza’ah mengambil kesempatan untuk pindah dan menguasai Ka’bah. Ketika lyad dan Mudhar berperang, Iyad merasa pasukannya terus melemah dan dipastikan kalah. Akhirnya, lyad mencuri Hajar Aswad dan menguburkannya di suatu tempat. Tetapi, seorang wanita dari Khuza’ah melihat peristiwa tersebut dan melaporkan pada kaumnya (suku Khuza’ah).
Itulah, kesempatan yang kemudian digunakan suku Khuza’ah untuk menegoisasi kekuasaan atas Ka’bah. Mereka mengatakan kepada Mudhar bahwa mereka tahu letak Hajar Aswad disembunyikan. Tetapi, mereka akan memberitahukan pada Mudhar jika pengurusan Ka’bah diserahkan pada suku Khuza’ah. Mudhar pun akhirnya mengalah dan menerima syarat tersebut. Sejak saat itu, pengurusan Ka’bah berada di tangan suku Khuza’ah hingga 5 abad kemudian.
Yang menarik, para sejarawan menulis bahwa pemimpin suku Khuza’ahlah (Amru bin Luhai al-Khuza’i) yang pertama kali membawa tradisi menyembah berhala ke Ka’bah. Kisah itu bermula ketika Amru bin Luhai al-Khuza’i sebagai pemimpin suku Khuza’ah di Mekah, sering melakukan perjalanan untuk berobat ke kota Balqa’ di Syam. Di sana, ia melihat penduduk kota itu menyembah berhala. Kemudian, ia bertanya pada penduduk kota Balqa’,
“Mengapa kalian menyembah patung-patung mi?” “Pada patung-patung mi kami sering meminta pertolongan dan hujan. Dan, semua pertolongan datang, hujan pun turun,” jawab penduduk kota Balqa’. “Maukah kalian memberi aku satu patung untuk kuletakkan di Baitullah yang selalu di kunjungi orang-orang Arab?”
Penduduk kota Baiqa’ pun memberi sebuah patung besar bernama Hubal. Kemudian, Arnru bin Luhai al-Khuza’i membawa patung itu ke Mekah untuk diletakkan di Ka’bah.’
Ketika itu, di masa kepemimpinan Amru bin Luhai al Khuza’i memang suku-suku Arab di Mekah dan sekitarnya mulai melupakan akidah mereka yang benar. Mereka melupakan agama tauhid yang diseru Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. Melihat kondisi itu, Amru bin Luhai aI-Khuza’i berpikir ada kesempatan untuk mengokohkan kekuasaannya yakni dengan membuat akidah baru dan menggeser agama lama yang mulai lemah.
Pertama-tama, Amru bin Luhai al-Khuza’i sendiri menanggalkan agama Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. dari dirinya. Kemudian, ia letakkan berhala-berhala di sekitar Ka’bah. Berhala yang paling besar adalah Hubal—yang dibawanya dan Syam—yang diletakkan di tengah Ka’bah. Setelah Ka’bah penuh dengan berhala, lantas Amru bin Luhai al-Khuza’i memaksa bangsa Arab untuk menyembah berhala-berhala tersebut dan mengancam orang yang tetap menganut agama tauhid.
Protes pun bermunculan dan sebagian suku Arab, terutama dari suku Jurhum. Mereka menganggap apa yang dilakukan pemimpinnya itu adalah bid’ah. Hingga beberapa orang dari suku Jurhum yang masih berpegang pada agama tauhid melantunkan syair berikut:
”Wahai Amru, janganlah berbuat zalim di Mekah Karena ia adalah Tanah Haram Renungkan nasib kaum ‘Ad! Di mana mereka sekarang? Demikian juga semua manusia, mereka akan binasa Kaum ‘Amaliq susah payah membangun Ka’bah Mereka mengemban tanggung jawab atasnya
Syahnah bin Khalaf Al-Jurhumi juga melantunkan syair:
Wahai Amru engkau menciptakan begitu banyak tuhan di Mekah Berupa patung-patungyang bertengger di Ka’bah Padahal, selamanya Baitullah hanya memiliki satu Tuhan Sementara engkau mencitakan Tuhan-tuhan Engkau tahu pasti Bahwa di kemudian hari Allah akan memilih orang yang pantas mengurus rumah-Nya
Namun demikian, Amru bin Luhai aI-Khuza’i berhasil meredam seluruh protes itu dengan kekuatan politik, militer dan ekonominya yang besar. Hingga seiring berjalannya waktu, akidah yang ditanamkan Amru bin Luhai al-Khuza’i menguat. Banyak dari kaumnya beranjak meninggalkan agama tauhid. Pada saat yang sama, Amru bin Luhai al-Khuza’i sering melakukan kunjungan ke negeri-negeri sekitar Mekah, seperti Syam dan Irak. Di sana, ia sering bersinggungan dengan banyak kaum yang berakidah watsaniyah (paganisme). Sebagian sejarawan juga menulis bahwa motif peletakan berhala di Ka’bah dan penggantian akidah tauhid dengan paganisme itu sebenarnya adalah ekonomi. Dengan cara itu, Amru bin Luhai aI-Khuza’i melihat ada peluang untuk mendapat kekayaan materi sebagai penyokong kekuatan politiknya.
Amru bin Luhai sendiri adalah anak hasil pernikahan antara pangeran suku Khuza’ah dan putri kepala suku Jurhum. Di kemudian hari, ia pun menjadi pemimpin Mekah dan memiliki kekuasaan yang besar. Bahkan, menurut ahli sejarah, tidak ada satu pun penguasa Mekah di zaman Jahiliah yang memiliki kekuasaan sebesar Amru bin Luhai kecuali Qushay bin Kilab bin Abdul Muthalib. Ketika itu, hampir semua suku di tanah Arab tunduk pada kekuasaan Amru bin Luhai al-Khuza’i.
Referensi :
Al-Mas’udi, Muruj adz-Dzahab wa Ma’adin Al-Jauhar
Abbas Mahmu M-’Aqqad, Ibrahim Abu AI-Anbiya’
Al-Ya’qubi, Tarikh Al-Ya’qubi
Kondisi Mekah di Masa Paganisme
Dakwah Nabi Ibrahim as. pada dasarnya adalah babak baru dalam sejarah penyebaran akidah tauhid. Meski begitu, Nabi Ibrahim as. bukanlah yang pertama mendakwahkan akidah Tauhid. Dia adalah nabi pertama yang menyatukan akidah-akidah samawi hingga seolah-olah tampak sebagai akidah baru. Inti dari tauhid yang didakwahkan Nabi Ibrahim as. adalah iman kepada Allah Yang Maha Tinggi dari raja-raja yang ada di bumi dan semua makhluk adalah sama di sisi-Nya.
Namun, di masa kekuasaan Khuza’ah atas Ka’bah, akidah tauhid yang didakwahkan Nabi Ibrahim as. mengalami kemunduran yang sangat parah, terutama karena virus paganisme. Bangsa Arab menjadi begitu bodoh (Jahiliah) memahami hakikat pengorbanan yang diajarkan Nabi Ibrahim as., menjadi persembahan saji-saji pada berhala-berhala. Memang, ketika itu Jahiliah adalah keniscayaan yang tak dapat dicegah. Dan, tanpa Jahiliah bangsa Arab tidak akan pernah sadar akan kesesatan mereka.
Seiring berjalannya waktu, agama Nabi Ibrahim as. pun mulai terlupakan dan pengagungan terhadap Ka’bah sirna. Diganti dengan era penyembahan berhala atau paganisme. Sebagian sejarawan menyebutkan bahwa awal mula bercokolnya paganisme di tanah Arab—sebelum akhirnya Ka’bah dipenuhi berhala oleh Amru bin Luhai—adalah ketika batu-batu gunung berapi yang jatuh ke Baitullah dianggap bintang-bintang dan langit. Mulai saat itu Tuhan-tuhan berhala menjadi begitu diagungkan, hingga kemudian disembah. Di era ini pula, Hajar Aswad mulai menjadi Tuhan baru.
Lebih dan itu, mereka meyakini bahwa semua batu yang berasal dan sekitar Ka’bah atau Tanah Haram bisa menjadi Tuhan untuk kemudian dibawa ke masa saja. Selain disembah, batu itu dimintai pendapat tentang hari baik bagi seseorang untuk melakukan perjalanan. Berbagai sesaji dan ritual pun dipersembahkan pada batu-batu tersebut. Setelah itu, penyembahan berhala mulai mengakar di tanah Arab serta kurban-kurban dipersembahkan padanya.
Paganisme tumbuh di Jazirah Arab seiring dengan pengagungan mereka terhadap fenomena alam. Ketika itu, bangsa Arab rela melakukan apa saja untuk membahagiakan benda-benda alam—dengan menyembahnya atau memberi sesaji— agar tetap memberi manfaat dan kebaikan pada mereka. Orang-orang Arab meyakini bahwa hidup mereka tergantung pada benda-benda tersebut. Maka, berbagai macam bentuk benda mulai dijadikan sesembahan, baik itu berupa pepohonan atau bebatuan yang diukir dalam bentuk manusia dan hewan. Ada juga sesembahan yang tidak berbentuk karena dianggap simbol kekuatan alam. Selain itu, mereka juga melakukan thawaf, mengeliingi sesembahan itu. Mereka membawa “Tuhan” mereka pada saat berdagang dan aktivitas lain, kemudian menjadikan tempat diletakkannya sesembahan atau Tuhan itu sebagai “tanah haram”.
Menyembah dan mempersembahkan kurban pada patung yang paling besar saja—yakni Hubal—tidaklah cukup bagi mereka. Sehingga, kebanyakan dan mereka memiliki patung di rumah. Mereka akan thawaf mengelilingi patungnya atau tuhannya sebelum keluar rumah dan setelah kembali. Ketika hendak melakukan perjalanan, mereka minta izin pada patung tersebut.
Mereka meyakini bahwa semua patung itu—baik yang ada di Ka’bah atau di tempat-tempat lain di negeri Arab, begitu juga yang ada pada suku-suku mereka—adalah perantara antara hamba dengan Tuhan yang Maha Mulia. Bangsa Arab beranggapan bahwa menyembah berhala adalah cara untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Padahal, ibadah kepada Allah swt. telah mereka tinggalkan dan beralih pada penyembahan berhala.
Sebenamya, ketika itu bangsa Arab sadar bahwa menyembah berhala tidak sesuai dengan risalah kenabian atau yang didakwahkan Nabi Ibrahim as. Tapi, mereka begitu setia pada budaya pagan yang turun-temurun dari nenek moyang mereka. Sehingga mereka menyebut keyakinan mereka itu dengan agama nenek moyang (diyanatul aba’ wal ajdad).
Bangsa Arab memang bangsa yang adat-istiadatnya berkiblat pada adat-istiadat nenek moyang mereka. Zaman Jahiliah adalah zaman dimana mereka begitu kuat memegang adat-istiadat nenek moyang mereka tanpa berusaha mencari hakikat kebenaran adat-istiadat tersebut.
Allah swt. berfirman dalam surah al-Anbiya ayat 52-54, “(Ingatlah), ketika dia (Ibrahim) berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sebab apa pada patung-patung (tamatsil) ini kamu tekun menyembahnya?’ Mereka menjawab, ‘Kami mendapati nenek moyang kami menyembahnya.’ Dia (Ibrahim) berkata, ‘Sesungguhnya kamu dan nenek moyang kamu berada dalam kesesatan yang nyata.’”
Tamatsil (patung-patung) pada ayat di atas semakna dengan ashnam yaitu batu atau benda lain yang dipahat dan dibentuk dengan bentuk-bentuk tertentu. Pada umumnya, bangsa Arab menggunakan istilah tamatsil atau ashnam untuk setiap benda yang dibuat untuk sesembahan. Hanya saja mereka dapat membedakan benda-benda yang dimaksud oleh kedua lafazh tersebut. Seperti, sebagian dari mereka berkata bahwa anshab adalah batu-batu yang ditegakkan untuk disembah. Ada juga yang berkata bahwa kata anshab sama dengan ashnam karena sama-sama berarti sesuatu yang ditegakkan untuk disembah baik dibentuk atau tidak dibentuk.
Ka'bah di Bawah Kekuasaan Suku Quraisy
Suku Khuza’ah menguasai Ka’bah selama kurang lebih 5 abad, hingga kemudian muncul suku Quraisy yang berhasil menyatukan barisan dan kekuatan untuk menggeser kekuasaan Khuza’ah. Suku Quraisy adalah keturunan Nadhr bin Kinanah. Mereka disebut Quraisy setelah Qushay bin Kilab mengumpulkan mereka di Baitullah. Tepatnya, setelah suku Khuza’ah tersingkir.
Para sejarawan sepakat bahwa kakek Nabi saw. yang keempat yakni Qushay bin Kilab adalah keturunan Kinanah dan termasuk suku Quraisy. Nasab suku ini sampai kepada Adnan hingga Nabi Ismail as. Itulah yang dimaksud hadis Nabi saw., “Allah memilih Kinanah dari keturunan Ismail, dan memilih Quraisy dari Kinanah, dan memilih Bani Hasyim dari Quraisy, dan memilihku dari Bani Hasyim, aku adalah yang terbaik dan yang terbaik.”
Qushay adalah seorang laki-laki pekerja keras dan tegas. Ia menikah dengan putri pemimpin Khuza’ah (Khalil bin Habasyiah) yang bernama Huba. Qushay adalah sosok ambisisus yang terus berusaha menjadi orang nomor satu di Mekah. Imam Ath-Thabari memaparkan, “Qushay adalah sosok yang selalu menganggap dirinya lebih pantas dari orang Khuza’ah dan Bani Bakr untuk mengurus Ka’bah dan memimpin Mekah. Menurutnya, suku Quraisy adalah penerus Nabi Isrnail as. dan Ibrahim as. Hal itu, kemudian mendorong dirinya berdiskusi dengan semua lelaki Quraisy dan Bani Kinanah untuk mengeluarkan Khuza’ah dan Bani Bakr dari Mekah. Mereka pun menyambut ajakan Qushay dan bersumpah setia di depannya. Setelah itu, Qushay mengirim sepucuk surat pada saudaranya yang seibu bernama Razah bin Rabi’ah bin Haram. Surat itu berisi ajakan agar Razah mau membantu Qushay dan berjuang bersamanya.
Razah menerima ajakan tersebut. Lalu, ia beserta kaumnya datang ke Mekah. Maka, berkecamuklah perang besar antara kedua kubu. Hingga akhirnya, mereka sepakat menghentikan perang dan mengangkat seorang hakim dari bangsa Arab. Sang hakim pun memutuskan bahwa Qushay lebih berhak mengurus Ka’bah dan memimpin Mekah. Qushay kemudian mengangkat diri sebagai raja Quraisy dan diterima penduduk Mekah.”
Qushay adalah putra pertama Ka’b bin Luay, seorang kepala suku yang ditaati oleh kaumnya. Dialah yang memegang kunci Ka’bah, menyediakan makanan dan minuman untuk jamaah haji, merawat Darun Nadwah dan memegang panji perang. Ka’b bin Luay terhitung tokoh yang dipandang mulia di Mekah. Dialah yang kemudian membagi tanah Mekah menjadi 4 bagian dan meminta setiap suku Quraisy menempati bagian yang telah ditetapkan. Ini terjadi setelah kota Mekah terbentuk.
Sebagian sejarawan berpendapat bahwa dahulu di Mekah tidak ada rumah atau bangunan selain Ka’bah, hingga tiba masa kepemimpinan Qushay. Sebab, Khuza’ah dan Jurhum tidak menginginkan adanya bangunan apapun di sekitar Baitullah, sehingga mereka tinggal di luar Tanah Haram. Bahkan, suku Khuza’ah dan Jurhum melarang orang menginap di Tanah Haram pada malam hari.
Ketika Qushay menguasai Ka’bah, ia mengumpulkan suku Quraisy dan meminta kaumnya membangun rumah di sekitar Mekah. Bangunan pertama yang mereka dirikan adalah Dârun Nadwah yang berfungsi sebagai tempat musyawarah suku Quraisy. Inilah yang kemudian mengantarkan suku Quraisy berhasil mengurus Ka’bah dan lebih baik dan Khuza’ah.
Di masa kekuasaan Quraisy, Mekah adalah kota dengan pemerintahan yang tertib dan damai. Kesuksesan suku Quraisy dalam membina pemerintahan yang rapi itu, sebenarnya berkat komitmen dan kepengurusannya yang baik pada Ka’bah. Dan, tidak ada suku yang memiliki kekuasaan mutlak di tanah Arab ketika itu selain suku Quraisy. Hal itu karena, sebelum Quraisy berkuasa, setiap suku memiliki pemimpin yang disegani dan ditaati oleh semua anggotanya. Meskipun begitu, pemimpin suku tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban yang jelas.
Ketika suku Quraisy berkuasa, mereka menetapkan bahwa tanah di sekitar Baitullah adalah Tanah Haram yang harus dihormati dan disucikan. Saking sucinya, haram diadakan peperangan di sana. Peraturan ini adalah wujud komitmen dan tanggung jawab Quraisy dalam menjaga Baitullah. Sehingga mereka juga aman dari kejahatan suku-suku di sekitar Mekah. Kehormatan suku Quraisy pun meningkat karena Mekah dan Ka’bah.
Ketika Ka’bah semakin populer dan menjadi pusat kota Mekah, pamor suku Quraisy pun meningkat di mata suku-suku Arab. Di sisi lain, Quraisy terus berupaya membangun hubungan baik dengan suku-suku Arab yang setiap tahun mengutus kaumnya untuk menunaikan ibadah haji atau berdagang.
Referensi
-Ath-Thabari, Tarikh Al-Umam wa Al-Mulk
-Tarikh at-Tamaddun
Pengaruh Ka’bah Bagi Peradaban Quraisy
Setelah Nabi Ismail as. dibawa Nabi Ibrahim as. ke Mekah, ia tumbuh di lingkungan Kabilah Jurhum karena pada saat itu Mekah dan Ka’bah ada di bawah kekuasaan mereka. Sampai akhirnya, kekuasaan itu dirampas oleh Kabilah Khuza’ah. Alasan Kabilah Khuza’ah merebut kekuasaan atas Mekah dan Ka’bah adalah karena Kabilah Jurhum banyak melakukan kekejian dan berbuat jahat pada jama’ah haji serta sering mengambil harta milik Ka’bah. Setelah itu, sejarah mencatat, Kabilah Khuza’ah berkuasa atas Ka’bah kurang lebih 5 abad. Selama itu, mereka pun membuat banyak kesesatan, di antaranya adalah memunculkan tradisi menyembah berhala di sekitar Ka’bah.
Setelah 5 abad berkuasa, Kabilah Quraisy muncul dan berhasil menghimpun kekuatan. Kemudian, mereka mengambil alih kekuasaan atas Mekah dan Ka’bah dari Kabilah Khuza’ah. Saat itu, tokoh dari Kabilah Quraisy yang diangkat menjadi pemimpin Mekah adalah Qushay bin Kilab.
Setelah Kabilah Quraisy berkuasa sekian lama, timbulah perpecahan di tubuh Kabilah Quraisy. Perpecahan itu muncul karena perselisihan di antara dua Bani yakni antara Bani Abdud Dar dan Bani Abdu Manaf—keduanya adalah dari keturunan Qushay bin Kilab. Kedua Bani tersebut berselisih tentang kepemimpinan Mekah. Tapi, demi mejaga keamanan dan mencegah terjadinya peperangan, mereka sepakat membagi kekuasaan. Untuk urusan penyediaan air dan pelayanan akomodasi jamaah haji diserahkan kepada Bani Abdi Manaf. Sementara pemegang kunci Ka’bah, bendera perang dan pengurusan Dar an-Nadwah diserahkan kepada Bani Abdud Dar.
Mereka memilih Bani Abdi Manaf mengurusi penyediaan air bagi jamaah haji karena di antara keturunan Bani Abdi Manaf ada tokoh yang kaya raya dan siap menjalankan tanggung jawab tersebut yaitu Hasyim bin Abdi Manaf. Namun, tidak berarti biaya sepenuhnya dikeluarkan dari hartanya. Ia mengumpulkan dari kaum Quraisy sebagian harta untuk biaya penyediaan makanan dan minuman jamaah haji. Sepeninggal Hasyim bin Abdi Manaf, saudara kandungnya yakni Muthalib meneruskan tanggung jawab penyediaan air dan makanan bagi jamaah haji. Selanjutnya, berpindah lagi pada generasi berikutnya yakni Abdul Muthalib.
Pada masa Abdul Muthalib, terjadi lagi perpecahan yakni antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah. Tepatnya, antara Abdul Muthalib bin Hasyim dan Harb bin Umayyah. Perpecahan itu terjadi karena Harb bin Umayyah merasa iri pada Abdul Muthalib bin Hasyim. Demi menghindari peperangan, akhirnya mereka sepakat membawa kasus ini pada seorang hakim— sesuai kebiasaan bangsa Arab ketika itu. Sang hakim itu adalah Nufail bin Abdil Uzza. Dan, ketika itu Nufail bin Abdil Uzza memenangkan Abdul Muthalib bin Hasyim, bahkan ia mencela Harb bin Umayyah dan berkata padanya, “Wahai Abu Amru (Harb bin Umayyah), apakah kamu akan menentang seorang laki-laki yang postur tubuhnya lebih tinggi dan kamu, kepalanya lebih besar dan kepalamu, lebih tampan darimu, kekurangannya lebih sedikit darimu, anaknya lebih banyak dari anakmu, lebih dermawan darimu dan kekayaannya lebih banyak darimu?” Tapi, ini bukanlah perpecahan yang terakhir di kabilah Quraisy. Perpecahan dan perselisihan itu terus terjadi, bahkan hingga dinasti Bani Umayyah berkuasa.
Pada masa Abdul Muthalib, kabilah Quraisy memiliki sistem kekuasaan seperti negara. Mereka bahkan berhasil membuat perjanjian politik dan ekonomi dengan negara-negara besar di sekitar Mekah. Perjanjian-perjanjian ini terwujud karena negara-negara besar tersebut mengakui kabilah Quraisy sebagai kekuatan besar saat itu.
Sebelumnya, Hasyim bin Abdul Muthalib sudah berhasil membuat perjanjian damai dan saling dukung dengan kerajaan Romawi dan Ghassan. Berkat perjanjian itu, kerajaan Romawi mengizinkan saudagar-saudagar Quraisy melakukan perniagaan di daerah kekuasaan Romawi dengan aman. Begitu pula Abdus Syam, Ia berhasil membuat perjanjian dagang dengan raja Najasyi, penguasa Ethiopia saat itu. Sedangkan, Naufal dan Abdul Muthalib berhasil membuat perjanjian politik dengan Kerajaan Persia dan dinasti Himyariah di Yaman. Atas keberhasilan tokoh-tokoh kabilah Quraisy ini, hingga bangsa Arab memuji mereka (Hasyim, Abdusy Syam, Naufal dan Muthalib), “Melalui mereka, Allah menganugerahkan kemaslahatan bagi kabilah Quraisy maka mereka itulah al-mujirin (para pembawa kemaslahatan).”
Jabatan-jabatan di Kabilah Quraisy
Di dalam pemerintahan Kabilah Quraisy terdapat 15 jabatan bagi pemimpin-pemimpin suku yang dibawahinya. Jabatan itu dibagi secara adil dan merata demi kepuasan para pemimpin suku dan agar masyarakat mereka bebas dan perpecahan dan perselisihan.
Adapun jabatan-jabatan itu adalah:
1. As-Sadanah atau al-Hijabah, bertugas mengurus Ka’bah.
2. As-Siqayah, bertugas menyediakan air bagi jamaah haji.
3. Ar-Rifadah, bertugas menyiapkan makanan untuk jamaah haji.
4. Ar-Rayah, bertugas mengibarkan panji perang.
5. Al-Qiyadah, bertugas memegang komando dalam perang atau kaftlah dagang.
6. Al-Asynaf, bertugas mengawasi harta-harta denda.
7. Al-Qubbah, memegang tanggung jawab atas keperluankeperluan perang.
8. Al-’Ainnah, bertugas memegang tanggung jawab atas hewan tunggangan pada saat perang.
9. An-Nadwah, bertugas mengurus tempat musyawarah dan tempat berkumpul para pembesar Quraisy yang telah berusia lebih dan 40 tahun untuk membicarakan perkaraperkara penting.
10.Al-Masyurah, bertugas memberi nasehat dalam masalahmasalah penting.
11.As-Shafarah, bertugas menjadi duta untuk melakukan perundingan.
12. Al-Asyar, bertugas mengurus patung-patung piihan.
13.Al-Hukumah, bertugas melerai dan mendamaikan orangorang yang bertikai.
14.Al-Amwal al-Muhajjarah, bertugas menjaga harta benda yang dipersembahkan untuk tuhan-tuhan mereka.
15.Al-’Imarah, bertugas melarang suara bising dan keributan di sekitar Ka’bah.
Jabatan-jabatan tersebut diemban para tokoh kabilah Quraisy hingga terbentuklah sebuah negara mini yang dijalankan oleh putra-putra terbaik mereka. Kaum Quraisy terus mendorong bangsa Arab untuk melakukan ibadah haji ke Ka’bah, untuk itu mereka bekerja keras untuk membela yang lemah dan menegakkan keadilan, sebagaimana mereka juga menyiapkan makanan dan minuman.
As-Siqayah dan Ar-Rifadah adalah dua jabatan yang paling menonjol. As-Siqayah ialah menyediakan minum bagi jamaah haji dari air Zam-zam. Abdul Muthalib ialah orang bertanggung jawab untuk menyediakan air itu, dan biasanya ia menambahkan dengan sajian madu atau kurma. Adapun Ar-rifadah ialah menyediakan makanan untuk jamaah haji. Ini juga menjadi tanggung jawab Abdul Muthalib karena dia adalah keturunan Abdi Manaf. Sementara anak-anak pamannya, Abdud Dar, bertanggung jawab atas al-Hijabah, al-Liwa’, dan Dar an-Nadwah, seperti yang sudah diputuskan oleh hakim ketika dahulu terjadi perselisihan antara mereka.
Meskipun anak-anak Abdud Dar telah berkuasa secara formal atas Dar An-Nadwah, namun secara non-formal Abdul Muthaliblah yang menguasai Dar An-Nadwah karena dia adalah pemimpin Quraisy dari Mekah. Dar an-Nadwah sendiri adalah rumah atau saat ini semacam gedung pemerintahan Mekah yang ada di sebelah barat daya Ka’bah. Rumah itu dibangun oleh Qushay bin Kilab pada tahun 440 M. Para pembesar Quraisy yang dipimpin oleh Abdul Muthalib sering berkumpul di Dar An-Nadwah untuk membahas berbagai perkara penting. Salah satu pertemuan paling genting pada masa Abdul Muthalib adalah pertemuan kaum Quraisy pada saat kedatangan raja Abrahah dan Yaman yang memimpin pasukan gajah untuk memerangi Mekah dan menghancurkan Ka’bah.
Selain untuk pertemuan, Dar an-Nadwah juga menjadi start bagi kafilah dagang Quraisy yang akan berniaga ke negeri seberang sekaligus menjadi tempat pertama kembali mereka sebelum ke rumah. Jika seorang anak Quraisy mencapai usia baligh, ia akan dikhitan di Dar an-Nadwah. Demikian juga jika seorang anak perempuan mereka memasuki usia baligh, ia akan dibawa keluarganya ke Dar an-Nadwah untuk dinikahkan. Pernikahan bagi Quraisy adalah urusan kesukuan—bukan urusan keluarga. Oleh karena itu, mereka bermusyawarah di Dar an-Nadwah ketika hendak menikahkan anak-anak perempuan mereka. Musyawarah itu membahas tentang sejauh mana kecocokan mempelai pria dengan anak perempuan mereka dan sebanding atau tidak dengan anak perempuan mereka. Dan— informasi yang tidak kalah penting lainnya—Dar an-Nadwah adalah tempat diadakannya persekongkolan berbagai suku di Mekah untuk membunuh Nabi saw.
Para Pemimpin Quraisy di Mata Suku-Suku Arab
Sistem politik moderat yang diterapkan para pemimpin Quraisy adalah faktor utama yang membuat mulia status kaum Quraisy di Mekah, di Tanah Arab, dan bahkan di seluruh dunia ketika itu. Perjanjian-perjanjian yang telah dibuat Hasyim bin Abdi Manaf dengan negara-negara tetangga adalah bukti pengakuan dunia ketika itu terhadap kedaulatan Quraisy sebagai sebuah negara— bukan sekadar kabilah. Meskipun istilah “Negara Quraisy” ini berbeda dengan negara pada umumnya—yang memiliki sistem pemerintahan dan pembagian kekuasaan yang rapi—, tetapi inilah fakta yang paling tepat untuk menggambarkan untuk kondisi mereka di Mekah dan negeri Hijaz saat itu.
Selain sistem kesukuan atau pemerintahan yang moderat, kegagalan pasukan gajah menyerang Mekah pada masa Abdul Muthalib juga memiliki andil yang besar dalam mengangkat pamor Quraisy di seluruh Jazirah Arab. Kegagalan itu, membuat bangsa Arab yakin bahwa Quraisy adalah sistem pemerintahan yang kuat, bukan sekadar kumpulan kabilah-kabilah dan suku-suku.
Fakta in tentunya bertolak belakang dengan pendapat para sejarawan yang seringkali melihat masyarakat Arab pada masa Jahiiah sebagai kumpulan suku-suku—dimana masing-masing suku memliki aturan dan perilaku politik dan sosial sendiri-sendiri. Mereka berpendapat bahwa suku-suku tersebut adalah komunitas fanatik dan saling bermusuhan, seakan-akan masing-masing suku adalah umat yang berdiri sendiri. Masyarakat Arab Jahiliah bukanlah seperti yang mereka gambarkan sebagai masyarakat yang jumud dan berpecah belah. Mereka aktif melakukan gerakan-gerakan politik untuk menciptakan kesatuan dan kebersamaan antar suku-suku yang ada, baik dengan percampuran nasab atau perjanjian.
Dan sudut pandang ini, kita dapat menilai bahwa ketika itu kaum Quraisy telah mendirikan pemerintahan di Mekah seperti pemerintahan republik saat ini. Mereka menjadikan tanah di sekitar Ka’bah sebagai Tanah Haram yang harus dihormati, disucikan dan diharamkan perang di dalamnya. Mereka mendirikan markas-markas khusus di kota Mekah untuk menjaga dan melindungi Ka’bah. Hingga Quraisy akhirnya dihormati hampir semua suku Arab karena komitmennya dalam menjaga dan melestarikan Ka’bah.
Ini sesuai dengan pendapat Al-Jahizh yang menyebutkan bahwa di antara kelebihan-kelebihan suku Quraisy dibanding suku-suku Arab lainnya adalah karena kedermawanan, keunggulan intelektual, kematangan berfikir, managemen yang baik, dan keluwesan sikap mereka terhadap bangsa-bangsa di luar Mekah. Semua ini mereka lakukan demi menjaga eksistensi mereka sebagai kabilah dagang. Sehingga mereka berusaha sekuat mungkin menciptakan suasana politik yang baik, damai dan stabil, baik itu antar suku di Mekah maupun dengan Negara-negara besar di sekitarnya seperti Romawi dan Pesia. Apalagi, letak geografis Mekah sangat strategis. Ia berada di jalur perdagangan dunia, dimana kafilah-kafilah dagang mengambil persediaan air untuk perjalanan mereka dari sumur Zam-zam.
Imam Az-Zamakhsari dalam al-Kasyyaf berkata, “Kaum Quraisy mempunyai dua perjalanan niaga; di musim dingin mereka ke Yaman dan di musim panas mereka ke Syam. Mereka adalah kaum yang menempuh perjalanan dengan aman karena hampir semua bangsa saat itu tahu mereka adalah penduduk Tanah Haram yang mengurus Rumah Allah. Maka tidak ada yang sudi mengganggu mereka. Sementara kafilah lain banyak yang diculik di tengah perjalanannya atau diserang.
Itulah kaum Quraisy, kaum yang memegang teguh dan menganggap bahwa wilayah di sekitar Ka’bah adalah Tanah Suci sehingga menjadikannya sebagai Tanah Haram, dimana tidak boleh ada peperangan. Mereka juga memiliki komitmen tinggi untuk menjaga keamanan wilayah tersebut demi terciptanya kehidupan yang tenang—meskipun di sekitar mereka sering terjadi perang. Berkat kerja keras mereka menjaga Ka’bah di Mekah, pamor mereka di mata dunia turut meningkat.
Referensi :
-Umar Abu An-Nashr, Al-Hadharah aI-Umawiyyah, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1948)
Asal-Usul Keberadaan Berhala Di Sekitar Ka’bah Pada Masa Quraisy
Di masa kekuasaan Quraisy, ketika Ka’bah menjadi tujuan ibadah suku-suku Arab ia menjadi sumber rezeki bagi penduduk Mekah. Saat itu, kaum Quraisy meletakkan seluruh berhala yang menjadi sesembahan suku Arab di sekeliing Ka’bah. Kira-kira, ada 360 berhala, mulai dari yang paling besar hingga yang paling kecil. Bentuknya pun bermacam-macam seperti manusia, hewan, dan tumbuhan. Ketika itu, kaum Quraisy sadar betul bahwa Ka’bah adalah sumber rezeki mereka. Mereka juga tahu bahwa jika bukan karena pesona Ka’bah, mereka tidak akan bisa bertahan hidup di lembah yang tandus seperti itu.
Sehingga, mereka rela memfasilitasi para jamaah yang datang ke Mekah, khususnya dalam penyediaan air dan makanan. Mereka juga membuat aturan bahwa daerah-daerah di sekitar Mekah adalah Tanah Haram yang dilarang diadakan peperangan. Di sisi lain, mereka juga menjamin keamanan para tamu, baik yang datang untuk beribadah atau sekadar berdagang.
Berkat adanya berhala-berhala tersebut, pengurus Ka’bah berhasil meraup keuntungan yang sangat besar. Mereka menjual lembaran-lembaran syair paganisme yang ketika itu tersebar di Mesir, Yunani, India, dan Babak. Setiap orang yang datang dan ingin bersumpah di depan berhala-berhala tersebut atau meminta petunjuk, harus membayar tarif tertentu pada mereka. Selain itu, para pengunjung juga akan membeli berbagai keperluan pada mereka, baik berupa makanan, minuman, pakaian dan biaya tinggal. Inilah yang kemudian menjadikan Mekah sebagai pusat transaksi perdagangan.
Beberapa suku yang datang ke Ka’bah mengagungkan dan hanya menyembah berhala-berhala tertentu, seperti Wad, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr. Kelima berhala inilah yang dahulu juga disembah kaum Nabi Nuh as. Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an, Nabi Nuh as. berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka durhaka kepadaku, dan mereka mengikuti orang-orang yang harta dan anak-anaknya hanya menambah kerugian baginya, dan mereka melakukan tipu daya yang sangat besar.’ Dan mereka berkata, ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr.’ Dan sungguh, mereka telah menyesatkan banyak orang; dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kesesatan.” (QS. Nüh [71]
Ada juga beberapa berhala yang sangat terkenal dan diagungkan hampir semua suku yakni Lata, Uzza, dan Manat. Al-Qur’an mengisahkan tentang berhala-berhala tersebut, “Maka apakah patut kamu (orang-orang musyrik) menganggap (berhala) Al-Lata dan Al-’Uzza, dan Manat, yang ketiga (yang) kemudian (sebagai anak perempuan Allah). Apakah (pantas) untuk kamu yang laki-laki dan untuk-Nya yang perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.” (QS. An-Najm[53]: 19-21).
Lata adalah berhala berbentuk batu segi empat yang ada di Thaif. Di atasnya ada sebuah bangunan dan tanah sekelilingnya dianggap juga sebagai Tanah Haram. Banyak suku dan bangsa Arab berziarah dan mempersembahkan hewan kurban di sana. Berhala ini di bawah tanggung jawab Bani Mughits dan Suku Tsaqif. Orang-orang Tsaqif berusaha menjadikan Lata sebagai tandingan Ka’bah yang saat itu dibawah kuasa suku Quraisy di Mekah.
Sedangkan, Uzza adalah pohon besar di lembah Nakhlah di sebelah timur Mekah. Uzza termasuk berhala terbesarnya kaum Quraisy. Mereka berziarah dan mempersembahkan hewan kurban padanya. Mereka juga menetapkan Tanah Haram di sekitar berhala itu, seperti di Ka’bah. Hingga saking besarnya penghormatan mereka pada berhala itu, banyak di antara mereka menamai anak-anaknya dengan Abdul Uzza (hambanya Uzza) .
Adapun Manat adalah batu hitam yang ada di dalam tempat peribadatan di Qadid—terletak di jalan antara Mekah dan Yatsrib. Berhala itu dianggap sebagai Tuhan Qadha’ (penentu), yang bertugas menentukan kematian seseorang. Berhala lain milik kaum Quraisy adalah Hubal. Ia merupakan berhala terbesar berbentuk manusia dan terbuat dan batu aqiq. Suatu saat pernah lengan berhala ini patah, tapi kemudian diganti oleh kaum Quraisy dengan emas. Berhala yang lain adalah Asaf dan Nailah. Kaum Quraisy meletakkan masing-masing berhala ini di sudut Ka’bah. Setiap orang yang akan thawaf, harus memulai thawafnya dari Asaf, menciumnya dan menyelesaikan kembali thawafnya di sana.
Al-Mas’udi berkata tentang Asaf dan Nailah, “Dahulu, banyak anggota suku Jurhum yang sering melakukan perbuatan keji di Tanah Haram. Di antara mereka adalah orang yang bernama Asaf. Ia berbuat mesum di Tanah Haram dengan seorang wanita yang bernama Nailah. Maka, Allah swt. mengutuk mereka dan menjadikan mereka batu. Setelah itu, keduanya justru dijadikan sesembahan untuk mendekatkan diri pada Allah swt. Ada juga yang berpendapat bahwa kedua berhala hanyalah batu yang dipahat—yang kemudian dinamai dengan nama mereka—untuk mengenang Asaf dan Nailah.”
Kaum Quraisy juga meletakkan berhala di bukit Shafa bernama Mujawir ar-Rih dan di Marwa bernama Muth’imu ath-Thair. Jika suku-suku Arab—yang datang melaksanakan haji ke Mekah—bertanya pada suku Quraisy tentang kedua berhala tersebut, mereka akan menjawab, “Kami menyembahnya untuk mendekatkan diri kepada Allah.”
Dahulu, banyak berhala yang tersebar di sekitar Mekah dan di berbagai kota lain di Jazirah Arab. Ada yang berbentuk rumah, pohon yang diukir dan lain sebagainya. Tapi, kemudian berhala-berhala itu dikumpulkan di sekitar Ka’bah. Hingga, di sekitar Ka’bah ada lebih dan 360 berhala. Banyaknya berhala di sekitar Ka’bah itu, sebenarnya adalah ide suku Quraisy. Ketika itu, mereka berpikir bagaimana caranya mendatangkan suku-suku Arab di sekitar Mekah agar mau datang ke Ka’bah dan berhaji—mereka berpikir bahwa kedatangan suku-suku Arab adalah lahan bisnis yang bagus. Maka, terbetiklah ide untuk mengambil berhala-berhala setiap suku di tanah Arab untuk kemudian dibawa dan diletakkan di sekeliling Ka’bah. Dengan begitu, semua suku Arab akan datang ke Mekah dan mengunjungi Tanah Haram demi sesembahan mereka.
Hal itu membuat ibadah suku-suku Arab pada sesembahannya (berhala) menjadi terbatas. Sehingga, banyak dan mereka merasa belum cukup menyembah dan mempersembahkan kurban pada berhala-berhala mereka di Ka’bah. Akhirnya, mereka membuat patung imitasi yang mereka letakkan di rumah mereka masing-masing untuk kemudian disembah dan thawaf di sekeliingnya, di rumah mereka. Ketika itu, mereka berkeyakinan bahwa berhala-berhala itu adalah perantara mereka dengan Tuhan.
Awalnya, Berhala Hanyalah Perantara Tuhan
Tidak semua bangsa Arab menyembah berhala. Sebagian bangsa Arab ada yang sadar bahwa semua berhala tidak dapat mendatangkan mudharat atau manfaat. Tetapi mereka tidak mampu melawan arus dan menunjukkan jati dirinya. Apalagi, berhala-berhala itu sudah ada di sekitar Ka’bah selama beberapa abad, sehingga menyembah mereka adalah tradisi yang sudah turun-temurun. Seperti orang Arab Badui. Mereka menyembah berhala bukan karena dorongan spiritual, bahkan mereka sebenarnya antipati terhadap berhala. Tapi, mereka terpaksa melakukan ritual-ritual itu, hanya demi menghormati tradisi yang sudah turun-temurun.
Pada awalnya, suku-suku Arab itu melakukan ritual bukan untuk menyembah berhalanya. Mereka menganggap berhala-berhala itu hanyalah perantara, antara mereka dengan Allah swt. Mereka berkayakinan bahwa doa yang ditujukan langsung kepada Allah swt. tidak akan dikabulkan, kecuali jika dilakukan melalui perantara—berupa berhala—dengan beberapa jenis ritual khusus. Di sini, sejarawan menilai bahwa ideologi mereka tentang syafa’at (penolong) merupakan bagian terpenting dan akidah dan ibadah mereka. Keyakinan inilah yang kemudian terus berkembang, sampai akhirnya di generasi Jahiiah banyak suku yang akhirnya berubah keyakinan. Mereka meyakini bahwa berhala-berhala itulah yang mampu mendatangkan mudharat dan manfaat.
Sejarawan modern Arab, Muhammad Daruzah, berpendapat bahwa sebagian bangsa Arab sebelum Islam mengakui adanya Tuhan, sebagai pencipta langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, mengatur dan menguasai alam semesta, menghidupkan dan mematikan, serta memberi rezeki manusia dan mengutus para nabi. Sebagian bangsa Arab yang lain— meski tidak semurni bagian pertama—berkeyakinan bahwa apa yang mereka lakukan, baik itu berupa tradisi atau ritual-ritual lainnya, merupakan perintah Allah swt. Menurut mereka, Allah swt. meridhai tindakan mereka yang menjadikan berhala sebagai perantara ibadah. Singkatnya, mereka mengakui adanya Allah swt., meskipun pada saat yang sama mereka juga menyembah dan berdoa pada berhala-berhala.
Ketika mereka berubah menjadi peyembah berhala murni— yakni beribadah pada fenomena alam karena meyakini ada roh jahat di dalamnya—mereka sebenarnya sudah mendengar tentang Allah Yang Maha Agung beserta sifat-sifat-Nya. Sedikit demi sedikit, keyakinan itu berkembang di pikiran dan hati mereka. Hingga pada periode akhir paganisme, Al-Qur’an turun dan menyatakan dengan tegas tentang keberadaan Allah swt. sebagai Penguasa langit dan bumi, yang mengatur alam semesta, tempat kembalinya manusia dan sumber semua kebaikan. Meskipun begitu, saat itu mayoritas bangsa Arab belum sampai pada pemahaman tentang Tuhan yang tidak berbentuk, tidak dapat dilihat, dan bebas dari simbol serta mediasi. Jadi, mereka sebenarnya percaya pada keberadaan Allah swt., tetapi merasa perlu menyembah berhala sebagai simbol penghubung yang terlihat.
Pada masa Jahiliah, sebenarnya tidak hanya bangsa Arab yang menyembah berhala. Banyak juga bangsa modern yang dahulu memiliki sejarah paganisme. Paganisme adalah era yang pernah dilalui hampir semua bangsa sebelum akhirnya beralih pada ajaran Tauhid yakni menyembah Tuhan yang satu. Paganisme sendiri memiliki berbagai macam model, sesuai dengan perbedaan masa dan kondisi.
Berhala di Masa Jahiliyah
Sejak era Amr bin Luhaiy, Ka'bah menjadi kotor karena dikelilingi banyak berhala-berhala. Benda-benda yang sesungguh nya tidak mendapatkan manfaat ataupun mudharat kepada manusia itu dianggap sebagai perantara bila seseorang berdoa kepada Allah SWT.
Abdul Aziz dalam Chiefdom Madinah: Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam (2016) menye but kan, setiap kabilah Arab di Makkah memiliki berhala keunggulan masing-masing, tetapi terbiasa pula menyembah berhala dari kabilah lain.
Bagaimanapun, Hubal menjadi berhala yang paling dimuliakan bagi seluruh kaum Quraisy dan bahkan semua kabilah Arab. Di depan patung tersebut, orang-orang musyrik dari pelbagai kalangan, mulai dari rakyat jelata hingga elite politik, membungkuk-bungkuk dan memelas sembari memohon keberkahan dan perlindungan dari rupa-rupa malapetaka.
Mereka kerap melantunkan doa-doa berikut. Labbaikallahu ma labbaik, sesungguhnya kami hanyalah debu, Engkau haramkan kami menggunakan anak panah (untuk berperang), Tapi manusia menghalangi kami mencapai kemenangan.
Berhala orang-orang Arab pada zaman pra-kenabian Muhammad SAW umumnya terbuat dari bahan-bahan seperti kayu, tembaga, besi, batu, atau bahkan perak dan emas. Bentuknya dikondisikan menyerupai manusia atau hewan.
Hubal, misalnya, berbentuk sesosok manusia yang patah tangan kanannya. Namun, belakangan kaum musyrikin Quraisy memperbaiki tangan sesembahannya itu sehingga kini terbuat dari emas. Mayoritas Hubal dipahat dari bahan batu akik merah. Perancangnya diduga merupakan seorang seniman Yunani atau Suriah.
Hubal adalah satu dari sekitar 360 berhala yang berjejalan di sekitar Ka'bah pada masa Jahiliyah. Kelak, sesudah pembebasan Kota Makkah (Fathu Makkah), Nabi Muham mad SAW menghancurkan seluruh berhala.
Selain Hubal, ada lagi beberapa berhala yang termasyhur di Makkah. Di antaranya ada lah al-Lata, al-Uzza, dan Manah. Eksistensi mereka disinggung dalam Alquran, surah an-Najm ayat 19-20. Orang-orang musyrik menganggap benda-benda mati itu sebagai anak perempuan Allah. Bentuk kedurhakaan ini jelas-jelas bertolak belakang dengan tauhid, yang menegaskan bahwa Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.
Tambahan pula, diyakininya bahwa Tuhan punya anak perempuan. Padahal, mereka sendiri malu bila ketahuan istri-is trinya melahirkan anak perempuan. Se bagaimana diketahui, tidak sedikit orang kafir Quraisy yang menguburkan anak perempuan nya hidup-hidup pada zaman Jahiliyah. Patung al-Lata dibuat dari batu putih persegi yang diletakkan di dalam rumahrumahan serupa Ka'bah.
Berhala itu disembah banyak kabilah, termasuk Quraisy dan Tsaqif di Thaif. Lokasi tempat al-Lata berada dianggap sebagai tanah haram. Masyarakat Thaif yang musyrik kerap melakukan thawaf mengelilingi patung tersebut. Al-Uzza disembah terutama oleh orang-orang pagan dari Bani Ghafatan di Wadi Nakhlah, sebelah timur Makkah.
Namun, masyarakat Quraisy dan Tsaqif juga menghormatinya. Berhala itu terbuat dari kayu pohon samurah milik Bani Ghafatan. Sama seperti penduduk di Thaif, mereka juga membuat rumah-rumahan mirip Ka'bah sebagai tempat persemayaman al- Uzza. Lokasinya disebut Ka'batu Ghafatan, 'Ka'bahnya masyarakat Ghafatan.'
Manah disembah kabilah al-Aus dan al- Khazraj yang bermukim di Yasrib (kelak Madinah). Bagaimanapun, tempat pemujaan nya berlokasi bukan di kota tersebut, melainkan pesisir Qadid, titik rute antara Makkah-Yasrib. Kabilah Ghatarif dari Bani Azad bertindak sebagai pelayan para peziarah yang hendak menyembah Manah di sana. Berhala tersebut dibuat dari batu. Bentuknya serupa sesosok perempuan.
Penghambaan terhadap Hubal, al-Lata, al-Uzza, Manah, ataupun ratusan berhala lainnya hanya menghinakan bangsa Arab. Mereka yang sejak semula telah diwariskan ajaran yang hanif tauhid malahan menerima penetrasi pengaruh negatif dari bangsa-bangsa luar.
Banyak yang menyadari akan hal itu, sehingga enggan mengikuti jalan kemusyrikan. Orang-orang yang demikian berpegang teguh pada akidah tauhid dan mengikuti tata cara hidup al-hanafiyah. Ciri-cirinya antara lain, mereka meyakini adanya hari kebangkitan dan hari penghimpunan (yaumul mahsyar.
Mereka menolak klaim musyrikin yang menyebut, manusia yang mati tidak akan dibangkitkan dan ditanya perbuatan-perbuatannya di akhirat. Mereka bukan hanya meyakini kehidupan setelah mati, tetapi juga berharap bahwa Allah SWT akan memberikan perlindungan.
Sebab, Dia Yang Maha Esa akan memberikan balasan yang setimpal bagi setiap orang sesuai amal perbuatannya. Syekh al- Buthy menyebut beberapa nama pengikut setia millata Ibrahim pada masa sebelum kenabian Rasulullah SAW. Di antaranya adalah Qass bin Sa'idah al-Iyyadi, Ri'ab asy-Syinni, dan Buhairasang rahib yang ditemui oleh Muhammad SAW, kala usianya masih 12 tahun dan sedang menemani paman nya, Abu Thalib, berdagang di Suriah.
Ka’bah Di Tahun Gajah
Jika suatu kisah disebut dalam Al-Qur’an berarti kisah itu mempunyai arti dan nilai yang sangat besar. Ada suatu peristiwa besar yang diabadikan Allah dalam Al-Qur’an, yaitu peristiwa penyerangan tentara gajah ke Makkah. Peristiwa yang telah diabadikan Allah dalam surat Al-fill ini terjadi pada abad keenam atau sekitar tahun 570M. Pada saat itu negara Yaman dikuasai oleh seorang raja Kristen dari Habasyah bernama Negus yang berhasil mengusir bangsa Yahudi dari negeri itu. Lalu mengangkat Abrahah Ashram sebagai seorang gubernur di negeri Yaman.
Tidak berjauhan dari negeri Yaman, ada sebuah kota tua bersejarah, yiaitu Makkah. Di sana terdapat sebuah Baitullah (rumah Allah), Ka’bah namanya, rumah yang didirikan oleh nabi Ibrahim as dan dan puteranya Ismail as beberapa abad silam. Seluruh ummat manusia dari berbagai bangsa dan negeri datang setiap tahun berkumpul menunaikan haji ke tempat itu. Tidak sedikit pula dari penduduk Yaman sendiri datang ke sana berkumpul dan berhaji menurut adat dan cara mereka pada masa itu.
Dengan kumpulnya ummat manusia di Makkah yang begitu banyak setiap tahun, maka kota Makkah menjadi ramai dan bangsa Quraisy sebagai penguasa Baitullah (Ka’bah) semakin terhormat dan mendapat kedudukan yang layak pula. Lalu timbul hasud dan niat busuk di hati Abrahah untuk membelokkan ummat manusia agar jangan datang ke Makkah, tetapi hendaknya datang ke Yaman untuk menunaikan haji itu. Ia berniat ingin memindahkan Ka’bah ke Yaman sebagai pengganti Ka’bah di Makkah.
Niat itu segera dilaksanakannya. Lalu dia membangun sebuah gereja besar di kota San’a, ibukota negeri Yaman yang diberi nama gereja Al-Qulais. Gereja besar itu dibuatnya dengan bentuk yang sebaik-baiknya dan dihiasi dengan berbagai macam ukiran antik, dan dipenuhi dengan benda benda berharga. Setelah selesai pembangunan gereja ia mengundang semua ummat manusia menunaikan haji ke sana. Tentu dengan cara demikian ia bisa menarik orang-orang untuk memeluk agama Nasrani dan kehadiran manusia yang banyak itu akan menambah kemakmuran negerinya.
Kehadiran gereja itu cukup mengundang kemarahan bangsa Arab. Mulailah terjadi pembekotan, tidak seorangpun di antara bangsa Arab yang mau menunaikan haji ke Yaman, sekalipun sudah dianjurkan dan diperintahkan oleh Abrahah. Hati hati mereka sudah tertancap di Ka’bah, sekalipun bentuk Ka’bah tidak begitu menarik, bahkan tidak diukir oleh ukiran-ukiran antik dan tidak pula dihiasi dengan perhiasan-perhiasan yang mewah. Ini karena janji Allah kepada nabi Ibrahim as dan putranya Ismail as ketika meletakkan batu pertama di Ka’bah. Pada saat itu nabi Ibrahim berdoa:
فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
“Ya, Allah, Jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” Ibrahim 37
Dari kemarahan bangsa Arab timbul isu isu yang mana seorang laki-laki dari suku Kinanah membuang hajat di dalam gereja. Tatkala Abrahah mengetahui hal itu, ia marah besar dan bersumpah akan memimpin seluruh tentaranya berangkat menuju Makkah untuk menghancurkan Ka’bah. Ia berharap pula jika Ka’bah sudah diruntuhkan, terpaksa semua bangsa Arab akan datang ke Yaman, ke gereja besar yang sudah disediakannya sebagai pengganti Ka’bah. Abrahah lalu mempersiapkan tentera yang besar jumlahnya dengan berkenderaan gajah. Pasukan ini lalu berangkat menuju ke kota Makkah untuk meruntuhkan Ka’bah.
Mendengar berita ini, berita Abrahan akan datang dengan tenteranya yang berkenderaan gajah untuk meruntuhkan Ka’bah, rumah suci yang mereka hormati, mereka bersiap untuk mempertahankannya dengan segala kekuatan yang ada pada mereka. Tetapi mustahil mereka bisa melawanya karena tentara Abrahah sangat besar jumlahnya. Mereka sadar bahwa mereka tidak mempunyai kekuatan apapun untuk melawannya, kemudian mereka semuanya terpaksa pasrah dan menyerah.
Tetkala Abrahah tiba di Al-Mughamas, daerah dekat Thaif, ia mengutus seorang laki-laki dari Habasyah yang bernama Al-Aswad bin Maqshud untuk segera berangkat ke Makkah. setibanya di kota Makkah ia menggiring harta penduduk bangsa Quraisy dan lainnya. Diantara harta yang dirampasnya ada 200 ekor unta milik kakek Nabi saw, Abdul Muthalib bin Hasyim yang pada saat itu ia sebagai pemimpin dan pembesar kaum Quraisy. Mereka semua tidak bisa melawanya dan tidak bisa berbuat apa apa.
Sebelum memasuki kota Makkah, Abrahah memerintahkan pasukannya untuk berhenti duhulu. Lalu ia mengutus Hunathah Al-Himyari ke Makkah untuk membawa surat seruan terhadap penduduk Makkah. Dalam surat itu penduduk Makkah diperintahkan tunduk dan mengalah dan membiarkan pasukannya masuk meruntuhkan Ka’bah, dan pula keinginannya ingin bertemu dengan ketua dan sesepuh kota Makkah.
Abdul Muthalib Bin Hasyim datang menemui utusan sebagai pemimpin rakyat Quraisy dan orang yang bertanggungjawab terhadap Ka’bah. Utusan itu segera berkata kepadanya: “Abrahah berpesan kepada tuan bahawa ia bukan datang untuk memerangi bangsa Quraisy, tetapi hanya untuk menghancurkan Ka’bah. Kalau tuan dan bangsa Quraisy tidak menghalangi maksudnya, maka tidak akan terjadi pertumpahan darah dan Abrahah berpesan supaya tuan datang menemuinya”. Abdul Muthalib menjawab: “Demi Allah, kami tidak akan memerangi kamu, karena kami tidak mempunyai kekuatan untuk berperang”. “Kalau begitu mari kita menghadap Abrahah”, kata utusan itu mengajak Abdul Muthalib.
Utusan itu berangkat bersama sama Abdul Muthalib dan beberapa pemuka Quraisy menuju perkemahan tentera Abrahah untuk bertemu dengan Abrahah. Setibanya di kemah, Abrahah terharu melihat ketampanan rupa Abdul Muthalib dan kewibawaanya. Ia lalu bangun dari singgasananya dan tidak dipersilahkannya untuk dukuk di bawah dan ia memutuskan untuk turun ke bawah dan duduk di sampingnya di tikar permadani. Ia memperlakukan Abdul Muthalib sebagai tamu terhormat.
Lalu Abrahah berkata: “Katakanlah kepadaku, apa keperluan tuan?”. Abdul Muthalib mejawab: “Keperluanku hanya agar kamu mengembalikan kepadaku 200 unta yang kau rampas dariku”. Mendengar permintaan itu, Abrahah menjadi heran dan berkata: “Kami datang untuk mehancurkan Ka’bah, sekarang kenapa tuan hanya membicarakan tentang 200 ekor unta yang kami rampas, dan tuan lupakan agama dan Ka’bah yang tuan puja?”. Dengan tangkas Abdul Muthalib menjawab: “Saya ini hanya pemilik unta, sedangkan Ka’bah itu ada Pemiliknya dan Dia sendiri yang akan menjaga dan memeliharanya.”. Lalu Abrahah berkata: “Kalau begitu tuan tidak akan menghalangi niat kami?”. Abdul Muthalib menjawab: “Itu adalah urusan kamu dengan Pemilik Ka’bah”. Maka untuk menyenangkan hati Abdul Muthalib, semua unta yang dirampasnya dikembalikan kepadanya.
Hari mulai malam dan gelap-gulita. Di malam itulah tentera Abrahah akan memasuki kota Makkah untuk menghancurkan Ka’bah. Keadaan penduduk kota Makkah mulai panik, Abdul Muthalib kembali ke Makkah dan dilihatnya semua penduduk Makkah besar-kecil, laki-laki perempuan sibuk bersiap siap semuanya untuk mengungsi, Mereka membawa semua barang dan ternak mereka, ingin menghindarkan diri dari bahaya yang mungkin akan menimpah mereka. Lalu Abdul Muthalib dan beberapa masyarakat Quraisy pergi menuju Ka’bah. Mereka semua berdoa kepada Allah sambil memegang pintu Ka’bah agar Dia menurunkan pertolongnanNya dan menghalangi Abrahah dan pasukanya. Abdul Muthalib menangis sambil memegang pintu Ka’bah seraya berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya seorang hamba hanya mampu melindungi dirinya dan hewannya, maka lindungilah rumah-Mu. Janganlah Engkau biarkan pasukan salib dan agama mereka mengalahkan kekuatan-Mu esok hari”.
Setelah mereka masing-masing mencium Hajar Aswad serta berdoa agar Allah memelihara Ka’bah dari bencana tentera Abrahah, mereka meninggalkan Ka’bah menuju ke atas sebuah bukit, untuk menyaksikan kejadian selanjutnya. Di pagi harinya kota Makkah sunyi senyap dari penduduk dan tentera Abrahah mulai bergerak untuk memasuki kota Makkah. Tetkala Abrahah mengarahkan gajahnya ke Makkah, gajahnya tidak mau berdiri walaupun dipukuli tapi tetap tidak mau berdiri. Lalu Abrahah mencoba mengarahkan gajahnya ke arah Yaman, gajahnya berdiri dan berlari. Lalu diarahkan gajahnya ke Syam, gajahnya melakukan hal yang sama dan demikian seterusnya.
Tiba-tiba Allah mengutus burung burung laut yang bernama Ababil. Setiap seekor burung membawa 3 buah batu kecil sebesar kacang Arab atau kacang adas, satu di paruhnya dan dua di kakinya. Batu-batu itu dijatuhkan kepada pasukan bergajah. Subhanallah, hasilnya sangat ajaib, bukan hanya luka parah tetapi pasukan Abrahah dan gajah-gajahnya menjadi hancur lebur, daging dan tulang mereka coplok berceceran di atas tanah, tidak seorang pun yang terluput dari bahaya maut, semuanya habis binasa. Melihat kejadian yang luar biasa itu, Abrahah mulai takut, lalu kembali melarikan diri, pulang menuju San’a. Ia terkena sebuah batu dan tubuhnya yang tersisa tinggal sebesar anak burung. Ia mati di Sana’ karena luka yang dideritanya dalam perang ajaib itu.
Sunguh peristiwa pasukan gajah ini telah membawa bukti besar atas kekuasaan Allah dan membawa dampak yang besar terhadap Quraisy dan kedudukanya. Seperti juga peristiwa ini mengangkat kedudukan Abdul Muthalib martabatnya di kalangan masyarakat Arab. Karena ia telah melakukan sesuatu hal dengan penuh kecerdasan dan strategi yang indah dan menyelamatkan kaumya dari bencana yang besar. Begitulah caranya membela agama Allah bukan dengan kekerasan atau emosi yang tidak terkendalikan
Kejadian hebat itu, menjadi tahun sejarah pertama bagi seluruh bangsa Arab dan di tahun itu pula lahir seorang manusia suci Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim di kota Makkah. Dengan lahirnya Rasulallah saw, Ka’bah akan tetap menjadi rumah suci dengan arti yang sebenarnya sampai sekarang dan sampai hari kiamat nanti. Ke sanalah ummat Islam dari berbagai negeri, dari berbagai bangsa dan warna kulit berkumpul setiap tahun, untuk menunaikan ibadat haji seperti yang diperintahkan Allah. Dari tahun ke tahun, dari abad ke abad, kota kesayangan Nabi, Makkah, tidak pernah tidur dikunjungi ummat manusia dari segala penjuru yang jumlahnya lebih banyak dari pengunjung kota Patikan, Washington, London, ataupun Paris.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ ٱلْفِيلِ * أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ * وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْراً أَبَابِيلَ * تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ * فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولِ
”Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Kakbah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Kakbah) itu sia-sia?, Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). Al-Fil: 1-5
Para Pembesar Yaman yang Ingin Menghancurkan Ka'bah
Allah swt. telah memberi kelebihan pada negeri Yaman dengan curah hujan yang tinggi dan tanah yang subur, sehingga negeri tersebut memproduksi basil pertanian yang besar. Inilah yang membuat negeri Yaman tumbuh berkembang dan makmur. Bahkan ia mendapat julukan Bilad Al-’Arab As-Sa’idah atau Negeri Arab yang Bahagia. Selain itu, letak geografis negeri Yaman juga sangat strategis, ia berada di jalur perdagangan dunia.
Seperti halnya Yaman, Mekah adalah negeri yang kehidupan penduduknya sejahtera karena keberadaan Ka’bah—yang menjadi tujuan ribuan jamaah haji dan pedagang. Pasar-pasar besar tumbuh di sekitar Mekah dan kegiatan perniagaan semakin ramai. Ini semua, membuat sebagian tokoh Yaman khawatir akan berpengaruh negatif pada kegiatan ekonomi mereka. Maka, aroma persaingan antara Yaman dan Mekah pun mulai terasa. Hingga pada puncaknya, sebagian tokoh Yaman memandang perlu untuk menghancurkan Ka’bah agar kegiatan ekonomi mereka tidak terancam. Tetapi, mereka sendiri ragu melakukannya karena keagungan Ka’bah di mata suku-suku Arab. Mereka khawatir jika Ka’bah dihancurkan membuat tokoh-tokoh di suku Arab menghujat dan menyerang balik mereka.
Sebenarnya, persaingan antara Mekah dan Yaman ini bermula ketika sebagian orang Huzail dan Bani Lihyan menyampaikan pada seorang raja di Yaman, “Di Mekah ada sebuah rumah yang diagungkan oleh seluruh bangsa Arab. Mereka berziarah, berkurban dan melaksanakan ibadah haji ke sana. Rumah itu diurus oleh suku Quraisy, hingga membuat suku itu dihormati karena kekuasaan mereka atas Ka’bah.” Dan, orang-orang Huzail terus mendorong raja Yaman tersebut untuk merobohkan Ka’bah dan membangun bangunan yang semisal di Yaman. Orang-orang Huzail berkata pada raja itu bahwa sebenarnya dia lebih berhak menguasai Ka’bah daripada orang-orang Quraisy. Mereka berkata, “Rumah itu (Ka’bah) beserta kemuliaannya lebih baik ada di bawah kekuasaanmu. Seandainya engkau pergi ke sana dan merobohkannya, lalu membangun Ka’bah yang serupa di Yaman maka engkau bisa mengalihkan para jama’ah haji yang datang ke Mekah, ke Ka’bah yang engkau bangun. Engkau lebih berhak melakukannya daripada kaum Quraisy.”
Mendengar bujuk rayu orang-orang Huzail, si raja itu pun pergi menuju Mekah untuk menghancurkan Ka’bah. Tapi, sesampainya di Ka’bah ia tidak jadi melaksanakan tekadnya karena tersentuh kesucian dan keagungan Ka’bah. Maka, sebagai penghormatan sekaligus pembatalan niatnya, ia menutup Ka’bah dengan kain dan berkurban di sana. Di antara sejarawan mengatakan bahwa perubahan niat sang raja Yaman itu adalah karena bertiupnya angin topan yang memorakporandakan tenda-tenda tentara mereka. Raja itu yakin bahwa peristiwa yang melanda mereka adalah pertanda murka Allah swt., Sehingga membuatnya takut akan azab-Nya yang lebih besar— jika Ka’bah benar-benar dihancurkan. Akhirnya, dalam sesalnya ia bertekad menghukum Bani Huzail yang telah memprovokasi dirinya untuk menghancurkan Ka’bah. Dan benar, ia pergi memerangi Bani Huzail.
Sebagaimana yang diriwayatkan al-Umari, kemudian sejarah mencatat bahwa raja inilah orang pertama yang menutup Ka’bah dengan Kiswah. Ketika itu, sang raja bermimpi sedang menutup Ka’bah, maka ia pun merealisasikan mimpinya dan menutup Ka’bah dengan sejenis kain buatan Yaman. Ia juga memasang pintu Ka’bah dengan gagang kunci dari Persia.
Referensi :
-Ibnu Fadhlilah Al-Umari, Masalik al-Abshar fli Mamalik al-Amshar
Memerangi Kabilah Ghathafan dan Melawan Bani Qainuqa
Sepekan setelah tiba di Madinah dari kemenangan Perang Badar, Rasulullah langsung berangkat menuju wilayah Bani Sulaim untuk memerangi mereka. Bani Sulaim merupakan salah satu suku dari kabilah Ghathafan. Perang melawan Bani Sulaim karena rencana mereka akan menyerang Madinah bocor di kalangan umat Islam. Rasulullah bersama pasukan Muslimin berencana menghadang mereka terlebih dahulu.
Kali ini panji bendera Rasulullah dibawa langsung oleh Ali bin Abi Thalib. Dalam perjalanannya, sampailah Rasulullah ke salah satu mata air milik Bani Sulaim, yang disebut al Kudr. Diperkirakan di wilayah Ma'din atau 12 mil dari Madinah. Rasulullah tinggal di lokasi ini selama tiga malam. Setelah tiga malam Rasulullah kemudian pulang ke Madinah tanpa terjadi peperangan.
Serangan tanpa peperangan ini, karena Bani Sulaim mengetahui kedatangan kaum Muslimin. Mereka pun berusaha kabur dan lari dari pasukan Muslimin, meninggalkan 500 ekor unta ternak-ternak mereka. Rasulullah pun mengambil ternak mereka sebagai rampasan perang, yang dibawanya ke Madinah dan dibagikan kepada para Sahabat di Sharar, suatu tempat yang jaraknya tiga mil dari Madinah.
Kemenangan di Badar juga membuat Rasulullah dapat memperkuat posisinya di Madinah. Segera setelah itu, Rasulullah mengeluarkan Bani Qainuqa' dari Madinah, yaitu salah satu suku Yahudi yang sering mengancam kedudukan politik Rasulullah dan umat Islam. Bani Qainuqa' walaupun jumlah mereka sedikit di Madinah tapi mereka sangat kaya karena dikenal sebagai penjual emas.
Bani Qainuqa dikenal sebagai kelompok Yahudi yang pertama melanggar perjanjian dengan Rasulullah. Hingga pecahlah perang antara kaum Muslimin dengan mereka. Ajakan Rasulullah kepada kaum Yahudi Bani Qainuqa' untuk masuk Islam dibalas dengan perkataan sombong dan menantang perang. Bani Qainuqa' pernah bersekutu dengan kaum Khazraj dalam Perang Buwath melawan kaum Muslimin.
Perang terhadap Bani Qainuqa' terjadi pada bulan Syawal tahun ke 2 Hijriah. Namun sekutu Bani Qainuqa', kaum Khazraj ternyata enggan membantu mereka. Perang ini terjadi antara Perang Badar dan Perang Uhud. Rasulullah melakukan pengepungan tehadap Bani Qainuqa' selama 15 hari. Ternyata tidak ada seorangpun dari mereka yang berani keluar dan melawan Rasulullah seperti ucapan mereka yang sombong.
Akhirnya Bani Qainuqa' keluar dan menyerah, 700 orang Bani Qainuqa' ditangkap dan akhirnya Rasulullah mengusir mereka dari Madinah. Harta Bani Qainuqa' menjadi rampasan perang. Pengusiran Bani Qainuqa' bersama seluruh keluarganya memakan waktu tiga hari, dan mereka menuju tempat terjauh dari Madinah bernama Adzri'at, sebuah tempat di negeri Syam.
Setelah perang melawan Bani Qainuqa', 200 kaum Muslimin Madinah berangkat bersama Rasulullah dalam perang Sawiq. Nama Sawiq ini berarti tepung gandum, karena saat kaum Muslimin mengejar pasukan Quraisy yang dipimpin Abu Sufyan, mereka lari tunggang langgang meninggalkan banyak perbekalan mereka berupa Sawiq atau tepung gandum.
Perang ini melawan 200 pasukan Abu Sufyan yang memprovokasi dengan membakar kebun kurma milik warga Madinah dan membunuh seorang yang sedang bercocok tanam. Mendengar 200 pasukan kaum Muslimin melawan, pasukan Abu Sufyan lari ketakutan. Mereka masih terbayang bagaimana kekuatan kaum Muslimin pada perang Badar dengan 300an orang menang melawan 1000an orang kaum Quraisy.
Setelah Perang Sawiq, provokasi kembali dilakukan oleh kabilah Ghathafan yang ingin menyerang Madinah. Perang ini disebut perang Dzu'Amr atau perang Ghathafan, karena terdapat tempat di Dzu'Amr dimana musuh berkumpul sebelum akan menyerang Madinah. Mendapatkan informasi tersebut, Rasulullah berangkat berperang bersama 450 orang sahabatnya, dan mempercayakan kota Madinah kepada Utsman bin Affan.
Ketika kabilah Ghathafan mendengar kedatangan Rasulullah mereka lantas melarikan diri ke puncak-puncak gunung. Namun kaum Muslimin menangkap seorang suku Ghathafan, Jabbar ats-Tsa'labi dan ia masuk Islam. Dalam perang ini, seorang yang menghasut melawan suku Ghathafan melawan Rasulullah, Du'tsur juga akhirnya masuk Islam. Ia kemudian berdakwah kepada kaumnya dan banyak orang-orang dari kaumnya yang masuk Islam.
Pandangan Ketidakharusan Pemimpin Arab dari Suku Quraisy dalam Pandangan Ibnu Khaldun dan Al-Ghazali
Ibnu Khaldun ketika menjelaskan ashabiyyah dalam kitab al-Muqaddimah sebenarnya ingin memperluas teorinya ini sampai meliputi pembahasan tentang khilafah dari awal kemunculan sampai di akhir keruntuhannya.
Kendati demikian, karena khalifah pertama bukan dari kabilah Quraisy yang terkuat yang seharusnya dalam logika Ibnu Khaldun diisi oleh Bani Umayyah atau Bani Hasyim, tentu jalan keluarnya ialah mencari hilah –dalam bahasa fikihnya- yang dapat menyelamatkan teorinya tentang ashabiyyah ini.
Jalan keluarnya tentu tidak lain ialah dengan mengembalikan semua kejadian di era kenabian dan di era awal khilafah kepada fenomena yang disebut Ibnu Khaldun sebagai al-kawariq wal adat (peristiwa luar biasa). Jalan keluar ini tentu memiliki tujuan ganda:
Pertama, tujuan dari dikembalikannya fenomena kemunculan khilafah yang tidak dipimpin oleh sosok yang berasal dari kabilah dengan ashabiyyah terkuat kepada al-khawariq wal adat ialah untuk menyelamatkan teori ashabiyyah yang dicetuskannya sendiri yang menuntut tampuk kekhilafahan atau kepemimpinan di kalangan masyarakat Arab saat itu harus diisi oleh kabilah dengan ashabiyyah terkuat, dan kepemimpinan khilafah ini hanya terwariskan kepada kabilah yang paling kuat.
Karena khalifah pertama setelah Nabi Muhammad saw wafat diisi oleh Abu Bakar, sementara Abu Bakar sendiri berasal dari Bani Taym yang merupakan kabilah Quraisy terlemah, maka satu-satunya solusi untuk mengatasi kekurangan ini ialah dengan mengembalikannya kepada mukjizat atau peristiwa luar biasa.
Mukjizat Nabi telah mampu menyihir orang-orang Arab untuk tidak mempertimbangkan ashabiyyah sebagai faktor utama dalam memilih pemimpin. Dengan kata-kata lain, masyarakat Arab saat itu lupa – walaupun untuk sementara waktu – untuk menjadikan ashabiyyah terkuat sebagai prasyarat kepemimpinan.
Kedua, tujuan dari dikembalikannya fenomena kemunculan khilafah yang tidak dipimpin oleh sosok yang berasal dari kabilah dengan ashabiyyah terkuat kepada al-khawariq wal adat ialah memberikan legitimasi terhadap pemerintahan para raja di masa Ibnu Khaldun hidup yang tidak lagi berasal dari keturunan Arab Quraisy.
Hal demikian dapat kita lihat dari illat atau alasan yang dikemukakannya sendiri bahwa di balik pensyaratan Quraisy itu ada tujuan utamanya, yakni yang memimpin umat ialah orang yang memiliki ashabiyah terkuat. Di masa awal-awal Islam, syarat Quraisy ini sangat diperlukan untuk bisa memegang tampuk kekuasaan seperti di masa Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah. Keduanya berasal dari kabilah Quraisy.
Sampai di sini kita melihat bahwa Ibnu Khaldun sedang memberikan legitimasi bagi kepemimpinan para raja di masanya itu. Hal demikian sama halnya dengan yang dilakukan oleh Imam al-Ghazali sebelumnya ketika mencoba mendukung dan memberikan legitimasi bagi Sultan al-Mustadzhiri dalam kitabnya yang terkenal al-Iqtisad fil I’tiqad. Imam al-Ghazali dalam hal ini mengatakan demikian:
لو لم يكن بعد وفاة الإمام إلا قرشي واحد، مطاع ومتبع، فنهض بالإمامة وتولاها بنفسه، ونشأ بشوكته وتشاغل بها، واستتبع كافة الخلق بشوكته وكفايته، وكان موصوفا بصفات الأئمة فقد انعقدت إمامته، ووجبت طاعته، فقد تعين بحكم شوكته وكفايته.
“Kalau seandainya setelah wafatnya pemimpin dari Quraisy ini tidak ada satu pun pemimpin yang benar-benar dari Quraisy, namun pemimpin non-quraisy ini sangatlah ditaati dan diikuti, serta ia mampu memegang tanggung jawab kepemimpinan, memimpin dengan kekuatannya dan kharismanya, dan semua orang tunduk atas kekuasaannnya, serta ia juga memiliki kecakapan memimpin, tentu pemimpin non-quraisy ini sah kepemimpinannya, dan wajib ditaati karena kekuatan dan kecakapannya tersebut.”
Pandangan Imam al-Ghazali ini jelas sangat menarik. Dalam kutipan di atas, al-Ghazali menggunakan istilah baru dalam syarat kepemimpinan, yakni tidak lagi dikembalikan kepada ke-Quraisy, tapi kepada syaukah dan kifayah. Syaukah inilah yang kemudian dibahasakan kembali oleh Ibnu Khaldun dalam kitab al-Muqaddimah sebagai ashabiyyah.
Oleh karena itu, boleh jadi Imam al-Ghazali ini memiliki pengaruh yang cukup besar bagi teori ashabiyyah yang dicetuskan oleh Ibnu Khaldun ini atau bisa jadi juga teorinya Ibnu Khaldun tentang Ashabiyyah ini mendapat inspirasinya dari konsep syaukah wal gholabah yang dicetuskan para ulama sebelumnya terlebih Imam al-Ghazali. Kita lihat dalam Fadaih al-Bathiniyyah bagaimana al-Ghazali mempertahankan pandangan ketidakharusan pemimpin dari Quraisy:
إن الإمامة عندنا تنعقد بالشوكة، والشوكة تقوم بالمبايعة….وليس المقصود هنا أعيان المبايعين، وإنما الغرض قيام شوكة الإمام بالأتباع والأشياع
“Menurut hemat kami kepemimpinan dapat dikatakan sah melalui mekanisme syaukah (kekuatan dan kecakapan), sementara syaukah sendiri akan terwujud melalui mekanisme baiat…kendati demikian, yang kami maksud dengan baiat bukanlah identitas pemimpin yang dibaiatnya (yang dari Quraisy). Adanya baiat karena adanya kecakapan dan kekuatan sang pemimpin dalam memperoleh dukungan dan simpati masa.”
Penegasan al-Ghazali di sini tentang keharusan adanya syaukah dalam menjadi pemimpin umat menandai fase baru dalam teori khilafah menurut Ahlu Sunnah yang sebelumnya mensyaratkan keharusan dari kabilah Quraisy, dan tentu fase berikutnya dari teori as-syaukah yang diperkenalkan al-Ghazali ini ialah teori ashabiyyah yang dicetuskan oleh Ibnu Khaldun dalam kitab al-Muqaddimah-nya. Tentu, melalui syaukah dan ashabiyyah ini, baik Imam al-Ghazali maupun Ibnu Khaldun, sebenarnya sedang membangun basis legitimasi bagi pemerintahan sunni yang ada di masa mereka.
Kebiasaan Kafilah-Kafilah Dagang Suku Quraisy
Dalam Atlas Alquran karya Syauqi Abu Khalil, dan Syaamil Al-Qur'an terbitan PT Sygma Examedia Arkanleema, Bandung, dijelaskan, rihlah asy-syita` wa al-sha'if berarti perjalanan yang dilakukan penduduk Makkah pada musim dingin dan musim panas. Kebiasaan ini dilakukan pada saat besarnya tuntutan hidup sehari-hari. Mereka melakukan itu semata-mata untuk mempertahankan hidup.
Kebiasaaan melakukan perjalanan itu bermula saat masyarakat Quraisy dipimpin oleh salah seorang nenek moyang Rasulullah SAW, yang bernama Hasyim bin Abdul Manaf. Dia adalah seorang pemuka masyarakat dan orang yang sangat berkecukupan. Dan masyarakat Makkah pun senantiasa mematuhi dan menghormatinya.
Suatu hari, Hasyim berkata kepada penduduknya. ''Wahai penduduk Makkah, aku membagi perjalanan kalian menurut musim. Jika musim dingin tiba, pergilah berdagang ke negeri Yaman yang hangat. Jika musim panas, giliran kalian untuk berniaga ke negeri Syam yang sejuk.'' Keputusan ini, sangat ditaati oleh penduduk Makkah.
Kepatuhan masyarakat Makkah kepada perintah Hasyim ini karena mereka melihat sosok dan kepribadiannya, dan bukan semata-mata sekadar perintah. Hasyim senantiasa memberi contoh yang sangat nyata. Misalnya, bersama dengan anak-anak Abdul Manaf lainnya, yaitu Al-Muthalib, Abdu Syams, dan Naufal.
Bila waktunya musim panas di Makkah, Hasyim berangkat ke Syam dan Gaza secara khusus sehingga dinamai Gaza Hasyim, Al-Muthalib berangkat menuju Yaman pada musim lain, Abdu Syams ke Habasyah (Ethiopia sekarang), dan Naufal menuju Irak. Sepulang dari perjalanan itu, mereka pulang ke Makkah membawa persediaan makanan. Padahal, pada saat itu makanan amat sulit di dapat. Karena itulah, masyarakat Makkah sangat menghormati dan mencintai Hasyim dan keluarganya.
Bahkan, di bawah kepemimpinan Hasyim ini, Makkah berkembang menjadi pusat perdagangan yang sangat makmur. Pasar-pasar didirikan sebagai tempat berniaga kafilah-kafilah dagang yang datang dan pergi silih berganti, baik pada musim dingin maupun musim panas. Demikian pandainya penduduk Makkah dalam melakukan perdagangan pada setiap musim itu, membuat tak ada pihak lain yang mampu menyaingi dan menandingi mereka. Sehingga, mereka tumbuh menjadi masyarakat yang sangat disegani di seluruh penjuru negeri yang mereka lalui.
Dan hebatnya lagi, kafilah-kafilah dagang suku Quraisy ini selalu merasa aman dan tenteram bila melakukan perjalanan niaganya. Tidak ada seorang pun yang berani mengganggu atau menyakiti mereka, karena mereka adalah tetangga rumah Allah sekaligus sebagai penduduk Tanah Suci yang dimuliakan-Nya.
Dan perdagangan pada musim-musim seperti ini pula yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, saat mendampingi pamannya Abu Thalib, berdagang ke negeri Syam pada usia 12 tahun, dan membawa dagangan Khadijah binti Khuwailid, sebelum menikah dengannya, saat berusia 20-25 tahun.
Asal-usul Nama Mekkah
Mekkah, namanya berasal dari kata “imtakka”, yang artinya ‘mendesak’ atau ‘mendorong’. Kota ini disebut “Mekah” karena manusia berdesakan di sana (Mu’jam Al-Buldan, kata: Mekkah).
Dalam Alquran, Allah menyebutnya dengan “Bakkah”. Allah berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya, rumah yang pertama kali di dibangun (di bumi) untuk (tempat beribadah) manusia adalah Baitullah (yang berada) di Bakkah (Mekkah) yang memiliki berkah dan petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali Imran:96)
Kota Mekah disebut “Bakkah”, berasal dari kata bakka—yabukku, yang artinya “menekan”, karena Mekah menekan leher-leher orang yang sombong. (Tafsir Jalalain untuk QS. Ali Imran:96)
Kota ini juga memiliki nama lain, di antaranya:
1. Ummul Qura (pusat kota).
Allah berfirman, yang artinya, “Demikianlah, Kami wahyukan kepadamu, Alquran dalam bahasa arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya.” (QS. Asy-Syura: 7). Kota Mekah disebut “Ummul Qura” karena Mekah menjadi kota yang paling padat kegiatannya.
2. Al-Baladul Amin (kota yang aman). Allah berfirman, yang artinya, “Demi Al-Balad Al-Amin ini (Mekah).” (QS. At-Tin:3) Read More Siapa Penduduk Pertama Tanah Palestina
3. Ma’ad (tempat kembali).
Allah berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya, Dzat yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Alquran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al-Qashash:85). Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud “tempat kembali” adalah Mekah. (Tafsir Al-Jalalain, untuk QS. Al-Qashash:85)
4. Al-Baitul Haram.
Allah berfirman, yang artinya, “(Ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), ‘Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf.’” (QS. Al-Haj:26). Sebagian ahli tafsir menjelaskan bahwa Baitullah adalah Mekah. (Makkah fi Al-Qur’an wa As-Sunnah, hlm. 6)
Posisi Geografis
Secara geografis, kota Mekah terletak sekitar 600 km sebelah selatan kota Madinah, kurang lebih 200 km sebelah timur laut kotaJedah.
Kota ini merupakan lembah sempit yang dikelilingi gunung-gunung, dengan bangunan Ka’bah sebagai pusatnya. Ada dua gunung yang mengelilingi kota Mekah: Gunung Abu Qubais dan Gunung Qa’qa’an.
Abdul Muthalib Menguak Kembali Sumur Zamzam
Ratusan tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW, zamzam sudah ada dan tak ada seorang pun yang tahu keberadaannya. Namun, berkata Abdul Muthalib-lah sumur zamzam itu kembali terkuak keberadaannya.
Suatu hari Abdul Muthalib tidur di Hathim Kabah. Dalam mimpi, seseorang menyuruhnya menggali Thaibah. Abdul Muthalib bertanya di mana Thaibah itu, namun mimpi berlalu tanpa adanya jawaban. Mimpi yang sama berulang pada hari kedua dan ketiga, namun setiap kali namanya berubah. Pada hari keempat, Abdul Muthalib disuruh menggali zamzam.
Abdul Muthalib bertanya di mana zamzam itu. Abdul Muthalib hanya mendapat tanda-tandanya. Akhirnya, dia bersama putra sulungnya (satu- satunya putranya pada saat itu) melakukan penggalian di lokasi zamzam sekarang ini.
Penggalian pada hari keempat, dinding sumur tampak. Setelah beberapa kali penggalian, tingkat airnya dapat dicapai. Dia pun menemukan bahwa di dalam sumur ada dua patung rusa emas, pedang, dan perisai.
Atas keberhasilan ini, Abdul Muthalib berseru “Allahu Akbar!” dan berkata, “Inilah sumur Ismail!” Orang-orang Quraisy pun mengerumuni Abdul Muthalib dan mulai mengatakan, karena sumur itu semula milik Ismail, maka ketika ditemukan kembali, sumur itu pun jadi milik seluruh suku.
Abdul Muthalib menolak pendapat mereka dengan mengatakan bahwa sumur itu merupakan karunia khusus dari Allah SWT yang dianugerahkan kepada dirinya.
Pada akhirnya orang-orang Quraisy sepakat menyerahkan persoalan mereka kepada wanita arif dari suku Sa’d di Syria. Setiap marga mengutus satu orang untuk mewakili marga bersangkutan. Abdul Muthalib, bersama putranya dan beberapa sahabat, berada dalam kafilah yang sama, namun Abdul Muthalib memiliki pemahaman dan persiapan tersendiri.
Di tengah gurun, air yang dibawa Abdul Muthalib habis. Seluruh anggota kelompok lain tak mau berbagi air. Mereka nyaris mati. Abdul Muthalib menyarankan kelompoknya untuk menggali beberapa kuburan agar kalau ada yang mati, maka tinggal menguburkannya saja.
Dengan demikian, hanya satu orang saja, yang matinya terakhir, yang tidak akan terkubur. Mereka pun menggali kuburan mereka sendiri. Kelompok lain cuma menonton saja.
Pada hari kedua, Abdul Muthalib menasihati sahabat-sahabatnya bahwa menyerah kepada kematian tanpa melakukan upaya habis-habisan merupakan sikap pengecut. Kemudian Abdul Muthalib menaiki untanya, dan untanya pun bangkit. Pada saat itulah kaki unta menjejak-jejak bumi, dan tiba-tiba keluarlah air yang sejuk lagi sedap rasanya. Abdul Muthalib mengucapkan, “Allahu Akbar!”
Para sahabatnya juga ikut mengucapkan “Allahu Akbar!” Mereka pun lalu mereguknya untuk menghilangkan dahaga, lalu mengisi penuh wadah-wadah air mereka yang terbuat dari kulit. Abdul Muthalib kemudian mengundang kelompok lawan untuk ikut mengisi wadah-wadah air mereka yang berbuat dari kulit.
Sahabat-sahabat Abdul Muthalib merasa keberatan, namun Abdul Muthalib mengatakan, “Kalau kita berbuat seperti mereka, maka tak ada bedanya antara kita dan mereka."
Seluruh kafilah pun mengerumuni sumber air itu. Mereka minum dan mengisi penuh wadah-wadah air mereka yang terbuat dari kulit. Kemudian mereka berkata, "Wahai Abdul Muthalib, demi Allah, Allah telah menentukan antara kamu dan kami. Dia telah menganugerahkan kemenangan kepadamu. Demi Allah, kami tak akan pernah berselisih denganmu tentang zamzam. Tuhan yang telah menciptakan sumber air ini di sini di gurun ini untukmu telah menganugerahkan zamzam kepadamu.”
Maka sejak saat itu, Zamzam pun menjadi milik pribadi Abdul Muthalib.
Awal Mula Munculnya Sumur Zamzam
Sebagian besar umat Islam pasti mengenal air zamzam. Air ini akrab dengan umat Islam dan bisa dinikmati karena sering dibawa oleh jamaah haji.
Air zamzam dalam sejarahnya bermula dari kegelisahan Siti Hajar bersama putranya, Ismail, yang ditinggal Nabi Ibrahim AS di sebuah padang tandus. Cerita Siti Hajar yang ditinggal Ibrahim ini diabadikan Allah SWT dalam Alquran surah Almaidah (14) ayat 37.
Karena bekalnya habis, Siti Hajar berusaha mencari makanan atau orang-orang yang kemungkinan berada di sekitarnya. Ia pun berlari ke Bukit Marwah, balik lagi ke Bukti Shafa, dan kembali lagi ke Bukit Marwah. Tercatat, tujuh kali dirinya bolak-balik bukit Shafa-Marwah. Apa yang dilakukan Siti Hajar itu kini menjadi salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan umat Islam yang melaksanakan haji, yaitu sai.
Setelah lelah bolak-balik dari bukit Shafa ke Marwah, Siti Hajar mendengar perintah untuk melihat putranya yang sedang menangis dan mengentak-entakkan kakinya ke tanah. Ternyata, entakan kaki Ismail AS berhasil mengeluarkan air yang berlimpah. Siti Hajar pun kemudian berkata, "zamzam (berkumpullah)," hingga akhirnya air berkumpul dan dinamakan zamzam.
Munculnya air dari bekas entakan Nabi Ismail ini kemudian memicu hadirnya serombongan burung-burung di sekitarnya. Melihat adanya burung ini, para kafilah yang juga sedang mencari air segera menuju tempat burung-burung beterbangan itu. Inilah sekelumit singkat awal mula munculnya sumur zamzam.
Setelah sekian ribu tahun, konon sumur zamzam ini kemudian tertutup karena tidak ada yang merawatnya. Maka, kakek Nabi Muhammad AS, Abdul Muthalib, bernazar untuk menggalinya kembali apabila dirinya dikaruniai banyak anak dan akan mengurbankan salah satunya. Doanya dikabulkan Allah SWT dan ia mempunyai 10 orang anak.
Kemudian, Abdul Muthalib melaksanakan nazarnya. Namun, ia ragu siapa yang akan dijadikan kurban. Lalu, diundilah hingga kemudian muncul nama Abdullah, ayah Nabi Muhammad SAW. Keraguan makin memuncak karena ia sangat menyayangi putra bungsunya ini. Setelah berkali-kali nama Abdullah muncul, ada yang mengusulkan agar nama Abdullah diundi dengan onta
Kala Sumber Mata Air Zamzam Hilang
“Air zamzam adalah panglima dari segala air, yang di dalamnya tersimpan kemuliaan, disukai setiap jiwa, tidak terbayarkan dan karenanya dicari setiap insan.” (Ibnu Qayyim al-Jawziyah)
Sumur zamzam berjarak 21 meter dari Ka'bah. Sementara lubang sumur berada di bawah Mataf (daerah sekeliling sekitar Ka'bah) di dekat hajar aswad (batu hitam). Air di sumur zamzam mengalir dari dua sisi: sisi Ka'bah dan sisi gunung Abu Kubais dan al-Safa.
Dewasa ini, air yang dipompa dari sumur zamzam mencapai 11 hingga 18 liter per detik. Ada dua pompa yang beroperasi selama 24 jam penuh. Selama hari-hari biasa, air zamzam yang dipompa sekitar 150 ribu liter. Sementara pada musim haji naik mencapai 450 liter. Air tersebut lalu dipindahkan ke Pusat Distribusi Air Raja Abdullah Zamzam di Kudy. Lalu kemudian didistribusikan ke tempat-tempat yang sudah ditetapkan kerajaan Saudi.
Seperti yang dikatakan Ibnu Qayyim bahwa air zamzam adalah air yang sangat istimewa. Sehingga setiap orang yang datang ke Makkah, pasti mencari air zamzam. Tidak lain, hal itu datang dari sebuah keyakinan bahwa air zamzam mengandung banyak khasiat. Dengan meminumnya, mereka berharap akan mendapatkan tuahnya.
Air zamzam memiliki sejarah yang panjang. Memang, ada beberapa versi tentang sejarah eksistensi mata air zamzam. Namun yang masyhur adalah cerita Ismail dan Hajar, istri Nabi Ibrahim as.
Mata air zamzam adalah anugerah Allah untuk Ismail dan Hajar manakala mereka berada dalam krisis persediaan makanan dan air usai ditinggalkan Nabi Ibrahim saw. Dikisahkan, Hajar berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah untuk mencari makanan dan minuman. Ia juga berdoa kepada Tuhan untuk menolong mereka. Pada saat itu, Allah mengutus Jibril untuk menyelamatkan keduanya. Hingga akhirnya kaki Ismail yang masih kecil menggerak-gerakkan ke tanah dan keluar lah air.
Sumber mata air hasil injakan kaki Ismail as. itu kemudian dikenal dengan mata air zamzam. Sebuah mata air yang tidak pernah kering hingga hari ini. Ia menjadi sumber kehidupan masyarakat Arab dan masyarakat luar yang datang ke Ka’bah untuk menunaikan haji atau umrah.
Namun, tahukah kamu kalau mata air zamzam pernah hilang –ada yang mengatakan sengaja dihilangkan atau ditutupi?
Ada banyak pandangan mengapa mata air zamzam bisa hilang. Pertama, faktor geografis. Pandangan ini menyebutkan kalau mata air zamzam hilang karena tertutup saat hujan. Kedua, faktor teologis. Kabilah Jurhum berbuat maksiat dan melakukan kedzaliman sehingga Allah mengazab mereka dengan menghilangkan air zamzam, sumber kehidupan masyarakat Arab. Pandangan lain mengatakan kalau mata air zamzam hilang karena musuh kabilah Jurhum sengaja menutupi mata air zamzam dengan barang bawaan mereka yang sangat banyak. Disebutkan bahwa mata air zamzam hilang tidak hanya setahun dua tahun, tapi sampai tiga tahun.
Hilangnya mata air zamzam menyebabkan krisis di tengah masyarakat Makkah, utamanya para jamaah haji. Tidak sedikit pula dari mereka yang meninggalkan Makkah dan mengungsi ke Yaman.
Masyarakat Makkah mulai menggali dan mencari mata air baru untuk memenuhi kebutuhan mereka dan para jamaah haji yang datang. Mereka memang akhirnya menemukan sumber mata air baru seperti mata air Maimun Hadhari, mata air Murrah, mata air al-Ghamr, dan lainnya. Namun, mata air tersebut berada di luar Makkah. Mereka harus membawa air tersebut ke Makkah untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji. Ini menjadi kesulitan yang amat. Ditambah datangnya musim kemarau panjang yang membuat mata air tersebut kering.
Menurut buku Mekkah: Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim, adalah Abdul Muthalib yang akhirnya menemukan kembali sumber mata air zamzam. Di saat masyarakat Makkah mengalami krisis air yang panjang, Abdul Muthalib mengajak para pimpinan kabilah rapat untuk mengatasi persoalan itu. Forum rapat tersebut menyatakan kalau seandainya sumber mata air zamzam ditemukan, maka persoalan krisis air akan berakhir.
Singkat cerita, Abdul Muthalib menerima pesan dari langit untuk menggali sumber mata air zamzam saat tidur. Ia bermimpi dan mendapatkan perintah untuk menggali sumber mata air zamzam yang hilang bertahun-tahun itu. Bersama anaknya, Harits, Abdul Muthalib menggali sebidang tanah yang di atasnya berdiri berhala.
Ia yakin, itulah tempat yang ada dalam mimpinya. Ia dan anaknya terus menggali hingga akhirnya menemukan banyak perkakas seperti emas, pedang, baju perang, dan benda lainnya. Setelah barang-barang itu diangkut, maka keluarlah air. Dan sumber mata air zamzam telah ditemukan kembali. (A Muchlishon Rochmat)
“Air zamzam adalah panglima dari segala air, yang di dalamnya tersimpan kemuliaan, disukai setiap jiwa, tidak terbayarkan dan karenanya dicari setiap insan.” (Ibnu Qayyim al-Jawziyah)
Sumur zamzam berjarak 21 meter dari Ka'bah. Sementara lubang sumur berada di bawah Mataf (daerah sekeliling sekitar Ka'bah) di dekat hajar aswad (batu hitam). Air di sumur zamzam mengalir dari dua sisi: sisi Ka'bah dan sisi gunung Abu Kubais dan al-Safa.
Dewasa ini, air yang dipompa dari sumur zamzam mencapai 11 hingga 18 liter per detik. Ada dua pompa yang beroperasi selama 24 jam penuh. Selama hari-hari biasa, air zamzam yang dipompa sekitar 150 ribu liter. Sementara pada musim haji naik mencapai 450 liter. Air tersebut lalu dipindahkan ke Pusat Distribusi Air Raja Abdullah Zamzam di Kudy. Lalu kemudian didistribusikan ke tempat-tempat yang sudah ditetapkan kerajaan Saudi.
Seperti yang dikatakan Ibnu Qayyim bahwa air zamzam adalah air yang sangat istimewa. Sehingga setiap orang yang datang ke Makkah, pasti mencari air zamzam. Tidak lain, hal itu datang dari sebuah keyakinan bahwa air zamzam mengandung banyak khasiat. Dengan meminumnya, mereka berharap akan mendapatkan tuahnya.
Air zamzam memiliki sejarah yang panjang. Memang, ada beberapa versi tentang sejarah eksistensi mata air zamzam. Namun yang masyhur adalah cerita Ismail dan Hajar, istri Nabi Ibrahim as.
Mata air zamzam adalah anugerah Allah untuk Ismail dan Hajar manakala mereka berada dalam krisis persediaan makanan dan air usai ditinggalkan Nabi Ibrahim saw. Dikisahkan, Hajar berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah untuk mencari makanan dan minuman. Ia juga berdoa kepada Tuhan untuk menolong mereka. Pada saat itu, Allah mengutus Jibril untuk menyelamatkan keduanya. Hingga akhirnya kaki Ismail yang masih kecil menggerak-gerakkan ke tanah dan keluar lah air.
Sumber mata air hasil injakan kaki Ismail as. itu kemudian dikenal dengan mata air zamzam. Sebuah mata air yang tidak pernah kering hingga hari ini. Ia menjadi sumber kehidupan masyarakat Arab dan masyarakat luar yang datang ke Ka’bah untuk menunaikan haji atau umrah.
Namun, tahukah kamu kalau mata air zamzam pernah hilang –ada yang mengatakan sengaja dihilangkan atau ditutupi?
Ada banyak pandangan mengapa mata air zamzam bisa hilang. Pertama, faktor geografis. Pandangan ini menyebutkan kalau mata air zamzam hilang karena tertutup saat hujan. Kedua, faktor teologis. Kabilah Jurhum berbuat maksiat dan melakukan kedzaliman sehingga Allah mengazab mereka dengan menghilangkan air zamzam, sumber kehidupan masyarakat Arab. Pandangan lain mengatakan kalau mata air zamzam hilang karena musuh kabilah Jurhum sengaja menutupi mata air zamzam dengan barang bawaan mereka yang sangat banyak. Disebutkan bahwa mata air zamzam hilang tidak hanya setahun dua tahun, tapi sampai tiga tahun.
Hilangnya mata air zamzam menyebabkan krisis di tengah masyarakat Makkah, utamanya para jamaah haji. Tidak sedikit pula dari mereka yang meninggalkan Makkah dan mengungsi ke Yaman.
Masyarakat Makkah mulai menggali dan mencari mata air baru untuk memenuhi kebutuhan mereka dan para jamaah haji yang datang. Mereka memang akhirnya menemukan sumber mata air baru seperti mata air Maimun Hadhari, mata air Murrah, mata air al-Ghamr, dan lainnya. Namun, mata air tersebut berada di luar Makkah. Mereka harus membawa air tersebut ke Makkah untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji. Ini menjadi kesulitan yang amat. Ditambah datangnya musim kemarau panjang yang membuat mata air tersebut kering.
Menurut buku Mekkah: Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim, adalah Abdul Muthalib yang akhirnya menemukan kembali sumber mata air zamzam. Di saat masyarakat Makkah mengalami krisis air yang panjang, Abdul Muthalib mengajak para pimpinan kabilah rapat untuk mengatasi persoalan itu. Forum rapat tersebut menyatakan kalau seandainya sumber mata air zamzam ditemukan, maka persoalan krisis air akan berakhir.
Singkat cerita, Abdul Muthalib menerima pesan dari langit untuk menggali sumber mata air zamzam saat tidur. Ia bermimpi dan mendapatkan perintah untuk menggali sumber mata air zamzam yang hilang bertahun-tahun itu. Bersama anaknya, Harits, Abdul Muthalib menggali sebidang tanah yang di atasnya berdiri berhala.
Ia yakin, itulah tempat yang ada dalam mimpinya. Ia dan anaknya terus menggali hingga akhirnya menemukan banyak perkakas seperti emas, pedang, baju perang, dan benda lainnya. Setelah barang-barang itu diangkut, maka keluarlah air. Dan sumber mata air zamzam telah ditemukan kembali.
Abdul Muthalib Temukan Sumur Zamzam Lewat Mimpi
Sebelum menemukan sumur Zamzam, Abdul mengambil air dari sumur-sumur di luar Mekkah, yang kemudian di tampungnya di wadah air yang ada di sekitar Kabah.
Dream - Sebagai keturunan keluarga besar Qushay bin Kilab, Muthalib mempunyai tanggung jawab besar tentang segala bentuk yang berkaitan dengan Kabah. Termasuk soal penyediaan air minum bagi jamaah yang tengah melaksanakan haji.
Sebelum menemukan sumur Zamzam, Abdul mengambil air dari sumur-sumur di luar Mekkah, yang kemudian di tampungnya di wadah air yang ada di sekitar Kabah.
Suatu hari Mekkah tengah mengalami paceklik. Masalah ini tentunya membuat Abdul Muthalib bingung. Karena ribuan jamaah haji akan segera datang ke Mekkah. Abdul Muthalaib pun memikirkan seribu cara untuk mendapatkan air. Abdul Muthalib mengumpulkan para kabilah Quraishy untuk memecahkan permasalahan ini secepatnya. Mereka pun mendiskusikan ini di rumah Abdul Muthalib.
Di tengah perbincangan, mereka teringat akan kabar sumur yang tak pernah habis sepanjang masa. Sumur itu bernama Zamzam. Sayangnya, sumur itu dikabarkan telah berabad-abad hilang dan tak ada yang tahu persis letak lokasi sumur itu berada. .
Namun di tengah kegalauan Abdul Muthalib, mukjizat diturunkan Allah SWT kepadanya. Lewat mimpinya, Abdul Muthalib seolah diarahkan untuk menemukan sumur Zamzam. Dalam mimpinya berkali-kali itu, Abdul Muthalib diperintahkan untuk menggali sumur Zamzam.
Ibnu Hisyam menyebutkan, " Ketika Abdul Muthalib tidur di Hijir, dia mimpi didatangi seseorang dan disuruh untuk menggali sumur Zamzam." Dalam mimpinya Abdul Muthalib mengaku bertemu dengan sesosok orang yang menyuruhnya segera menggali sumur Zamzam.
" Ketika aku sedang tidur di hijir Ismail, aku mendengar suara, " Galilah Thayyibah (Zamzam)!" " Apa itu Thayyibah?" tanya Abdul dalam mimpinya. " Tetapi kemudian orang itu pergi dan besoknya ketika tidur, aku kembali mendengar suara yang sama," kata Abdul.
" Galilah Birrah (Zamzam)!" seru sosok itu. " Apa itu Birrah?" tanya Abdul Muthalib.
" Tetapi orang itu kembali pergi. Keesokan harinya, ketika aku tidur aku mendengar lagi suara yang sama," kata Abdullah. " Galilah Al-Madhnunah!" kembali seru sosok itu.
" Kemudian orang itu pergi. Besoknya, ketika aku tidur, orang itu datang lagi dan berkata yang sama," kata Abdul Muthalib.
" Galilah Zamzam?" " Apa itu Zamzam?" " Air yang tidak kering dan tidak meluap, dengannya engkau bisa memberi minum para jamaah haji. Letaknya di bawah timbunan tahi binatang dan darah. Ada di paruh gagak yang tuli, di sarang semut."
Demikianlah mimpi itu menunjukkan kepada Abdul Muthalib letak terkuburnya sumur Zamzam. Adapaun maksud dari " Di antara kotoran darah" adalah airnya mengenyangkan dan menyembuhkan penyakit.
Sementara kata " Sarang semut" mempunyai banyak makna diantaranya, Zamzam sebagai mata air di Mekkah akan dikerumuni orang-orang yang melaksanakan haji dan umrah dari setiap penjuru laksana semut mengerumuni sarangnya.
(Sumber: Merdeka.com dari buku Sejarah Kabah, kisah rumah suci yang tak lapuk dimakan zaman)
Kisah pasukan gajah mau hancurkan ka'bah diserang burung ababil
Kisah mengenai ka'bah sebagai kiblat umat Islam dalam melakukan salat lima waktu perlu disimak lebih dalam. Sebab banyak cerita di balik kokohnya bangunan yang saban tahun bulan Haji disesaki jutaan umat Islam seluruh dunia.
Seperti cerita serangan pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, penguasa Yaman saat itu. Alkisah dalam serangannya untuk menghancurkan ka'bah digagalkan oleh sekelompok burung atas perintah Allah SWT.
Bemula saat bangsa Persia dan Romawi yang tak senang dengan perkembangan umat Islam di Arab berniat menghancurkan ka'bah. Mereka tahu jika ka'bah di hancurkan maka upaya mengkristenisasi bangsa Arab lebih mulus.
Rupanya para pemimpin Persia dan Romawi saat itu tahu jika menghancurkan ka'bah secara langsung tak mungkin bisa dilakukan. Selain jaraknya yang jauh, keangkeran suku-suku di Arab yang kadung cinta sama ka'bah membuat raja Persia dan Romawi berpikir dua kali untuk menyerang ka'bah.
Mereka pun berusaha menguasai salah satu wilayah timur tengah tepatnya Yaman sebagai permulaan destinasinya melakukan serangan terhadap ka'bah. Lewat politik adu dombanya, maka terciptalah Abrahah sebagai salah satu Raja di Yaman yang dikenal dekat sebagai pemimpin boneka bangsa Persia dan Romawi. Terpilihnya Abrarah terjadi setelah pergolakan politik di Yaman saat kepemimpinan Irbath.
Di bawah kepemimpinan Abrahah inilah serangan pertama kali ke ka'bah dilakukan dan dicatat dalam Al-qur'an. Upaya Abrahah dimulai dengan membangun gereja di Yaman bernama Shana'a untuk menandingi ka'bah.
Namun upaya itu rupanya tak berpengaruh bangsa Arab yang tetap memilih ka'bah sebagai kiblat ibadahnya. Merasa tak berhasil, Abrahah berang dan berniat melangsungkan serangan langsung ke ka'bah.
Abrahah berpendapat dengan menghancurkan Ka'bah, bangsa Arab bakal memeluk Kristen. Singkatnya setelah melewati hadangan suku-suku di Arab yang melindungi ka'bah, sampailah Abrahah di Mekkah untuk menghancurkan ka'bah.
Sesampainya di mekah, Abrahah langsung beringas dan merampas harta benda kaum Quraisy termasuk 200 unta milik Abdul Muthalib, kakek Nabi Muhammad SAW. Setelah menguasai Mekah, Abrahah mengutus anak buahnya yang bernama Hunata Al-Hiyari untuk menanyakan pemimpin kaum Quraisy saat itu.
"Tanyakan, siapa pemimpin negeri ini dan katakan padanya, 'kami datang bukan untuk berperang melainkan hanya untuk menghancurkan ka'bah. Kami tidak akan membunuh mereka selama mereka tidak memerangi kami," tegas Abarahah kepada ajudannya seperti dikutip merdeka.com dalam buku sejarah Kabah, kisah rumah suci yang tak lapuk dimakan zaman hal-159, Rabu (25/6).
Pesan itu langsung disampaikan Hunata kepada Abdul Muthalib. "Demi Allah SWT kami tidak ingin berperang dengan Abrahah dan kami juga tidak mampu memeranginya. Ini adalah rumah Allah SWT dan rumah kekasihnya, Ibrahim," kata Abdul Muthalib seperti yang ditulis dalam buku yang sama.
Setelah itu Abdul Muthalib bersama Hunata bertemu dengan Abrahah. Abdul ingin meminta 200 ekor untanya yang dirampas oleh prajurit Abrahah. Mendengar permintaan dan keberanian Abdul, Abrahah berkata. "Katakan padanya bahwa aku merasa kagum padanya dan mendengarkan semua perkataannya. Tapi, bagaimana mungkin ia lebih mementingkan unta-untanya dan membiarkan rumah ibadah yang menjadi agamanya dan agama nenek moyangnya aku hancurkan," kata Abrahah.
"Aku adalah pemilik unta-unta itu, sementara ka'bah ada pemiliknya sendiri yang akan melindunginya," jawab Abdul Muthalib.
"Dan sekarang ini, Tuhannya ka'bah itu tak mampu menghalangiku," kata Abarahah. "Itu urusan Anda dengannya," jawab Abdul Muthalib.
Sebagai pemimpin Abdul Muthalib tak tinggal diam atas upaya Abrahah yang ingin menghancurkan ka'bah. Salah satunya dengan menawarkan 1/3 harta yang dimiliknya agar Abrahah mengurungkan ambisinya. Tetapi upaya itu tak bisa meluluhkan hati Abrahah, dia tetap pada ambisinya.
Melihat usahanya tak membuat Abrahah luluh, Abdul Muthalib memerintahkan seluruh penduduk menuju bukit dan lembah untuk meninggalkan Mekkah.
"Wahai Tuhanku, aku tidak berharap siapapun mengalahkan mereka selain engkau," kata Abdul dalam salah satu doanya kepada Allah SWT.
Namun keajaiban terjadi, seteleh beberapa jarak menuju ka'bah, pasukan Abrahah yang dikomandoi oleh gajah raksasa yang bernama Mahmud diserang ribuan burung dari arah laut. Setiap satu burung membawa 3 buah batu kecil yang diselipkan di paruh dan dua kakinya untuk dilemparkan kepada pasukan Abrahah.
Melihat serangan mendadak dari burung itu, Abrahah dan pasukannya kocar-kacir berhamburan tak arah yang jelas. Dalam sekejap, Abrahah dan pasukannya tewas dan tak meninggalkan jejak sedikit pun.
Sejarawan Arab, Al-Mas'udi berkata. "Allah SWT mengirim burung ababil (mirip burung pipit) yang melempari pasukan Abrahah dengan batu Sijjil yaitu batu yang bercampur tanah. Burung ini keluar dari laut dan masing-masing membawa 3 batu," tutur Al-Mas'udi yang ditulis buku sejarah kabah.
Sombongnya Pasukan Abrahah
“Buatlah sebuah bangunan yang sangat indah sehingga orang-orang Arab tertarik ke sini dan meninggalkan Ka’bah!” titah Raja Abrahah kepada pejabat istana. Sontak, gemparlah tanah Yaman mencari arsitek terbaik untuk membuat bangunan suci yang menandingi kesucian Baitullah. Dalam waktu singkat, jadilah bangunan megah nan indah bernama Al Qullais.
Keinginan menandingi Ka’bah bermula ketika Abrahah al-Asyram al-Habsy, penguasa Yaman kala itu, terheran-heran dengan kebiasaan orang Arab berkunjung ke Hijaz setiap tahun. Abrahah yang merupakan gubernur perwakilan Abyssina di Habasyah (Sekarang Etiopia) merupakan seorang warga asli Afrika beragama Nasrani.
Saat tiba di Yaman, ia merasa heran dengan kebiasaan warganya yang rutin berkunjung ke Hijaz. Mereka memilih pergi ke negara lain, sementara wilayah Yaman amat sepi dari pelancong.
Maka, terdengarlah kabar tentang Ka’bah ke telinga Abrahah. Orang-orang Arab rutin melakukan haji ke bangunan yang didirikan nabi mereka, Nabi Ibrahim dan Ismail. Kala itu, Rasulullah belum lahir di tengah bangsa Arab. Kisah Abrahah inilah yang kemudian menjadi pembuka kisah lahirnya Nabiyullah Muhammad SAW.
Abrahah pun makin heran bangunan macam apakah yang mampu menarik kunjungan seluruh bangsa Arab. Tak mengakui kesucian Ka’bah, Abrahah spontan segera berpikir untuk menandinginya. Ia pun memutuskan membuat tempat ibadah yang tak kalah suci, namun jauh lebih megah dari Ka’bah.
Jadilah Al-Qullais yang begitu indah. Pintunya terbuat dari emas, lantainya terbuat dari perak, fondasinya terbuat dari kayu cendana. Siapa pun yang melihatnya akan takjub dengan kemegahannya.
Namun, apa yang terjadi? Bangsa Arab tak sedikit pun tertarik dengannya. Semegah apa pun bangunan itu, tak ada yang mampu menandingi Ka’bah. Keinginan Abrahah untuk menghancurkan Ka’bah pun makin menjadi-jadi ketika mendapati bangunannya dihina. Seorang pria telah membuang hajat di dalam Al Qullais dengan sengaja. Geramlah Abrahah ketika mengetahuinya.
Memuncaklah emosi Abrahah. Ia segera melaksanakan rencananya. Dikumpulkanlah sejumlah prajuritnya yang tangkas. Tak hanya pasukan, ia mengimpor sepasukan gajah dari Etiopia. “Bawa pasukan gajah di barisan terdepan, besok kita berangkat ke Makkah untuk menghancurkan Ka’bah!” seru Abrahah.
Keesokan hari, ribuan gajah dan bala pasukan pun berangkat dari Yaman menuju Makkah, tanah suci umat Islam. Abrahah memimpin sendiri pasukan tersebut. Ia menunggangi gajah yang terbesar di antara pasukan gajah tersebut. Tak lama, tibalah rombongan Abrahah di dekat Kota Makkah, tepatnya di kawasan Mughammas. Mereka berhenti sejenak, sementara Abrahah mengutus seorang utusan untuk menemui penguasa Makkah. Saat itu, pemuka ternama Kota Makkah adalah kakek Rasulullah, Abdul Muthalib.
Mendengar kabar pasukan di dekat Makkah, Abdul Muthalib menjawab, “Demi Allah, kami tak ingin berperang dan kami tak punya kekuatan untuk melawan kalian. Akan tetapi, jika Abrahah ingin menghancurkan Baitullah, lakukan sesuka hati. Namun, aku yakin, Allah tak membiarkan rumah-Nya dihancurkan,” ujarnya.
Cukup lama pasukan Abrahah beristirahat di Mughammas. Meski belum memasuki Kota Makkah, mereka telah merampas banyak harta benda kaum Quraisy, termasuk harta milik Abdul Muthalib. Mendengar 200 ekor untanya dirampas pasukan Abrahah, Abdul Muthalib pun beranjak menemui Abrahah. Mendapat tamu dari pemuka Makkah, berbangga hatilah Abrahah. Ia menyangka Abdul Muthalib cemas Ka’bah akan dihancurkan oleh pasukan gajahnya. “Apa keperluan Anda hingga datang ke mari?” tanya Abrahah kepada kakek Rasulullah dengan congkak.
Namun, jawaban Abdul Muthalib sangat di luar dugaan Abrahah. “Kembalikan 200 ekor unta milikku yang telah dirampas oleh pasukanmu,” ujar Abdul Muthalib. Abrahah pun terheran, “Mengapa kau lebih mengkhawatirkan untamu, padahal kami datang ke sini untuk menghancurkan Ka’bah? Mengapa kau tidak mengkhawatirkan Ka’bah itu saja?” ujarnya.
“Unta-unta yang kau rampas itu adalah miliku, sementara Ka’bah merupakan milik Allah. Maka, Allahlah yang akan melindunginya,” jawab Abdul Muthalib ringan. Abrahah terdiam, namun geram.
Dikembalikanlah unta-unta milik Abdul Muthalib. Saat kembali ke Makkah, Abdul Muthalib pun memperingatkan warga kota agar berlindung menyelamatkan diri. “Wahai kaumku, tinggalkanlah Makkah, berlindunglah ke bukit. Sungguh aku melihat pasukan Abrahah yang besar dan mustahil kita lawan,” seru Abdul Muthalib.
Bergegaslah warga Makkah meninggalkan kota. Sementara, Ka’bah tetap berdiri tak satu pun warga yang melindungi. “Ya Allah, kami menyelamatkan diri kami maka lindungilah rumah-Mu ini,” doa Abdul Muthalib di depan Ka’bah sebelum meninggalkan kota.
Sementara itu, pasukan Abrahah pun bergegas menuju Makkah. Hentakan kaki gajah telah membuat bulu kuduk warga Makkah merinding. Mereka berpikir, inilah hari akhir bagi Kota Makkah. Abrahah pun memerintahkan untuk menyerang. Namun, tiba-tiba gajah-gajah enggan melangkahkan kaki. Mereka hanya terdiam dan enggan untuk menyerang. Meski telah dicambuk sang majikan, gajah-gajah itu berbalik arah dan enggan menuju Ka’bah. Gajah-gajah itu justru hanya berputar-putar saja di lembah Muhassir, dekat Ka’bah. Abrahah geram dan terus memerintahkan pasukannya untuk mencambuk gajah-gajah itu agar menurut. Namun, pasukannya kehabisan akal dan kelelahan menangani gajah yang menurut mereka telah terlatih tersebut.
Hingga kemudian, tiba-tiba datang rombongan burung dari angkasa. Jumlahnya amat banyak. Yang mengerikan, setiap ekor burung membawa batu-batu panas. Menargetkan pasukan Abrahah, burung-burung itu pun melemparkan batu membara tersebut. Setiap yang terkena batu itu, ia langsung binasa. Melihatnya, panik dan bubarlah pasukan. Mereka berlarian mencari tempat berlindung. Namun, tak ada yang selamat, mereka binasa, bahkan sebelum menyentuhkan sedikit pun jemari ke Baitullah. Pasukan Abrahah binasa dan selamatlah Ka’bah. Allah selalu melindungi Ka’bah hingga akhir zaman.
Kisah Abrahah dan pasukan gajah ini sangat populer di kalangan Muslimin. Mengingat kisahnya dikabarkan Allah dalam firman-Nya di surah al-Fil.
Bangunan Yang Dibuat Untuk Menandingi Ka'bah Di Mekkah
Ka'bah merupakan bangunan yang memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Bahkan pada masa pra-Islam sendiri menjadi bangunan yang dimuliakan walapun bagi mereka kaum musyrik sendiri.
Bangunan ini sendiri merupakan simbolnya kota Mekkah. Sedari pra-Islam, banyak penjuru bumi mengunjuni Ka'bah dan berziarah melakukan tawaf disana. Pada masa itu, tawaf mengelilingi Ka'bah adalah tradisi yang sudah muncul sejak masa Nabi Ibrahim. Namun sayang dalam praktiknya sdah sangat jauh dari anjuran yang diajarakan oleh orang-orang shalih terdahulu. Mulai dari munculnya berhala-berhala hingga praktik tawaf secara telanjang merajalela di seputaran Ka'bah.
Karena faktor itulah Makkah pada masa itu menjadi kota dengan perekonomian yang makmur. Banyak pedagang yang berdatangan dan berjualan. Dampak inipun dirasakan oleh masyarakat sekitar. Walapun diyakini itu semua akibat dari usaha Nabi Ibrahim yang menghidupkan kota Makkah, sebenarnya kota Makkah dahulunya memiliki populasi penduduk yang banyak hingga lambat laun mengurang dan tandus. Bahkan yang pertama kali membangun Ka'bah sendiripun bukan Nabi Ibrahim dan Ismail (tunggu artikel selanjutnya mengenai siapa yang pertama kali membangun Ka'bah).
Dan sejak datangnya risalah Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wa sallam Mekkah yang dulunya dikenal dengan nama Bakkah ini semakin maju dan berkembang. Itu juga berkat doa Nabi shallallahu'alaihi wa sallam kepada kota ini yang membuat kota ini semakin diberkati.
Namun bagaimana jadinya jika sebenarnya Ka'bah yang berdiri megah itu memiliki bangunan tandingan? bagaimana jika ada bangunan yang sengaja dibangun untuk mengalahkan Ka'bah dan orang-orang kemudian bertawaf di bangunan baru ini?.
Faktanya memang ada, namanya Al-Qullais. Merupakan bangunan yang berada si San'a, Yaman. Sengaja dibangun sebagai bentuk tandingan dan perlawanan akibat merosotnya perekonomian di Yaman karena banyak yang melakukan haji di Makkah setiap tahunnya.
Sejarahnya, kerajaan Kristen Ethiopia (Habasyah) menguasai Yaman setelah berakhirnya era kekuasaan kaum Himyar (Yahudi). Tatkala kekuasaan Ethiopia di Yaman berada di tangan Abrahah Al-Asyram ia membangun sebuah gereja yang sangat megah bernama Al-Qullais di sana, tepatnya di samping Ghumdan. Pada masa nya, tidak ada bangunan yang lebih megah dari gereja itu. Abrahah membangunnya dengan bahan material terbaik, termasuk marmer, dan menghiasi kayu-kayunya dengan emas [1].
Disebut juga dengan Ghurqat Al-Qallis atau Ka'bah Abrahah. Spesifiknya tinggi bangunan 60 hasta, dilengkapi dengan tangga marmer dengan pagar tinggi antara gereja dengan halamannya yang diperkirakan 200 hasta dari setiap sisinya. Adapun batu-batu yang digunakan, berbentuk segitiga satu sama lain saling terkait, dilengkapi warna hijau, putih dan kuning. Sementara pintu masuk ke dalam bangunan gereja panjangnya 80 hasta yang dilapisi dengan kain tenun emas berhiaskan perak. Dalam gereja tersebut terdapat papan-papan besar terbuat dari marmer berbentuk segi empat. Benar-benar bangunan yang megah dan besar. Abrahah meminta bantuan raja-raja Eropa untuk membangun gereja ini. Benar saja, mereka semua membantu dengan para insinyur serta bantuan dana hingga bangunan siap.
Setelah bangunan rampung, Abrahah mengirimkan kabar kepada raja Najasyi sambil mengatakan, “Saya telah membangun untuk paduka sebuah gereja yang belum pernah didirikan untuk raja manapun sebelum paduka, dan saya belum puas hingga memindahkan hajinya Bangsa Arab ke gereja ini.”
Pada waktu peresmian gereja, Abrahah mengadakan pesta besar dengan mengundang semua raja Eropa yang membantunya dalam membangun gereja tersebut, mengingat gereja ini adalah satu-satunya gereja di Timur Tengah dan Semenanjung Arabia pada saat itu [2].
Abrahah membangun gereja itu untuk mengalihkan para jamaah haji bangsa Arab ke Al-Qullais dan meninggalkan Ka'bah yang ada di Mekah. Ketika dia mengumumkan maksudnya itu ke khalayak bangsa Arab, seorang pria dari seorng Arab dari qabilah Bani Faqim bin Addiy tersinggung dan naik pitam [3]. Ia lalu pergi ke Al-Qullais dan buang air besar di dalamnya pada malam hari serta melumuri lantainya dengan kotoran[4].
Tatkala mendengar laporan tentang peristiwa memalukan itu, Abrahah murka dan bersumpah akan mengerahkan pasukan gajahnya ke Ka'bah serta menghancurkan bangunan suci itu. Itulah sebabnya tahun terjadinya peristiwa ini dinamakan tahun gajah[5].
Dari peristiwa itu pula kemudian diabadikan dalam surat Al-Fiil (gajah) walaupun peristiwa ini tidak menjadikan asbabun nuzulnya dari surat tersebut.
Sebenarnya penyerangan Ka'bah oleh Abrahah bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya ada sekelompok orang Huzail dari Ban Lihyan datang ke sejumlah pembesar Yaman dan mengabarkan bahwa di Mekkah ada sebuah bangunan yang sangat diagungkan dan didatangi oleh seluruh bangsa Arab, mereka melakukan kurban disana. Bangunan ini dibawah tanggung jawab suku Quraiys. Suku Quraisy mendapat kemuliaan dan kejayaan karenanya. Mereka mengusulkan agar para tokoh tersebut pergi ke Mekkah dan menghancurkannya, dan kemudian membangun rumah yang serupa di Yaman.
Beberapa pembesar Yaman pun terhasut dan pergi ke Mekkah untuk menghancurkan Ka'bah. Tetapi, ketika mereka melihat keagungan Ka'bah, hati mereka kemudian luluh dan mengagungkannya serta menyelimutinya dengan kiswah.
Namun bagaimana keadaan Qullais sekarang?. Kebetulan karena saya belum sampai kesana (doakan mudah-mudahan bisa kesana) jadi saya mengutip dari tulisannya Tomi Ristanto dari muslimtraveling.com. Ia menjelaskan kondisi bangunan ini disana.
Al-Qullais ternyata kini tinggal bekasnya saja berupa lubang bundar yang berdiameter sekitar 20 meter. Sejak beberapa tahun lalu pemerintah Yaman membuat pagar melingkar di lokasi bersejarah ini. Sehingga kini yang tampak adalah pagar melingkar setinggi sekitar dua meter dan ditambah pagar besi melingkar di atasnya.
Meski disebut memiliki nilai sejarah yang tinggi, faktanya bangunan Al Qullais seperti terbengkalai. Di dalam lubang yang berpagar besi tampak pohon dan rumput liar, juga sampah warga. Begitu juga di areal luar yang terlihat sangat tidak terawat. Tak hanya coretan atau sampah, perlakuan masyarakat sekitar terhadap situs yang telah dilindungi UNESCO ini juga sangat buruk. Bau tidak sedap sangat terasa di sekitar tempat ini [6].
Majalah Qiblati edisi 10 tahun IV dalam jauharina.
Serangan Abrahah dan Upaya Menghalangi Bangsa Arab Berhaji
Pada 570 atau 571 M, Raja Abrahah al-Habsyi dengan pasukan gajahnya menyerang Makkah. Penguasa Kota Sana’a, Yaman itu, bermaksud untuk menghancurkan Ka’bah. Namun, upaya pasukan gajah itu digagalkan oleh serangan burung Ababil. Kisah itu terekam dalam surah Al-Fiil [105] ayat 1-5.
Menurut Dr Syauqi Abdul Khalil dalam Athlas al-Hadith al-Nabawi, Raja Abrahah juga sempat membangun gereja al-Qullais di Kota Sana’a untuk memalingkan bangsa Arab dari berhaji ke Makkah Al-Mukaramah, tetapi usahanya gagal.
Orang Arab menyebut tahun penyerangan pasukan Abrahah ke Makkah sebagai tahun Gajah. Dr Akram Dhiya Al-Umuri dalam Shahih Sirah Nabawiyah mengungkapkan, sebagian besar ulama berpendapat bahwa Rasulullah SAW lahir pada tahun Gajah.
Secara historis, Kota Sana’a yang terletak di sebuah lembah pegunungan pada ketinggian 2.200 meter sangat dekat dengan Islam. Laman web UNESCO—Badan PBB yang menangani bidang pendidikan dan kebudayaan—dalam tulisannya bertajuk Old City Sana’a menyebut wilayah Sana’a pada abad ke-7 dan 8 M menjadi pusat yang penting bagi penyebaran Islam.
Hal itu dapat dilihat dari 103 masjid, 14 tempat pemandian, dan 6.000 rumah yang ada di Kota Sana’a dibangun sebelum abad ke-11 M. Menurut Dr Syauqi, nama Sana’a tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Turmidzi, dan Ibnu Majah.
Ajaran Islam di Kota Sana’a, Yaman, pada 630 M ketika Rasulullah SAW masih hidup. Pada waktu itu, wilayah Yaman yang meliputi kota Sana’a dikuasai oleh Gubernur Persia, Badhan. Setelah Islam berkembang dan menguasai wilayah Kota Sana’a, wilayah Yaman berada dalam kekuasaan kekhalifahan Islam.
Pada era kekhalifahan, Yaman menjadi sebuah provinsi. Pada masa kejayaan Dinasti Abbasiyah, provinsi itu terkenal dengan produk tekstil yang berkualitas. Para khalifah dan kaum elite pada masa itu secara sengaja mengimpor tekstil dari Yaman. Tekstil buatan Sana’a dan Aden adalah produk tekstil terbaik pada abad pertengahan.
Kota Sana’a sempat berkali-kali berpindah tangan dari kekuasaan satu dinasti ke dinasti Islam lainnya. Pada 879, wilayah Yaman Utara berada di bawah kekuasaan Sekter Zaidi. Dinasti ini mampu berkuasa di wilayah Sana’a hingga paruh kedua abad ke-20 M.
Namun, dalam perjalanannya, beberapa dinasti Islam, seperti Fatimiyah pada abad ke-11 M juga pernah menguasai wilayah itu. Pada tahun 1173, Salahuddin Al-Ayubi pun menguasai Sana’a. Dinasti Rasuliyyah juga menguasai kota itu pada 1230 hingga abad ke-15 M.
Pada 1516, Dinasti Mamluk dari Mesir merebut Kota Sana’a dari Dinasti Rasuliyyah. Tak lama kemudian, Kesultanan Turki Usmani merebut kota itu dari Dinasti Mamluk. Sejak 1630, wilayah Yaman berada dalam kekuasaan dua dinasti, yakni Turki Usmani dan Sekte Zaidi.
Masa sebelum penyerbuan Pasukan Gajah
Cerita ini bermula di Kota Yaman yang menjadi salah satu wilayah sub Ordinat dari Imperium Persia. Seperti yang kita ketahui bahwa dunia pada saat itu di dominasi oleh dua imperium yaitu Romawi dan Persia. Yaman merupakan nenek moyang dari orang-orang arab, dimana telah diceritakan dalam sejarah bahwa ketika terjadi banjir besar yang menenggelamkan Yaman pada kasus negeri Saba' maka beberapa warganya berhijrah/pindah ke yastrib (madinah) sehingga lahirlah suku Aus dan Khajraz yang sangat terkenal pada masa Rasulullah nantinya.
Yaman merupakan wilayah yang mempunyai struktur politik yang tidak kuat pada saat itu, sehingga menjadi rebutan orang asing untuk menguasai dan menginvasinya. Pada saat itu Yaman dikuasai oleh Dzu Nuwas yang memang jabatan tersebut diperolehnya dari hasil kudeta politik. Dzu Nuwas ini merupakan pemimpin yang zuhud dan cinta agama namun diktator sehingga dalam kepemimpinannya selalu "membabat" habis lawan politiknya. Kecintaannya pada agama membuat Dzu Nuwas sering melakukan dialog dengan para pemuka agama. Sampailah dia pergi ke Yastrib bertemu dengan pemuka agama Yahudi, sampai akhirnya dia kagum dengan Yahudi dan memeluk agama Yahudi.
Setelah kepulangan dari Yastrib, dengan kediktatoran Dzu Nuwas maka masyarakatnya dipaksa untuk memeluk agama Yahudi yang memang pada saat itu masyarakat arab adalah penyembah berhala. Apabila tidak berpindah agama maka akan diperangi. Di Yaman terdapat salah satu suku atau Kabilah dengan nama Najran. Kabilah ini para penduduknya masih tetap berpegang teguh terhadap ajaran Nasrani sesuai dengan ajaran Isa bin Maryam yang ada di dalam injil. Penyebab masuknya ajaran Nasrani ke Najran yaitu adanya sisa seorang penganut ajaran Isa yang bernama Faymiyun yang berada di tengah tengah kabilah Najran dan berhasil menjadikan pemeluknya pindah agama dari Paganisme menjadi Nasrani.
Maka berangkatlah Dzu Nuwas ke Najran dengan pasukannya dan mengajak untuk memeluk Yahudi. Pilihannya ada dua yaitu pindah agama atau dibunuh. Merekapun lebih memilih untuk dibunuh, dan oleh pasukan Dzu Nuwas ini penduduk Najran yang tetap teguh pendiriannya dimasukkan kedalam parit untuk dibakar hiduphidup dan ada juga yang dicincang. Jumlah korban pada saat itu yang mati terbunuh mencapai sekitar 20.000 orang. Mengenai perlakuan ini, Allah menurunkan firmannya pada surah Al Buruuj ayat 4-8.
Dalam peristiwa pembunuhan massal tersebut, ada salah seorang yang bernama Daus Dzu Tsa'laban yang berhasil melarikan diri hingga akhirnya menemui Kaisar Romawi yang pada saat itu dipimpin oleh Heraklius, dia meminta bantuan Heraklius untuk mengalahkan Dzu Nuwas dan pasukannya. Namun karena jarak antara Romawi dan Najran sangat jauh maka Heraklius menuliskan surat yang ditujukan ke Raja Habasyah (Ethiopia).Dipilihnya Habasyah dikarenakan lokasinya lebih dekat untuk ke Najran. Pada saat itu Habasyah dipimpin oleh Raja Najasyi seorang Nasrani dengan tujuan untuk membalaskan dendam kaumnya kepada Dzu Nuwas. Raja Najasyipun mengirimkan 70.000 pasukannya dibawah komando Aryath.
Pasukan Aryath menyerang Yaman dan berhasil memenangkan peperangan dengan pasukan Dzu Nuwas. Dzu Nuwas berhasil dibunih dan Yaman dipimpin oleh Aryath selama beberapa tahun. Pada suatu ketika Abrahah yang merupakan salah seorang pasukannya melakukan kudeta, menghimpun kekuatan dengan memimpin pasukan untuk berperang dengan Aryath. Dalam peristiwa duel satu lawan satu, Aryath berhasil dibunuh oleh Abrahah dan Abrahah naik tahta menjadi penguasa wilayah Yaman.
Kesimpulan Pertama : Abrahah mulai memimpin Yaman setelah melakukan kudeta terhadap Aryath yang sebelumnya memimpin pasukan untuk mengalahkan Dzu Nuwas. Berikut adalah ringkasan perjalanan dimulai dari perebutan kekuasaan Yaman dari Dzu Nuwas sampai pada Abrahah. Raja yang congkak nan sombong yang ingin merobohkan Ka'bah.
Ringkasan kejadian sebelum masa penyerangan oleh Abrahah
2. Masa Pnyerangan Oleh Pasukan Gajah
a. Pembangunan Gereja
Pada masa kepemimpinannya, Abrahah membangun Gereja yang sangat besar dan tinggi di kota Shan'a berlapiskan emas yang tidak ada tandingannya di zaman itu. Tujuan pembangunan gereja itu adalah untuk menghapus sisa-sisa memori penduduk Yaman atas Yahudi yang sebelumnya dibawa oleh Dzu Nuwas sekaligus menarik minat penduduk Yaman dan penduduk Arab lainnya agar merubah kiblat Haji mereka di Makkah. Seperti kita ketahui bahwa di Makkah, setiap tahunnya sangat ramai oleh penduduk Arab dari berbagai macam daerah untuk melakukan Haji, turun temurun sejak masa kenabian Ibrahim dan Ismail, hal tersebut menjadikan Makkah menjadi ramai dan maju dikarenakan selain beribadah, penduduk Arab melakukan pedagangan dan aktivitas sosial lainnya. Begitu mendengar bahwa Abrahah telah membangun bangunan megah untuk mengalihkan perhatian penduduk arab, namun obyek tersebut tidak berpengaruh bagi mereka, orang orang Yaman dan Arab lainnya tetap berhaji ke Makkah, mereka beranggapan bahwa Ka’bah merupakan tempat suci dari nenek moyang mereka.
Sebelumnya terdapat peristiwa yang menambah kemurkaan Abrahah tatkala ada salah seorang warga Bani Faqim yang membuang hajatnya di dalam geereja tersebut. Abrahah pun membuat kesimpulan bahwa yang menjadi akar persoalan itu yaitu Ka’bah,dan harus dihancurkan sehingga akhirnya Abrahah menyiapkan pasukan yang berjumlah 6000 dan menggunakan 12 Gajah sebagai kendaraannya, itu yang kita kenal dengan pasukan Gajah. Salah satu gajah yang dikendarai langsung oleh Abrahah yang paling besar bernama Mahmud. Gajah dikenal pada saat itu memiliki kemampuan penghancur yang tinggi, tak ada yang mampu lolos dari terjangan gajah.
b. Perjalanan menuju Makkah
Dimulailah perjalanan dari kota Shan’a menuju Makkah, kabilah kabilah arab yanng mendengar adanya berita penyerangan tersebut melakukan perhadangan di tengah tengah perjalanan. Perlawanan yang pertama dilakukan oleh Dzu Nafar yang memanggil kaumnya untuk melakukan peperangan dengan pasukan Abrahah, namun Dzu Nafar dan bala tentaranya kalah dalam peperangan itu, jumlah pasukannya yang sedikit sehingga pasukannya tidaak berdaya dan membuat Dzu Nafar menjadi tawanan perang.
Kemudian Abrahah melanjutkan perjalanannya sesuai dengan tujuan semula. Tatkala dia sampai di kawasan Khats’am, dia dihadang oleh Nufail beserta pengikut pengikutnya. Dia kemudian memeranginya namun kalah sehingga Nufail dijadikan tawanan dan menjadi penunjuk jalan menuju Makkah. Setibanya di Thaif, Abrahah mengira kalau di Thaif merupakan Makkah dikarenakan terdapat patung Al Latta dan hendak dihancurkan, maka Abu Righal selaku pemimpin Thaif menjelaskan bahwa disini bukan Makkah dan mengumumkan dirinya untuk menjadi sekutu bagi Abrahah yang akan menunjukkan jalan tercepat menuju Makkah. Tatkala Abrahah dan pasukannya tiba di perjalanan dari Thaif menuju Makkah yaitu di Al Mughammis, Al Aswad (anak buah Abrahah) dengan pasukan berkudanya merampas harta dan ternak orang orang Quraisy, suku Kinanah dan suku Huzail termasuk 200 ekor unta milik Abdul Muthalib (kakek Rasulullah). Kemudian Abrahah mengutus anak buahnya Hunathah ke Makkah untuk bertemu pemimpin negeri Makkah seraya bertitah bahwa : tujuan kedatangan Abrahah dan pasukannya ke Makkah bukan untuk memerangi orang orang Makkah tetapi hanya ingin menghancurkan Ka’bah. Abdul Muthalib yang memegang pucuk pimpinan kota Makkah saat itu meminta kepada Hunathah agar bertemu langsung dengan Abrahah, Abdul Muthalib hendak meminta kembali 200 ekor unta yang telah dirampas oleh anak buahnya. Mereka pun bersama kembali ke Al Mughammis untuk bertemu Abrahah.
Setibanya di markas Abrahah, diberitahu tujuan kedatangan Abdul Muthallib maka terjadilah dialog antara keduanya
Abrahah : Saat aku melihatmu aku demikian kagum padamu. Namun semua itu memudar karena engkau mengatakan apa keperluanmu kepadaku. Apakh engkau lebih mementingkan 200 ekor unta yang aku rampas sementara engkau membiarkan Rumah (Baitul Haram) itu yang merupakan simbol agamamu dan agama nenek moyangmu dimana aku kini datang untuk menghancurkannya?
Abdul Muthalib : Sesungguhnya aku adalah penguasa unta-unta itu sedangkan Rumah ini ada Tuhannya yang akan memberi perlindungan.
Abrahah : Tidak mungkin Dia memberikan perlindungan dari seranganku!
Abdul Muthalib : Terserah Engkau
Tatkala Abdul Muthalib meninggalkan Abrahah, dia menyerukan kepada penduduk Makkah untuk keluar dari kota dan segera berlindung dan bersembunyi ke puncak gunung karena khawatir dengan gangguan pasukan Abrahah.
c. Kehancuran Pasukan Gajah
Pagi menjelang, Abrahah siap memasuki Makkah dan mempersiapkan gajahnya serta memobilisasi pasukannya, Abrahah sudah bertekad bulat untuk menghancurkan Baitullah maka mereka mengarahkan gajah itu ke Makkah, datanglah Nufail berdiri disamping Gajah kemudian dia memegang kupingnya seraya berkata : Menderumlah wahai Mahmud pulanglah dengan damai ke tempat dimana engkau berasal. Kemudian dia melepas kupiing Gajah lalu keluar dan segera ke mendaki gunung. Pasukan Abrahahpun memukul Gajah itu agar berdiri, mereka memukul kepalanya dengan batangan besi. namun tetap saja Mahmud tidak berdiri.
Maka mereka mengarahkan gajah tersebut ke arah Yaman lalu Gajah itu bangun dan berlari kemudian diarahkan ke Syam, gajah tersebut mau untuk berlari begitupula ke arah timur. Lalu mereka hadapkan ke Makkah, kembali dia menderum. Maka Allah kirimkan pada mereka sekelompok burung (Ababil) seperti burung walet dan burung Jalak, setiap burung tersebut membawa batu kerikil sebesar kacang dan Adas. Dan setiap yang terkena batu itu akan tewas seketika. Namun tidak semua terkena oleh batu tersebut.
Maka merekapun melarikan diri mundur berpencar, mereka bergelimpangan di jalan jalan, mereka mati di setiap tempat lubang berair, sementara Abrahah terkena lemparan batu di tubuhnya namun tidak segera mati. Dia ditandu anak buahnya pergi bersama sama mereka namun setiap kali mereka bergerak, jemarinya jatuh satu demi satu, setiap kali jemarinya jatuh selalu dibarengi dengan keluarnya nanah bercampur darah. Sampai mereka tiba di Shan’a sedangkan dia sudah menjadi laksana anak burung yang tidak bisa apa apa, saat dia meninggal badan dan hatinya terpisah.
Demikianlah kisah pasukan Gajah yang dipimpin oleh Abrahah, mereka menemui ajalnya setelah dibalas oleh Allah SWT atas kecongkakanya dan kesombongannya ingin menghancurkan Ka'bah yang memang dijaga langsung oleh Allah SWT. Wallahu A'lam
Ringkasan penyerangan kota Makkah yang gagal
Allah SWT berfirman dalam surah Al Fiil
1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah
2. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka'bah) itu sia-sia?
3. dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong,
4. yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,
5. lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).
Kisah pasukan gajah diserang burung Ababil saat ingin hancurkan Ka’bah
Kisah mengenai Ka’bah sebagai kiblat umat Islam dalam melakukan salat lima waktu perlu disimak lebih dalam. Sebab banyak cerita di balik kokohnya bangunan yang saban tahun bulan Haji selalu disesaki jutaan umat Islam seluruh dunia.
Bahkan kini, Ka’bah tiap hari disepanjang tahun tanpa putus, juga mulai disesaki oleh umat muslim sejagat untuk melakukan umrah akibat bertambahnya jutaan muallaf secara signifikan dari seluruh dunia. Untuk itu, kami angkat kembali kisah menakjubkan sebagai salah satu bukti kekuasaan Allah Yang Maha Segalanya.
Yaitu, seperti cerita serangan pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, penguasa Yaman saat itu. Alkisah dalam serangannya untuk menghancurkan Ka’bah digagalkan oleh sekelompok burung atas perintah Allah SWT.
Bemula saat bangsa Persia dan Romawi yang tak senang dengan perkembangan umat Islam di Arab berniat menghancurkan Ka’bah. Mereka tahu jika Ka’bah dihancurkan, maka upaya mengkristenisasi bangsa Arab lebih mulus.
Rupanya para pemimpin Persia dan Romawi saat itu tahu jika menghancurkan Ka’bah secara langsung tak mungkin bisa dilakukan. Selain jaraknya yang jauh, keangkeran suku-suku di Arab yang kadung cinta Islam berikut Ka’bah sebagai satu-satunya patokan arah shalat, membuat raja Persia dan Romawi berpikir dua kali untuk menyerang Ka’bah.
Mereka pun berusaha menguasai salah satu wilayah Timur Tengah tepatnya Yaman sebagai permulaan destinasinya melakukan serangan terhadap Ka’bah.
Lewat politik adu dombanya, maka terciptalah Abrahah sebagai salah satu Raja di Yaman yang dikenal dekat sebagai pemimpin boneka bangsa Persia dan Romawi.
Terpilihnya Abrarah terjadi setelah pergolakan politik di Yaman saat kepemimpinan Irbath. Di bawah kepemimpinan Abrahah inilah serangan pertama kali ke Ka’bah dilakukan dan dicatat dalam Al-Qur’an.
Upaya Abrahah dimulai dengan membangun gereja di Yaman bernama Shana’a untuk menandingi Ka’bah. Namun upaya itu rupanya tak berpengaruh bangsa Arab yang tetap memilih Ka’bah sebagai kiblat ibadahnya.
Merasa tak berhasil, Abrahah berang dan berniat melangsungkan serangan langsung ke Ka’bah. Karena Abrahah berpendapat dengan menghancurkan Ka’bah, bangsa Arab bakal memeluk Kristen.
Singkatnya setelah melewati hadangan suku-suku di Arab yang melindungi Ka’bah, sampailah Abrahah di Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah.
Sesampainya di Mekkah, Abrahah langsung beringas dan merampas harta benda kaum Quraisy termasuk 200 unta milik Abdul Muthalib, kakek Nabi Muhammad SAW.
Setelah menguasai Mekah, Abrahah mengutus anak buahnya yang bernama Hunata Al-Hiyari untuk menanyakan pemimpin kaum Quraisy saat itu.
“Tanyakan, siapa pemimpin negeri ini dan katakan padanya, ‘kami datang bukan untuk berperang melainkan hanya untuk menghancurkan Ka’bah. Kami tidak akan membunuh mereka selama mereka tidak memerangi kami,” tegas Abarahah kepada ajudannya dalam buku “Sejarah Kabah, kisah rumah suci yang tak lapuk dimakan zaman” (hal-159).
Pesan itu langsung disampaikan Hunata kepada Abdul Muthalib.
“Demi Allah SWT kami tidak ingin berperang dengan Abrahah dan kami juga tidak mampu memeranginya. Ini adalah rumah Allah SWT dan rumah kekasihnya, Ibrahim,” kata Abdul Muthalib seperti yang ditulis dalam buku yang sama.
Setelah itu Abdul Muthalib bersama Hunata bertemu dengan Abrahah. Abdul ingin meminta 200 ekor untanya yang dirampas oleh prajurit Abrahah.
Mendengar permintaan dan keberanian Abdul, Abrahah berkata:
“Katakan padanya bahwa aku merasa kagum padanya dan mendengarkan semua perkataannya. Tapi, bagaimana mungkin ia lebih mementingkan unta-untanya dan membiarkan rumah ibadah yang menjadi agamanya dan agama nenek moyangnya aku hancurkan,” kata Abrahah.
“Aku adalah pemilik unta-unta itu, sementara Ka’bah ada pemiliknya sendiri yang akan melindunginya,” jawab Abdul Muthalib.
“Dan sekarang ini, Tuhannya Ka’bah itu tak mampu menghalangiku,” kata Abarahah.
“Itu urusan anda denganNya,” jawab Abdul Muthalib.
Sebagai pemimpin, Abdul Muthalib tak tinggal diam atas upaya Abrahah yang ingin menghancurkan Ka’bah. Salah satunya dengan menawarkan 1/3 harta yang dimiliknya agar Abrahah mengurungkan ambisinya. Tetapi upaya itu tak bisa meluluhkan hati Abrahah, dia tetap pada ambisinya.
Melihat usahanya tak membuat Abrahah luluh, Abdul Muthalib memerintahkan seluruh penduduk menuju bukit dan lembah untuk meninggalkan Mekkah.
“Wahai Tuhanku, aku tidak berharap siapapun mengalahkan mereka selain engkau,” kata Abdul dalam salah satu doanya kepada Allah SWT. ababil bird
Tentara bergajah Abrahah yang dikomandoi oleh gajah raksasa yang bernama Mahmud diserang ribuan burung Ababil yang membawa batu-batu panas dari arah laut. (gambar ilustrasi)
Namun keajaiban terjadi, seteleh beberapa jarak menuju Ka’bah, pasukan Abrahah yang dikomandoi oleh gajah raksasa yang bernama Mahmud diserang ribuan burung antah-barantah dari arah laut.
Setiap satu burung, yang diketahui dalam Al-Qur’an pada surah Al-Fiil, bernama burung Ababil, membawa 3 buah batu kecil yang diselipkan di paruh dan dua kakinya untuk dilemparkan kepada pasukan Abrahah. Subhan Allah.
Melihat serangan mendadak dari burung itu, Abrahah dan pasukannya kocar-kacir berhamburan tak jelas arahnya. Dalam sekejap, Abrahah dan pasukannya tewas dan tak meninggalkan jejak sedikit pun.
Sejarawan Arab, Al-Mas’udi berkata, “Allah SWT mengirim burung Ababil (mirip burung pipit) yang melempari pasukan Abrahah dengan batu Sijjil yaitu batu yang bercampur tanah. Burung ini keluar dari laut dan masing-masing membawa 3 batu,” tutur Al-Mas’udi yang ditulis buku sejarah Kabah.
Perbandingan kira-kira dalam ukuran besar antara burung Ababil dengan manusia.
Akibat peristiwa itu, Allah SWT langsung menurunkan surah Al-Fiil. Berikut ayat dalam surah Al-Fiil:
alam tara kayfa fa’ala rabbuka bi-ash–haabi alfiili
1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? alam yaj’al kaydahum fii tadhliilin
2. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? wa-arsala ‘alayhim thayran abaabiila
3. dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, tarmiihim bihijaaratin min sijjiilin
4. yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, faja’alahum ka’ashfin ma/kuulin
5. lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).
Kegagalan Abrahah Menyerang Kabah, Tanda Mulianya Quraisy
Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan.
Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil,
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)
“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5).
Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna.
Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).
Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas:
1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini.
2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita.
3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan.
4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”.
5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah.
Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia.
7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah.
8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia.
Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan iman.
Nazar Abdul Mutalib
Ketika peristiwa menggali kembali sumur zam-zam, Abdul Mutalib hanya mempunyai seorang anak laki-laki yaitu Harist. Harist inilah yang menjaga Abdul Mutalib dari gangguan orang Qurays yang menghalanginya menggali kembali sumur zam-zam. Beliau merasa dirinya lemah tidak seperti orang lain yang memiliki banyak anak lelaki. Apalagi ada yang berani berkata: “Wahai Abdul Mutalib, apakah kamu berani menyanggah kami sedangkan kamu sendiri tidak mempunyai anak lelaki yang dapat menjaga kamu”.
Setelah pihak Qurays mengakui bahwa beliau menguasai sumur zam-zam, maka beliau pun bernazar. Jika Allah memberikan karunia berupa 10 orang anak lelaki kepadanya maka beliau akan korbankan salah seorang dari mereka. Allah mengabulkan doa Abdul Mutalib.
Abdul Mutalib mendapat sepuluh orang anak lelaki. Anak yang ke sepuluh adalah Abdullah, ayahanda Nabi Muhammad saw. Ketika Abdullah sudah dewasa, Abdullah menjadi anak yang paling disayanginya. Ketika itu, apabila Abdul Mutalib bertawaf di Kabah, beliau akan diiringin oleh ke sepuluh anak-nya yang gagah-gagah. Beliau bersyukur kepada Allah atas karunia itu. Sampailah pada waktunya untuk menunaikan nazarnya dulu.
Untuk melaksanakan nazar itu, beliau telah merujuk kepada pendeta Kabah yang memintanya membuat undian siapakah anaknya yang akan dikorbankan. Dalam hati, Abdul Mutalib berdoa, semoga undian tidak jatuh kepada Abdullah. Namun, undian jatuh kepada Abdullah. Sungguh sedih hatinya. Walaupun hatinya berat dan iba, Abdul Mutalib nekat melaksanakan nazarnya karena orang seperti dia tiak mungkin mungkir dari menunaikan nazar.
Akhirnya beliau membawa Abdullah ke Kabah untuk disembelih. Apabila kaum Qurays melihat Abdul Mutalib ingin menyembelih anaknya, mereka segera menghalanginya. Namun, Abdul Mutalib tetap bersikeras untuk menunaikan nazarnya sehingga terjadi keributan di situ. Dalam keadaan Tarik menarik antara Abdul Mutalib dan kaum Qurays, terlukalah kepala Abdullah. Oleh karena itu, Abdullah dikenal dengan gelar Al Asyaj yang bermakna “Yang Berparut di kepala”.
Kaum Qurays terus membujuk Abdul Mutalib. Mereka berkata: “ wahai Abdul Mutalib, bukankah engkau ketua Mekah? Kalau engkau sembelih anakmu, nanti pengorbanan ini akanmenjadi Sunnah kepada seluruh Arab. Siapa saja yang mendapat sepuluh anak lelaki wajib mengorbankan salah satunya. Bukankah perbuatan ini sesuatu yang berat dan menghilangkan kebahagiaan. Kalaulah setiap ketua keluarga terpaksa menyembelih anak sendiri, hilanglah kebahagiaan dalam keluarga. Tolong jangan memulai wahai Abdul Mutalib, nanti akan menjadi Sunnah” Tetapi apa daya Abdul Mutalib sudah bernazar dan dia mesti menunaikan nazarnya tersebut.
Diganti dengan Unta
kisah ayah nabi muhammad saw diundi dengan unta
Diundi dengan 10 unta
Menimbang pendapat kaum Qurays, Abdul Mutalib akhirnya setuju untuk meminta pendapat pendeta Bani Saad. Pendeta ini bertanya berapa nilai Diat (ganti rugi kepada orang yang dibunuh) seorang lelaki meredeka dalam masyarakat Qurays. Mereka berkata “ sepuluh ekor unta betina”. Pendeta itu berkata, “kalau begitu buatlah undian antara Abdullah dan 10 ekor. Jika undian masih jatuh pada Abdullah, tambahkan lagi 10 ekor unta sehingga undian jatuh pada unta”. Undian baru jatuh kepada unta setelah undian ke 10 yang berarti jumlah unta yang harus dikorbankan sejumlah 100 ekor. Untuk memastikannya lagi, Abdul Mutalib minta diulang lagi undian tersebut hingga 3 kali. Maka Abdul Mutalib pun menyembelih 100 ekor unta sebagai ganti anak kesayangannya. Sebab itulah Baginda Nabi Muhammad saw menyebutkan:
sejarah kisah nabi muhammad saw“aku ini adalah anak dari dua orang yang akan disembelih”
Dua orang yang dimaksud analah Nabi Ismail dan yang kedua adalah Abdullah. Karena pada dua orang ini ada janji Allah akan lahir penghulu para Nabi dan Rasul, maka Allah menyelamatkan keduanya dari disembelih.
Demikianlah, apabila suatu perkara atau seorang manusia hendak dinaikkan derajatnya oleh Allah, walau apapun yang menimpanya, pasti Allah akan selamatkan pada akhirnya. Demikianlah sunnatullah, sedangkan sunnatullah itu tidak akan berubah.
Nasab Nabi Muhammad saw adalah nasab yang paling mulia. Baginda Nabi Muhammad berasal dari kabilah yang paling mulia dalam bangsa Arab, bangsa yang Allah pilih untuk menegakkan Islam. Allah juga telah memberikan keistimewaan yang cukup besar pada Bahasa Arab menjadi Bahasa Al Quran. Imam Tirmizi meriwayatkan:
“Rasulullah saw naik ke atas mimbar dan bertanya, ‘siapakah saya?’ Para Sahabat menjawab, ‘Kamu Rasulullah saw, keatas kamu kesejahteraan.’ Saya Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutalib. Sesungguhnya Allah menjadikan makhlukNYA dan menjadikan mereka dua kelompok dan Allah menjadikan saya dari kelompok yang terbaik. Kemudian Allah menjadikan mereka berbagai kabilah dan Allah melahirkan saya dari kabilah yang paling baik. Kemudian Allah menjadikan mereka beberapa rumah dan Allah menjadikan saya dari rumah yang paling baik dan manusia yang paling baik.
Kisah pernikahan abdullah dan siti aminah
KISAH PERNIKAHAN ABDULLAH DAN SITI AMINAH : ORANGTUA NABI MUHAMMAD SAW
Usia Abdul Mithalib hampir 70 tahun ketika itu juga usia Abdullah yang merupakannya putranya yaitu 24 tahun, dimana usia untuk masa kawinnya. Pilihan dari Abdul Muthalib jatuh kepada Aminah bint Wahb bin Abdul Manaf bin Zuhra, pemimpin suku Zuhra. Dengan usia yang sama dan dengan kedudukan terhormat.
Kemudian, pergilah mereka mengunjungi keluarga Zuhra tersebut dengan niat untuk menemui dan melamar anaknya Wahb tersebut yang bernama Aminah.
Sebagian ahli tarikh berpendapat, bahwa pergi menemui Uhyab yang merupakan paman dari Aminah. Sebab saat itu dikatakan bahwa Wahb sudah meninggal dunia dan Aminah berada di bawah asuhan pamannya.
Saat tiba waktu perkawinan Abdullah dengan Aminah itu, Abdul Muthalib juga kawin dengan Hala yan merupakan puteri dari pamannya. Dari perkawinan Abdul Mthalib dan Hala, maka lahirlah Hamzah yang merupakan paman dari Nabi Muhammad SAW yang seusia dengan beliau. .
Abdullah dan Aminah tinggal selama 3 hari di rumah Aminah, sesuai degan adat kebiasaan Arab bila perkawinan dilangsungkan di rumah keluarga pengantin putri. Setelah 3 hari berlalu, merka pindah bersama-sama ke keluarga Abdul Muthalib. .
Tak seberapa lama kemudian, Abdullah pergi dalam usaha perdagangan ke Suria dengan meninggalkan isteri yang sedang hamil. .
Dalam perjalanannya itu, Abdullah tinggal selama beberapa bulan. Saat itu ia pergi ke Gaza dan kemudian kembali lagi. Lalu ia singgah ke tempat saudara-saudara ibunya di Madinah sekedar untuk beristirahat untuk menghilangkan rasa letihnya yang timbul selama dalam perjalanan. .
Setelah hilang rasa letihnya, ia berniat untuk untuk kembali pulang dengan kafilahnya ke Mekkah. Akan tetapi sebelum ia berangkat, ia menderita sakit. Beberapa orang yang merupakan kafilahnya pun pulang terlebih dahulu meninggalkan Abdullah. .
Mereka yang sudah kembali ke Mekkah menyampaikan berita sakitnya Abdullah itu kepada Abdul Muthalib di Mekkah. Begitu berita tersebut didengarnya, Abdul Mtuhalib pun langsung mengutus Harith yang merupakan anak sulungnya untuk pergi ke Madinah, dengan niatan untuk membawa Abdullah pulang ketika ia sudah sembuh. Namun sesampainya di Madinah, Harith mendapati bahwa Abdullah sudah wafat dan sudah dikuburkan. .
Sebulan kemudian setelah kafilahnya berangkat kembali ke Mekkah, Harith kembali kepada keluarganya untuk menyampaikan berita duka tentang kematian dari adiknya itu. Duka dan sedih menimpa hati Abdul Muthalib dan juga Aminah yang merupakan isterinya yang sedang mengandung buah hati mereka. .
Peninggalan sepeninggal dari Abdullah terdiri dari 5 unta, sekelompok ternak kambing dan seorang budak perempuan yaitu Ummu ayman yang kemudian menjadi pengasuh dari anaknya yaitu Nabi Muhammad SAW. Diumur yang masih muda, Abdullah sudah mampu bekerja dan berusaha mencapai kekayaan yang saat itu ia tidak mewarisi sesuatu dari ayahnya yang masih hidup. .
Setelah Aminah melahirkan, disampaikanlah berita gembira tersebut kepada Abdul Muthalib di Kakbah yang memang sudah menantikan kelahiran cucunya tersebut. Alangkah gembiranya beliau karena telah lahirnya seorang laki-laki yang menggantikan anaknya itu. Secepatnya ia menemui menantunya itu, dan mengangkat bayi laki-laki itu untuk dibawa ke Kakbah. Yang pada akhirnya ia beri nama MUhammad SAW. .
Subhanallah , kelahiran kekasih Allah itu memang begitu dinantikan. Bukan hanya kalangan keluarganya saja, bahkan seluruh makhluk pun begitu menyambut kelahiran manusia paling mulia ini.
Rasulullah Membersihkan Ka’bah
Setelah kaum muslimin berhasil membebaskan Kota Makkah (Fathu Makkah), Rasulullah mengadakan apel besar di wilayah Gunung Hind. Setelah seluruh barisan pasukan berkumpul dan beristirahat, Rasulullah memberikan komando kaum Muhajirin dan Anshor untuk memasuki Masjidil Haram.
Setibanya di Ka’bah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap dan mencium Hajar Aswad dilanjutkan dengan berthowaf mengelilingi Baitullah.
Kondisi Ka’bah
Saat itu, di Ka’bah dan sekitarnya terdapat 360 berhala. Dengan busur di tangan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghancurkan berhala-berhala tersebut seraya berkata,
“Kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap. Sungguh yang batil pasti lenyap.” (QS. Al – Isra’ : 81). “Katakanlah, kebenaran itu telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (QS. Saba’ : 49).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta kunci Ka’bah kepada Utsman bin Thalhah lalu memasukinya. Rasulullah melihat lukisan-lukisan memenuhi dinding dalam ka’bah. Beliau segera menghapus lukisan-lukisan itu dan mendirikan sholat, serta bertakbir mengelilingi Baitullah.
Pesan Rosul kepada kaum Quraisy
Setelah membersihkan Baitullah dari semua berhala dan lukisan beliau berdiri di depan pintu Ka’bah. Sementara itu kaum Quraisy melihat apa yang dilakukan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda,
“Tiada Tuhan selain Allah. Tiada sekutu bagi-Nya. Mahabenar janji-Nya, Maha Membantu hamba-Nya, dan Maha Menghancurkan musuh-Nya dengan Dzatnya sendiri. Ketahuilah, semua darah, harta, dan kemuliaan turunan (pada masa jahilliyah telah terhapus dan beralih) berada di bawah kakiku ini, kecuali tugas menjaga Ka’bah dan memberi minum jamaah haji (saya serahkan kepada penjaga dan pengaturnya selama ini).
Wahai kaum Quraisy, Allah telah mencabut kesombongan kalian yang biasa mengagung – agungkan nenek moyang. Sadarilah, manusia itu dari Adam dan Adam dari tanah. (Lalu Rosululloh mengutip firman Allah) ‘Wahai manusia, sungguh, kami telah menciptakan kalian dari seorang laki – laki dan seorang perempuan, dan kemudian Kami jadikan kalian berbangsa – bangsa dan bersuku – suku agar kalian saling mengenal. Sungguh, orang yang paling mulia di antara kalian sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui lagi Maha teliti.’ (QS. Al-Hujurat : 13)
Wahai masyarakat Quraisy, apakah menurut kalian tetang sesuatu yang aku lakukan ini? (Mereka menjawab, “Baik, wahai saudara yang mulia, putra orang yang mulia.”) Sungguh, aku akan berkata sebagaimana yang pernah diucapkan Yusuf kepada saudaranya, ‘Hari ini tidak ada celaan bagi kalian’. (QS. Yusuf : 92). Pergilah, sekarang kalian bebas.” Kaum muslimin telah membersihkan Ka’bah dari berhala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyelesaikan hal tersebut di hari pertama pembebasan Makkah seperti yang dikehendakinya sejak 20 tahun sebelumnya. Beliau meluluhlantahkan berhala dan patung serta menghilangkan paganisme di Baitul Haram di hadapan masyarakat Quraisy.
Mereka menyaksikan bahwa patung yang mereka sembah bersama leluhur mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Patung-patung itu tidak bisa memberi manfaat dan mendatangkan mudharat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetap di Makkah selama 15 hari.
Di tengah-tengah masa itu, beliau membangun struktur masyarakat mekah yang baru sambil mengajarkan berbagai hal tentang agama Islam. Beliau juga mengirim beberapa tim ekspedisinya untuk menyerukan Islam dan menghancurkan paganisme tanpa adanya adanya pertumpahan darah.
Begitulah peristiwa pembersihan Ka’bah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesaat setelah beliau dan pasukan muslimin membebaskan Kota Makkah. Salah satu yang dapat kita pelajari dari peristiwa ini adalah tentang kebijakan beliau menghancurkan semua simbol paganisme secepat mungkin dan kebijaksanaan beliau membebaskan kehidupan kaum Quraisy. Tentu masih banyak hikmah lain yang kita dapatkan dari peristiwa ini.
Penghancuran Berhala-Berhala di Mekkah oleh Nabi Muhammad
Penghancuran Berhala-Berhala di Mekkah oleh Nabi Muhammad
Di antara peristiwa yang terjadi pada 25 Ramadan adalah penghancuran patung al-‘Uzza pada 8 Hijriah yang terjadi pada tahun penaklukan kota Mekkah (Fathu Mekkah) oleh pasukan Nabi Muhammad, bertepatan dengan 15 Januari 630 M. Dari tiga berhala yang paling terkenal, kuil berhala yang terdekat dengan Ka’bah adalah al-‘Uzza di Nakhlah. Muhammad mengutus Khalid bin Walid untuk menghancurkan pusat penyembahan berhala itu. Sebelumnya, Muhammad mendatangi berhala-berhala yang mengelilingi Ka’bah, yang seluruhnya berjumlah sekitar 360 buah. Muhammad bergerak di antara berhala berhala dan Ka’bah dengan mengulang-ulang ayat, “Kebenaran telah datang dan kebatilan telah hancur.
Sesungguhnya kebatilan akan musnah selamanya” (Q. 17: 81), sembari menunjuk ke tiap berhala dengan tongkatnya. Setiap berhala yang Muhammad tunjuk wajahnya jatuh tersungkur. Kemudian, Muhammad menyuruh para sahabat untuk menghancurkan dan menguburkan berhala terbesar, Hubal. Muhammad juga mengumumkan agar setiap orang di seluruh kota Mekkah menghancurkan berhala di rumah mereka.
Menurut Abu Bakr Siraj al-Din (Martin Lings) dalam Muhammad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik (2017), mendengar berita kedatangan Khalid, As-Sulami sang penjaga kuil langsung menggantungkan pedangnya di patung dewa itu. As-Sulami menyuruh sang dewa untuk menjaga dirinya sendiri dan membunuh Khalid, atau menjadi seorang monoteis. Khalid pun memutuskan untuk menghancurkan kuil berikut berhalanya dan kembali ke Mekkah. “Apakah engkau tidak melihat sesuatu?” tanya Muhammad, “kembali dan hancurkan dia.” Khalid kembali ke Nakhlah. Di antara puing reruntuhan kuil, ia temukan seorang perempuan hitam, telanjang, dengan rambut panjang acak-acakan. “Tulang belakangku luluh lantak,” ujar Khalid. Setelah berteriak, “al-‘Uzza, penolakan untukmu, tidak penyembahan,” Khalid mengangkat pedangnya dan memenggal si perempuan, lalu mengambil harta benda yang tersimpan di dalam rumahnya (Lings, 2017: 441).
Sewaktu kembali, Khalid berkata kepada Nabi, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan kami dari kematian! Aku terbiasa melihat ayahku keluar untuk al-‘Uzza dengan membawa persembahan seratus unta dan domba. Dia mengorbankannya untuk al-‘Uzza dan tinggal selama tiga hari di kuil itu, lalu kembali kepada kami dengan gembira atas apa yang dia capai!” Nabi Muhammad pun bersabda, “Itulah al-‘Uzza yang terpegah. Ia tidak akan disembah khalayak lagi selamanya” (Lings, 2017: 441). Sementara itu, mayoritas penduduk Mekah telah bersyahadat, kecuali Suhayl. Akan tetapi, setelah berlindung di rumahnya, Suhayl mengirim pesan kepada putranya, ‘Abd Allah, dan meminta sang putra menghadap Nabi atas namanya.
Sebab, meskipun ada perlindungan umum, Suhayl belum percaya bahwa perlindungan itu berlaku pula baginya. Ketika ‘Abd Allah berbicara kepada Muhammad, sang nabi segera menjawab, “Dia aman di bawah perlindungan Allah, maka biarkan dia menghadap.” Muhammad meminta kepada semua orang: “Jangan ada perlakuan kasar kepada Suhayl, jika kalian bertemu dengannya! Biarkan dia keluar dengan aman. Selama hidupku, dia orang yang cerdas dan terhormat, bukan orang yang buta terhadap kebenaran Islam.” Walhasil, Suhayl datang dan pergi dengan bebas, tetapi belum bersyahadat (Lings, 2017: 441-2).
Shafwan mengutus sepupunya 'Umayr untuk bertemu Nabi. Kemudian, ‘Umayr pergi menemui Muhammad dan melihatnya di Syu’aybah, sebuah pelabuhan di Mekkah, sedang menunggu kapal yang menurut rencana hari itu akan berlabuh. Shafwan curiga dan sama sekali menolak untuk mengubah rencananya, maka ‘Umayr kembali lagi kepada Muhammad. Rasulullah SAW memberikan serban bergaris-garis dari kain Yumani untuk diberikan kepada sepupunya itu sebagai tanda keselamatannya.
Dalam Sejarah Perjalanan hidup Muhammad (2003), Muhammad al-Ghazali mendedahkan bahwa hal-ihwal ini meyakinkan Shafwan yang memutuskan untuk kembali dan mencari kepastian lebih jauh lagi bagi dirinya sendiri. “Wahai Muhammad,” ujar Shafwan, “’Umayr mengatakan kepadaku bahwa jika aku menyetujui sesuatu—maksudnya masuk Islam—itu akan baik, dan jika tidak, engkau memberiku tenggang waktu dua bulan.” “Tinggallah di sini. Engkau mendapatkan kelonggaran selama empat bulan,” kata Nabi, dan Shafwan setuju untuk tinggal di Mekkah (al-Ghazali, 2003: 276). Infografik Kronik ramadan Pemusnahan berhala Di antara ketiga orang yang menghadap Muhammad pasca-pembebasan Mekah itu, ‘Ikrimah-lah yang terakhir datang menemui Muhammad.
Tapi dari ketiganya pula, 'Ikrimah adalah orang pertama yang masuk Islam. 'Ikrimah memutuskan untuk berlayar dari pantai Tihamah ke Abyssinia. Tatkala ia naik ke kapal, kapten berkata kepadanya, “Bayarlah atas nama Tuhan.” “Apa yang harus kuucapkan?” tanya ‘Ikrimah. ”Ucapkanlah, tiada tuhan selain Allah,” jawab sang kapten. Lelaki itu mendedahkan bahwa ia takkan menerima penumpang yang tidak bersyahadat karena takut karam. Empat kata "la ilaha illallah" merasuk ke dalam sanubari ‘Ikrimah. Saat itu, ia sadar dapat mengucapkan kalimat itu dengan tulus (al-Ghazali, 2003: 276). Sekalipun demikian, 'Ikrimah tak kunjung naik kapal. Sebab, satu-satunya alasan ia mengucapkan empat kata itu adalah menghindari ajaran Muhammad yang terangkum dalam "la ilaha illallah".
Jika 'Ikrimah dapat menerima hidayah di atas kapal, maka ia dapat menerimanya di padang pasir. “Tuhan kami di laut adalah Tuhan kami di darat,” tekad 'Ikrimah, sebelum akhirnya ia dijemput istrinya yang mengatakan bahwa Nabi telah menjamin keamanannya di Mekkah. Mereka pun segera kembali. Muhammad sudah tahu bahwa 'Ikrimah akan datang dan memberi tahu para sahabatnya. Muhammad mengatakan: “’Ikrimah putra Abu Jahl dalam perjalanan menuju kalian dan dia telah beriman. Karena itu, jangan mencerca ayahnya sebab mencerca yang telah mati, berarti mencerca yang hidup dan tidak berpengaruh bagi yang mati” (al-Ghazali, 2003: 278).
Setibanya di Mekkah, ‘Ikrimah langsung menghadap Muhammad. Dia mengucapkan salam dengan wajah penuh sukacita. “Hari ini, engkau mestinya tidak meminta apa pun kepadaku, tapi aku memberimu kesempatan," ucap Rasulullah. “Aku memohon kepadamu,” kata ‘Ikrimah, ”tolong mohonkan ampun kepada Allah atas permusuhanku kepadamu selama ini.” Muhammad berdoa seperti yang diinginkan 'Ikrimah.
Lalu, ‘Ikrimah berbicara perihal uang yang dia belanjakan dan tentang berbagai peperangan yang bertujuan untuk menghalangi orang-orang mengikuti kebenaran yang diwahyukan oleh Rasulullah SAW. ‘Ikrimah berjanji akan membelanjakan dua kali lipat dari jumlah itu dan berperang dua kali lipat di jalan Allah, dan dia memenuhi janjinya (al-Ghazali, 2003: 278).
Bagian Dalam Ka’bah
Tak sembarang orang yang bisa memasuki Ka’bah. Oleh sebab itu, banyak yang menanyakan, apa sebenarnya yang ada di dalam Ka’bah itu?
Apa benar di dalam Ka’bah masih tersimpan berhala-berhala zaman dulu sebagaimana yang dituduhkan kaum perusak Islam?
Dikutip dari Buku Induk Haji dan Umrah untuk Wanita karya Dr Ablah Muhammad Al-Kahlawi, sebagaimana yang diperlihatkan dokumenter Kerajaan Arab Saudi, isi dalam Ka’bah hanya berupa ruangan kosong.
Bagian dalam Ka’bah terdapat tiga pilar dari kayu gaharu terbaik. Panjang satu pilar sekitar seperempat meter atau setengah meter berwarna campuran antara merah dan kuning. Ketiga pilar ini berjejer lurus dari utara ke selatan.
Awal abad ini (tahun 2000-an), bagian bawah ketiga pilar retak yang kemudian diperbaiki dengan diberi kayu melingkar di sekelilingnya. Ketiga pilar tersebut dibuat atas inisiatif Abdullah bin Zubair. Meski demikian, ketiganya masih tetap kokoh hingga saat ini.
Atap dalam Ka’bah penuh dengan ukiran-ukiran mengagumkan, selain diberi lampu-lampu indah yang terbuat dari emas mumi dan perhiasan-perhiasan indah lainnya. Lantai Ka’bah dibuat dari batu pualam putih.
Dinding Ka’bah bagian dalam dibalut dengan batu pualam warna-warni dan dihiasi dengan ukiran bergaya Arab. Terdapat tujuh papan yang menempel di dinding ini bertuliskan nama-nama orang yang pernah merenovasi atau menambahkan sesuatu di dalam Ka’bah atau Masjidil Haram.
Sepanjang sejarah, Ka’bah telah mengalami beberapa kejadian yang menyebabkan rusaknya bangunan tersebut. Penyebab rusaknya, yakni oleh bencana alam dan tangan manusia. Pada zaman jahiliyah, bahan bangunan Ka’bah, yakni batu-batu besar yang tidak ada tanah liatnya.
Suatu ketika Ka’bah mengalami kerusakan karena banjir, lalu orang-orang Quraisy membangunnya kembali dengan kayu-kayu yang mereka ambil dari bekas-bekas perahu orang Romawi yang tenggelam di Laut Merah. Mereka membangunnya dengan batu-batu di lembah gunung.
Akan tetapi, mereka berselisih tentang siapa yang akan meletakkan Hajar Aswad di Ka’bah, lalu mereka sepakat bahwa yang pertama kali masuk masjidlah yang akan meletakkannya.
Nabi yang waktu itu baru menginjak dewasa merupakan orang yang pertama kali masuk Masjidil Haram. Akhirnya, Nabi Muhammad yang meletakkan Hajar Aswad itu.
Pada zaman Yazid bin Muawiyah ketika Abdullah bin Zubair berlindung di Ka’bah, ia memerintahkan Hajjaj bin Yusuf untuk melempari Ka’bah dengan panah- panah berapi, akhimya sebagian bangunan Ka’bah terbakar. Kerusakan itu kemudian diperbaiki oleh Abdil Malik. Sedangkan yang meletakkan Hajar Aswad pada waktu itu, yakni Imam Ali bin Husain Zaenal Abidin.
Abad ke-3 Hijriah, sekelompok orang Syiah Gholat (yang menuhankan Imam Ali) telah mengambil Hajar Aswad dan membawanya ke Kota Kufah (Irak), lalu dikembalikan oleh Imam Mahdi ke tempatnya.
Ka’bah pada zaman Nabi Ibrahim AS tingginya mencapai 4,43 meter (m) dan panjangnya 14,79 m, serta lebarnya 10,85 m. Waktu itu Ka’bah tidak mempunyai atap, lalu orang-orang Quraisy memberinya atap sepanjang 4,43 m, akhirnya tingginya menjadi 8,86 m.
Abu Bakr Menunaikan Haji
Pada tahun 9 H, Rasulullah n, mengutus Abu Bakr z haji bersama kaum muslimin. Pelaksanaan haji ini sangat kuat pengaruhnya, terutama sesudah Pembebasan Makkah. Pintu-pintu mulai terbuka menyambut kaum muslimin berhaji dan umrah, silih berganti.
Peristiwa haji ini dapat dikatakan sebagai persiapan menghadapi haji akbar, yaitu haji wada’. Pada haji Abu Bakr z ini, diumumkan batalnya semua perjanjian yang ada dengan kaum musyrikin dan dimulainya tahapan baru kehidupan di jazirah Arab. Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi manusia selain menerima syariat Allah l. Setelah ultimatum ini tersebar, kabilah-kabilah Arab mulai yakin urusan ini bukan main-main. Paganisme sudah hancur. Mulailah mereka mengirim utusan menyatakan terang-terangan keislaman mereka.
Abu Bakr z bertolak dari Madinah bersama tiga ratus orang menuju Tanah Haram yang sudah dibersihkan oleh Allah l dari berhala dan tempat-tempat pemujaan. Abu Bakr z berangkat membawa lima ekor unta untuk korban, sedangkan Rasulullah n mengirim pula 25 ekor yang beliau tandai sendiri.
Termasuk karunia Allah l kepada Rasul-Nya n dan kaum muslimin adalah mengembalikan kesucian Bait-Nya sebagaimana dahulu Ibrahim q meninggikan fondasinya bersama putra tercinta, Ismail q. Lalu turunlah firman-Nya: “Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin….” (at-Taubah: 3) Firman Allah l:
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (at-Taubah: 17—18) Dan firman Allah l:
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (at-Taubah: 28)
Tak lama, Rasulullah n mengutus ‘Ali bin Abi Thalib z menyusul Abu Bakr z. ‘Ali bin Abi Thalib pun bertemu dengan Abu Bakr z di ‘Araj. Abu Bakr bertanya, “Apakah Rasulullah n menunjukmu memimpin haji?”
“Tidak, “ kata ‘Ali, “Hanya saja saya diutus oleh beliau n untuk membacakan kepada seluruh manusia bara’ah (surah at-Taubah) dan mengembalikan semua kesepakatan kepada pemiliknya.” Pada waktu itu, perjanjian antara Rasulullah n dan kaum musyrikin berlaku selama setahun dan khusus. Dalam satu tahun tidak boleh seorang pun dihalangi dari Baitullah dan tidak boleh seorang pun merasa takut di bulan-bulan haram. Adapun yang khusus adalah perjanjian antara Rasulullah n dan kabilah-kabilah Arab sampai pada waktu tertentu. Dan merupakan tradisi Arab jika membatalkan sebuah perjanjian, dilakukan oleh kerabat terdekat dari orang yang ingin membatalkannya. Itulah sebabnya Rasulullah n mengutus ‘Ali z.
Uraian ini sekaligus bantahan terhadap kaum Rafidhah yang mengatakan bahwa Rasulullah n mencopot kedudukan Abu Bakr z sebagai Amirul Haj dan menggantinya dengan ‘Ali bin Abi Thalib z. Setelah itu, Abu Bakr z tetap memimpin kaum muslimin haji sementara ‘Ali z membacakan bara-ah itu (pernyataan putus hubungan) kepada manusia pada hari nahar, dekat jamrah. Ketika orang banyak berkumpul di Mina menunaikan manasik haji, ‘Ali bin Abi Thalib z berdiri di sebelah Abu Hurairah z lalu membacakan ayat-ayat pertama surat at-Taubah.
Selesai membacakannya, ‘Ali z diam sejenak lalu melanjutkan, “Hai manusia, tidak akan masuk surga orang yang kafir. Tidak boleh berhaji sesudah tahun ini seorang musyrik pun. Tidak boleh pula seorang pun thawaf dalam keadaan telanjang. Siapa yang masih mempunyai kesepakatan dengan Rasulullah n, itu berlaku sampai waktunya….” Kemudian semua diberi waktu selama empat bulan sejak hari itu, agar setiap orang kembali dengan aman ke negeri mereka.
Sejak saat itu, sempurnalah kesucian Baladul Amin (Makkah) dari kekotoran. Sesudah hari itu, tidak ada seorang musyrik pun yang datang haji ke Makkah. Tidak pula ada seorang kafir pun menetap di sana. Akhirnya, cahaya kebenaran dan iman menembus seluruh pelosok jazirah sampai waktu yang dikehendaki Allah l.
Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab t menerangkan, “Rasulullah n menunda hajinya dan mengutus Abu Bakr z agar berhaji bersama kaum muslimin, karena beberapa alasan. Di antaranya:
Bangsa Arab sebagiannya masih dalam kebiasaan jahiliah mereka. Ada yang masih menampakkan kesyirikan terang-terangan di Tanah Suci, thawaf dalam keadaan telanjang, dan masih adanya perjanjian antara Rasulullah n dan Quraisy serta musyrikin lainnya.
Itulah sebagian alasan, mengapa Rasulullah n menunda haji hingga turun surat al-Bara’ah, lalu beliau n memaklumkan bahwa Baitullah saat ini dan seterusnya dalam kekuasaan tauhid serta di bawah aturan Rasulullah n. Wallahu a’lam.
Sejarah Rasulullah Menunaikan Ibadah Haji
Sejarah Ka’bah tidak bisa dipisahkan dari Nabi Ibrahim. Bahkan identik dengan beliau dan putranya, Ismail. Merekalah yang mendapatkan mandat langsung dari Allah untuk mendirikan Ka’bah. Setelah mereka mendirikan Ka’bah dan mendapatkan seruan perdana pelaksanaan haji yang ditujukan kepada Nabi Ibrahim AS dan umatnya dengan cara mengelilingi Ka’bah dan melaksanakan serangkaian ibadah di sana. Namun fungsi mulia ini dinodai oleh generasi pra-Islam dengan menjadikannyah sebagai tempat penyembahan berhala.
Sudah menjadi kebiasaan orang Arab pada saat itu adalah menyembah berhala kecuali sebagian kecil penganut agama Yahudi dan Nasrani. Selain menyembah berhala sebagian mereka juga menyembah matahari, bintang dan angin, bahkan kadang-kadang mereka juga menyembah batu-batu kecil dan pepohonan. Mereka tidak mempercayai Tuhan Yang Maha Esa, pada masing-masing daerah mempunyai dewi-dewi yang banyak jumlahnya. Al-Uzza, al-Latta, Manah dan Hubal merupakan berhala mereka yang terbesar dan paling dimuliakan.
Tidak kurang 360 berhala ditata di sekeliling Ka’bah untuk sesembahan, padahal penyembahan berhala-berhala ini bertentangan dengan ajaran tauhid dibawa oleh setiap rasul.
Maka setelah Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul, beliau membawa perubahan besar terhadap fungsi Ka’bah sebagi Baitullah (rumah Allah). Karena bangsa Arab pada zaman Jahiliyah telah menjadikan Ka’bah tempat berhala-berhala yang mereka anggap sebagai Tuhan yang dapat menolong mereka. Misi Nabi Muhammad terhadap Ka’bah adalah mengembalikan Ka’bah sebagai tujuan pembangunannya sebagaimana yang dirintis oleh Nabi Ibrahim As dan Ismail As yaitu menjadikan Ka’bah sebagai pusat peribadatan umat Islam.
Meskipun dengan penuh tantangan dan rintangan dari berbagai pihak yang membenci Islam dan dengan izin Allah Swt pada abad ke-8 H kaum muslimin mendapatkan kemenangan dari kafir Quraisy yang dikenal dengan Fathu Makkah. Kaum muslim pun membuang semua berhala-berhala yang bergantungan di sekeliling Ka’bah serta melakukan tawaf sebanyak tujuh kali sebagai rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kemengangan bagi kaum muslimin.
Penaklukan kota Mekah ini menjadi pembuka sejarah baru Islam yang secara otomatis Islam lah yang menguasai politik sekaligus mengangkat posisi dan kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai penguasa tertinggi di wilayah Jazirah ini. Kemenangan Nabi atas Mekah menjadi lambang kemenangan kebenaran dan terpupusnya era kebatilan di Mekah.
Maka pada tahun ke-9 H, Rasulullah mengangkat Abu Bakar sebagai Amirul Hajj menyertai kaum muslimin untuk mengerjakan ibadah haji. Rasulullah pada saat itu tidak ikut melaksanakan ibadah haji karena masih terikat dengan perjanjian Hudaybiyah yang melarang Rasulullah memasuki Mekah.
Pada tahun ke-10 H, Nabi merasa bahwa misi dakwahnya telah sempurna, dan beliau menyadari bahwa masa hayatnya sudah dekat. Karena itu Nabi merencanakan untuk menunaikan ibdah haji yang terakhir. Inilah yang kemudian dikenal dengan Haji Wada’ (haji perpisahan). [Baca: Kisah Rasulullah Menunaikan Ibadah Haji Bag.1]
Muhammad Husain Haikal dalam kitabnya Hayat Muhammad menegaskan, pada tanggal 25 Dzulkaidah tahun kesepuluh Hijriyah Nabi berangkat dengan membawa semua istrinya, masing-masing dalam kendaraannya. Beliau berangkat dengan diikuti jumlah manusia yang begitu berlimpah para penulis sejarah ada yang menyebutkan 90.000 orang dan ada pula yang menyebutkan 114.000 orang. Mereka berangkat dibawa oleh iman, jantung mereka penuh kemuliaan, penuh keikhlasanm menuju ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji besar.
Ketika mereka tiba di Dzulhulaifah, Nabi mendirikan kemah (tenda) hingga lewat tengah malam pada pagi harinya Nabi menyuruh seluruh jamaah haji mengenakan pakaian ihram dengan pakaian ihram inilah mereka menghadap Tuhan dengan derajat yang sama samabil bertalbiah yang diikuti oleh kaum muslimin di belakangnya.
Setelah memasuki kota Mekah, Nabi segera menuju ke Ka’bah untuk melaksanakan tawaf tujuh kali putaran, lalu nabi berdoa dimakam Ibrahim. Setelah itu Nabi keluar dari Masjidil Haram untuk melakuka sai (jalan setengah berlari) antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Setelah ibadah sa’i terlaksana, Nabi membebaskan seluruh jamaah haji dari hal-hal yang dilarang selama ibadah haji berlangsung.
Pada tanggal 8 Dzulhijah, Nabi meninggalkan kota Mekah menuji ke Mina dan beliau bermalam di tempat tersebut. Setelah menunaikan shalat Subuh, Nabi menuju ke tanah Arafah dan di tempat ini kemudian beliau menyampaikn khutbahnya. Ada empat pesan penting yang terkandung dalam khutabah tersebut.
Pertama,nasihat untuk senantiasa mengabdi kepada Allah SWT. Kedua, nasihat agar menghargai harkat martabat para perempuan (istri-istri). Ketiga, nasihat supaya umat Islam senantiasa menjaga ukhuwah islamiyah, dan yang keempat, terakhir ialah menjadikan agama Islam sebagai agama yang resmi, hal ini diungkapkan oleh Nabi setelah menerima wahyu terakhir:
“Pada hari ini Aku sempurnakan agama-Ku untuk kamu sekalian dan telah aku sempurnakan pula nikmat-Ku untuk mu dan Aku rela Islam menjadi agamamu sekalian”. (Qs. Al-Maidah: 5).
Setelah Nabi Muhammad membaca ayat tersebut yakni surat al-Maidah ayat 5, Nabi meninggalkan Arafah pada sore hari dan menghabiskan waktu malamnya di Muzdalifah. Pada hari berikutnya nabi menuji ke Masy’aril Haram lalu dilanjutkan ke Mina. Di sinilah Nabi menyembelih kurban 63 ekor unta masing-masing untuk 63 tahun usia Nabi, lalu nabi menggenapkan kurbannya menjadi 100 ekor unta.
Setelah itu Nabi Muhammad memotong sebagian rambutnya yang menandai kesempurnaan pelaksanaan ibadah haji. Dalam menjalankan haji wada ini, nabi menjelaskan secara praktis bagaimana umat Islam menjalankan kewajiban dalam ibadah haji.
Haji Wada’
Haji Wada’, Perpisahan Rasulullah dengan Umatnya
Segala sesuatu akan ada akhirnya. Setiap kisah, ada penutupnya. Manusia datang, kemudian mereka pergi. Awalnya mereka mengucapkan salam pertemuan, lalu kemudian mereka berlalu dengan perpisahan. Hal demikian terjadi pada setiap orang, tidak terkecuali nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau datang dengan risalah dari sisi Rabnya, setelah sempurna apa yang diperintahkan kepada beliau. Saat itulah beliau kembali menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam perjalanan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satu momen besar yang menjadi perpisahan beliau dengan umatnya adalah peristiwa haji wada’, haji perpisahan.
Saat itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperlihatkan sebagian buah dari dakwah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum beliau berpulang ke Rafiqul A’la, beliau diperlihatkan hampir semua wilayah di Jazirah Arab telah menerima cahaya Islam. Orang-orang berbondong-bondong memeluk agama Allah. Agama Islam telah kokoh. Bendera-bendera tauhid telah berkibar di berbagai tempat. Dan Mekah telah kembali kepada hakikatnya, dimana Allah ditauhidkan dan tidak disekutukan dengan sesuatu apapun.
Tanda Wafat Nabi Sebagai Peringan Musibah
Pada akhir tahun 10 H, tampaklah beberapa tanda yang mengindikasikan bahwa ajal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dekat. Hal ini merupakan salah satu bentuk rahmat dan kasih sayang Allah kepada kaum muslimin. Dengan tanda-tanda tersebut mereka bisa mempersiapkan jiwa mereka untuk menerima suatu musibah berat yang akan menimpa mereka. Karena tidak ada musibah yang lebih berat bagi para sahabat melebihi musibah ditinggal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di antara tanda-tanda tersebut adalah ditaklukkannya Kota Mekah, masuk Islamnya tokoh-tokoh Bani Tsaqif di Thaif, kedatangan delegasi dan utusan negara-negara non-Islam menuju Madinah untuk memeluk Islam, dll. Ini beberapa tanda yang menunjukkan sudah dekatnya ajal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Imam an-Nasa-i meriwayatkan dalam kitab Tafsirnya, bahwa Ibnu Abbas mengatakan tentang surat an-Nashr ini: “Ketika diturunkan, ia (surat an-Nashr) mengabarkan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lebih meningkatkan ketekunan dalam urusan akhirat” (Tafsir an-Nasa-i).
Sebelumnya, pada bulan Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf selam 20 hari, padahal di tahun-tahun sebelumnya beliau hanya melakukannya 10 hari saja. Saat i’tikaf adalah saat dimana seseorang menyibukkan diri beribadah kepada Allah dan mengurangi interaksi dengan orang di sekitarnya. Ini merupakan pembelajaran dan persiapan bagi para sahabat. Beliau mengurangi dan sedikit berinteraksi dengan mereka, sebelum nanti beliau akan meninggalkan mereka selamanya.
Demikian juga di bulan Ramadhan di tahun tersebut, Jibril yang biasanya menyimak bacaan Alquran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam satu kali khatam. Namun pada tahun itu Jibril menyimak dengan dua kali khatam.
Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam menyimak Alquran yang dibacakan Nabi sekali pada setiap tahunnya, dan pada tahun wafatnya Nabi, Jibril menyimaknya dua kali. (Muttafaqun ‘alaihi).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpesan kepada Muadz bin Jabal yang beliau utus ke Yaman. Beliau bersabda,
يَا مُعَاذُ، إِنَّكَ عَسَى أَنْ لا تَلْقَانِي بَعْدَ عَامِي هَذَا، أَوْ لَعَلَّكَ أَنْ تَمُرَّ بِمَسْجِدِي هَذَا أَوْ قَبْرِي
“Wahai Muadz sesungguhnya engkau mungkin tidak bertemu aku lagi setelah tahun ini, dan mungkin saja engkau akan melewati masjidku ini dan kuburanku ini.” Maka Mu’adz pun menangis takut berpisah dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (HR. Ahmad).
Pada bulan Dzul Qa’dah tahun 10 H, mulailah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersiapkan diri untuk menunaikan haji yang pertama sekaligus yang terakhir dalam kehidupan beliau. Yang kemudian dicatat sejarah dengan istilah haji wada’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kaum muslimin dari berebagai kabilah untuk menunaikan ibadah haji bersamanya. Diriwayatkan, jamaah haji pada tahun itu berjumlah lebih dari 100.000 orang bahkan lebih.
Haji Wada’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat dari Madinah menuju Mekah saat bulan Dzul Qa’dah tersisa empat hari lagi. Beliau berangkat setelah menunaikan shalat zuhur dan sampai di Dzil Hulaifah sebelum ashar. Di tempat itu, beliau menunaikan shalat ashar dengan qashar, kemudian mengenakan pakaian ihram.
Setelah menempuh delapan hari perjalanan, sampailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tanah kelahirannya, tanah suci Mekah al-Mukaramah. Beliau berthawaf di Ka’bah, setelah itu sa’i antara Shafa dan Marwa.
Pada tanggal 8 Dzul Hijjah 10 H, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat menuju Mina. Beliau shalat zuhur, ashar, maghrib, dan isya di sana. Kemudian bermalam di Mina dan menunaikan shalat subuh juga di tempat itu.
Setelah matahari terbit, beliau berangkat menuju Arafah. Setelah matahari mulai bergeser, condong ke Barat, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai memberikan khotbah. Dan tempat dimana beliau berkhothbah, dibangun sebuah masjid pada pertengahan abad ke-2 H oleh penguasa Abbasiyah dan diberi nama masjid Namirah. Di akhir khotbahnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَأَنْتُمْ تُسْأَلُونَ عَنِّى فَمَا أَنْتُمْ قَائِلُونَ؟ قَالُوا نَشْهَدُ أَنَّكَ قَدْ بَلَّغْتَ وَأَدَّيْتَ وَنَصَحْتَ. فَقَالَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ يَرْفَعُهَا إِلَى السَّمَاءِ وَيَنْكُتُهَا إِلَى النَّاسِ « اللَّهُمَّ اشْهَدِ اللَّهُمَّ اشْهَدْ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
Kalian akan ditanya tentangku, apakah yang akan kalian katakan? Jawab parahabat: kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkau talah menyampaikan (risalah), telah menunaikan (amanah) dan telah menasehati. Maka ia berkata dengan mengangkat jari telunjuk kearah langit, lalu ia balikkan ke manusia: Ya Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, sebanyak 3x” (HR. Muslim).
Masjid Namirah saat hari Arafah
Setelah beliau berkhotbah, Allah Ta’ala menurunkan ayat:
اليَومَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (QS. Al-Maidah: 3).
Pada saat turun ayat tersebut, Umar bin Khattab pun menangis. Lalu ditanyakan kepadanya, “Apa yang menyebabkanmu menangis?”
Umar menjawab, “Sesungguhnya tidak ada setelah kesempurnaan kecuali kekurangan.”
Dari ayat tersebut, Umar merasakan bahwa ajal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dekat. Apabila syariat telah sempurna, amak wahyu pun akan terputus. Jika wahyu telah terputus, maka tiba saatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke haribaan Rabnya Jalla wa ‘Ala. Dan itulah kekurangan yang dimaksud Umar, yakni kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari sini juga kita mengetahui keagungan Kota Mekah; di sanalah syariat yang suci ini dimulai dan di sana pula syariat disempurnakan.
Dalam kesempatan lainnya, -di Mina- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali berkhotbah:
“Sesungguhnya setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari).
Kemudian beliau bersabda, “Bulan apa ini?” Kami (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau diam sampai-sampai kami mengira beliau akan mengganti nama bulan ini.
Lalu beliau kembali bersabda, “Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?” Para sahabat menjawab, “Betul.”
Beliau melanjutkan, “Negeri apa ini?” Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau kembali diam sampai-sampai kami mengira beliau akan mengganti nama tempat ini.
Lalu beliau bersabda, “Bukankah ini negeri al-haram?” Kami menjawab, “Iya, ini tanah haram.”
Beliau melanjutkan, “Lalu, hari apa ini?” Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau kembali diam sampai-sampai kami mengira beliau akan mengganti nama hari ini.
Lalu beliau bersabda, “Bukankah ini hari nahr (menyembelih kurban)?” Kami menjawab, “Iya, ini hari nahr.”
Kemudian beliau bersabda,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ، أَلا هَلْ بَلَّغْتَ؟
“Sesungguhnya darah dan harta kalian haram seperti sucinya hari kalian ini di negeri kalian ini dan di bulan kalian ini sampai hari dimana kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku telah menyampaikan?”
Para sahabat menjawab, “Iya, Anda telah menyampaikan.”
فَلْيُبِلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ، فَلا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Maka, hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena terkadang yang disampaikan lebih mengerti dari yang mendengar langsung. Janganlah kalian kembali kufur sepeninggalanku, sebagian kalian saling membunuh sebagaian lainnya.”
Setelah khotbah ini, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mencukur rambutnya kemudian menunggangi kendaraannya berangkat menuju Mekah untuk melakukan thawaf ifadhah dan shalat zuhur di Mekah. Di sana beliau meminum air zamzam. Setelah itu, kembali lagi ke Mina dan bermalam di sana.
Pada tanggal 11 Dzul Hijjah, saat matahari mulai tergelincir ke barat, beliau menuju jamarat untuk melempar jumrah. Dan di sana beliau kembali berkhotbah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Nadhrah, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاُس، إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ، وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ، أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلاَ لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ، وَلاَ لأَحْمَرَ عَلىَ أَسْوَدَ، وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى
“Ingatlah bahwa Rabb kalian itu satu, dan bapak kalian juga satu. Dan ingatlah, tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang ajam (non-Arab), tidak pula orang ajam atas orang Arab, tidak pula orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit hitam di atas orang berkulit merah; kecuali atas dasar ketakwaan.”
Kemudian beliau bertanya, “Bukankah aku telah menyampaikan?”
Para sahabat menjawab, “Rasulullah telah menyampaikan.”
Setelah itu beliau mengingatkan kembali tentang haramnya mengganggu harta, menumpahkan darah, dan menciderai kehormatan. Lalu memerintahkan para sahabat untuk menyampaikannya kepada yang tidak hadir.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di Mina di hari tasyrik yang ke-3. Setelah itu menuju ke Mekah untuk melaksanakan thawaf wada’. Kemudian beliau langsung berangkat menuju Madinah. Dan berakhirlah prosesi haji yang beliau lakukan.
Penutup
Inilah momen terbesar berkumpulnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan umatnya untuk terakhir kalinya. Beliau mengulang-ulang ucapan “bukankah aku telah menyampaikan?” persaksian dari umatnya sendiri bahwa beliau telah menyampaikan risalah yang telah Allah amanahkan kepada beliau. Sekaligus sebagai pertanda sudah dekatnya ajal beliau.
Kurang lebih tiga bulan kemudian, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi untuk selama-lamanya, meninggalkan dunia fana ini menuju Rabnya. Beliau berpisah dengan sahabat-sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunaikan amanah, menasihati umat, dan telah berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam.
Kabah Menjadi Kiblat Sholat Umat Islam
Kabah Menjadi Kiblat Sholat Umat Islam?
Mungkin selama ini kita selalu bertanya setiap kali kita melakukan ibadah sekaligus rukun Islam nomor dua yaitu shalat kita selalu menghadap kiblat, atau dalam hal ini Ka’bah. Nah mengapakah sebenarnya harus menghadap Ka’bah?
Hal ini sebenarnya merupakan sejarah yang paling tua di dunia. Bahkan jauh sebelum manusia diciptakan di bumi, Allah swt telah mengutus para malaikat turun ke bumi dan membangun rumah pertama tempat ibadah manusia. Ini sudah dituturukan dalam Al-Quran: Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia . (QS. Ali Imran : 96).
Konon di zaman Nabi Nuh as, ka’bah ini pernah tenggelam dan runtuh bangunannya hingga datang masa Nabi Ibrahim as bersama anak dan istrinya ke lembah gersang tanpa air yang ternyata disitulah pondasi Ka’bah dan bangunannya pernah berdiri. Lalu Allah swt memerintahkan keduanya untuk mendirikan kembali ka’bah di atas bekas pondasinya dahulu. Dan dijadikan Ka’bah itu sebagai tempat ibadah bapak tiga agama dunia. Dan ketika Kami menjadikan rumah itu (ka’bah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (QS. ). Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, (QS. Al-Hajj : 27).
Di masa Nabi Muhammad, awalnya perintah shalat itu ke baitul Maqdis di Palestina. Namun Rasulullah saw berusaha untuk tetap shalat menghadap ke Ka’bah. Caranya adalah dengan mengambil posisi di sebelah selatan Ka’bah. Dengan mengahadap ke utara, maka selain menghadap Baitul Maqdis di Palestina, beliau juga tetap menghadap Ka’bah.
Namun ketika beliau dan para shahabat hijrah ke Madinah, maka menghadap ke dua tempat yang berlawanan arah menjadi mustahil. Dan Rasulullah saw sering menengadahkan wajahnya ke langit berharap turunnya wahyu untuk menghadapkan shalat ke Ka’bah. Hingga turunlah ayat berikut :
Sungguh Kami melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Al Kitab memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 144).
Jadi di dalam urusan menghadap Ka’bah, umat Islam punya latar belakang sejarah yang panjang. Ka’bah merupakan bangunan yang pertama kali didirikan di atas bumi untuk dijadikan tempat ibadah manusia pertama. Dan Allah swt telah menetapkan bahwa shalatnya seorang muslim harus menghadap ke Ka’bah sebagai bagian dari aturan baku dalam shalat. (red/berbagaisumber)
Sejarah dan Makna Perjalanan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Isra Miraj diperingati setiap tahunnya oleh umat Islam. Tetapi, apakah makna dari perjalanan suci itu?
Isra Miraj yang setiap tahun diperingati oleh umat Islam adalah perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjid Aqsha, lalu dilanjutkan ke Sidratul Muntaha yang berada di lapisan langit ketujuh.
Isra Miraj dilakukan hanya dalam waktu satu malam dengan mengendarai buraq, yaitu makhluk yang ditunggangi oleh Nabi Muhammad SAW dan Malaikat Jibril menuju Sidratil Muntaha dengan kecepatan yang luar biasa.
Nabi Muhammad bertemu dengan nabi lain
Pada perjalanannya, Nabi Muhammad SAW bertemu dengan para nabi lainnya. Saat membuka pintu langit pertama, Nabi Muhammad SAW bertemu dengan Nabi Adam. Lalu, di langit kedua bertemu dengan Nabi Isa dan Yahya.
Beranjak ke langit ketiga, Nabi Muhammad SAW bertemu dengan Nabi Yusuf. Setelah itu, di langit keempat dan kelima, Nabi Muhammad SAW bertemu dengan Nabi Idris serta Nabi Nabi Harun. Naik ke langit keenam, Nabi Muhammad bertemu dengan Nabi Musa.
Sampai di lapisan langit ke tujuh, Nabi Muhammad disambut oleh Nabi Ibrahim, yang sekaligus menemaninya ke Sidratul Muntaha. Sesampainya disana, Nabi Muhammad mendapat perintah dari Allah SWT untuk melaksanakan salat 50 waktu dalam sehari semalam.
Setelah mendapat wahyu tersebut, Nabi Muhammad SAW turun ke langit keenam dan kembali bertemu dengan Nabi Musa. Mendengar Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah salat 50 waktu dalam sehari dari Allah SWT, Nabi Musa menyarankan Nabi Muhammad SAW untuk kembali ke Sidratul Muntaha dan meminta keringanan.
Nabi Muhammad SAW kembali ke Sidratul Muntaha
Nabi Muhammad mengikuti saran Nabi Musa dan kembali lagi ke Sidratul Muntaha. Permohonan keringanan Nabi Muhammad dikabulkan oleh Allah SWT dengan dikuranginya 5 salat dalam sehari.
Kemudian, Nabi Muhammad SAW kembali turun ke Nabi Musa dan mendapat saran yang sama. Nabi Musa masih merasa umat Nabi Muhammad SAW tidak akan mampu mengerjakan salat sebanyak 45 waktu dalam sehari.
Nabi Muhammad SAW lalu kembali lagi ke Sidratul Muntaha dan meminta keringanan. Lalu, Allah mengabulkan permintaan Nabi Muhammad SAW. Setelah itu, Beliau turun untuk menemui Nabi Musa lagi.
Masih mendapatkan saran yang sama, Nabi Muhammad sampai bolak-balik antara Sidratul Muntaha dan langit keenam berkali-kali. Akhirnya, Allah memerintahkan kepada seluruh hambanya lewat Nabi Muhammad SAW untuk mengerjakan salat 5 waktu dalam sehari.
Sebenarnya, Nabi Musa masih menyarankan Nabi Muhammad SAW untuk meminta keringanan kembali. Namun, Nabi Muhammad SAW merasa malu kepada Allah SWT karena bolak-balik meminta keringanan. Beliau menerima perintah Allah untuk menjalankan salat 5 waktu dalam sehari.
Perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW ini mungkin tidak terpikir oleh logika dan nalar manusia biasa. Tetapi, wajib untuk dijadikan pelajaran bagi umat Islam. Semoga peristiwa Isra Miraj di atas dapat membuat Anda semakin mengetahui sejarah Islam dan asal usul salat 5 waktu.
Tata Cara Haji yang Benar Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Tata Cara Haji yang Benar Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW.
Menunaikan ibadah haji adalah Rukun islam kelima, jangan lupa ikuti tata cara haji yang benardan merupakan salah satu hal yang paling didambakan oleh umat muslim. Mengunjungi rumah Allah yaitu baitul Kabah di Mekah. Ibadah yang diwajibkan pada akhir tahun kesembilan hijriah ini merupakan ibadah penyempurna agama islam dan tentunya memerlukan banyak persiapan yang matang dan energy yang ekstra. Sehingga muslim yang berkeinginan untuk melaksanakannya harus mempersiapkan segala keperluannya dengan matang.
Selain masalah finansial seperti administrasi dan biaya penerbangan, hal yang tidak boleh dilewatkan bagi para calon haji yaitu mengetahui pengetahuan seputar ibadah haji itu sendiri. Seperti rukun haji (perkara yang wajib dilaksanakan), syarat haji, wajib haji, Sunah Haji dan Larangan-larangan saat melaksanakan ibadah haji.proses-ibadah-haji
Sehingga kali ini pembahasan kita seputar pengetahuan bagaimana tata cara haji yang mencakup, Rukun, syarat, sunah dan larangan saat melaksanakan haji.
Syarat Haji
Sebelum melaksanakan ibadah haji dalam tata cara haji yang dicontohkan Rasulullah, maka orang yang ingin melaksanakan ibadah haji harus terlebih dahulu melengkapi syarat-syarat ibadah haji. Karena secara otomatis apabila orang yang tidak sesuai syarat haji melaksanakan ibadah haji, maka haji yang dilakukan akan bernilai tidak syah. Sehingga wajib bagi muslim untuk mengetahui pengetahuan seputar syarat haji. Sehingga tidak merasa bingung dan telah benar-benar siap. A�Adapun syarat wajib haji adalah sebagai berikut:
Islam
Berakal
Baligh
Merdeka
Mampu
2. Rukun Haji
Rukun Haji yang juga ada dalam tata cara haji, adalah perkara yang harus dilaksanakan ketika melaksanakan ibadah haji. Apabila seorang calon haji yang secara sengaja meninggalkan rukun haji ini maka haji itu dianggap tidak syah dan wajib mengulangi kembali atau membayar denda atau hukuman sebagaimana yang akan dijelaskan. Oleh sebab itu pengetahuan seputar rukun haji ini wajib untuk diketahui oleh para calon haji.larangan-saat-ihram
Ihram
Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat. Pakaian ihram adalah pakaian yang bewarna putih tanpa jahitan.
Wukuf
Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Wukuf dilaksanakan mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah.
Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Kabah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah. Tawaf dilaksanakan dari Hajar Aswad dengan posisi Baitullah di sebelah kiri
Sai
Sai, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
Tahallul
Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sai. Mencukur atau menggunting rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Tertib, maksudnya pengerjaan rukun haji secara berurutan, sehingga tidak ada yang tertinggal.CARA-HAJI
3. Wajib Haji
SetelahA� mengetahui syarat dan rukun haji, dalam tata cara haji maka pengetahuan seputar haji selanjutnya yang harus kita ketahui adalah seputar wajib haji. Wajib haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).
Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, a�?Allahu Akbar, Allahummaj ?alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)?. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
Tawaf Wada, yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram/haji.doa melihat ka'bah
4. Sunah Haji
Selanjutnya pengetahuan yang harus diketahui oleh para calon haji sesuain tata cara haji Rasulullah adalah sunah haji. Sunah haji adalah segala perbuatan atau perkara yang menambah amal ibadah haji apabila dikerjakan dan tentu saja bernilai pahala. Sehingga segala perbuatan atau perkara itu sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Mandi ketika akan ihram.
Melakukan haji ifrad.
Membaca talbiyah.
Membaca doa setelah talbiyah.
Melakukan tawaf qudum ketika masuk Masjidil Haram.
Membaca dzikir dan doa.
Minum air zam-zam.
Shalat sunah dua rakaat setelah tawaf.Paket-Haji
5. Larangan-larangan Saat Haji
Selain rukun, syarat, wajib dan sunah haji, pengetahuan seputar haji yang wajib diketahui oleh para calon haji adalah larang-larangan saat melakukan ibadah haji. Hal ini penting karena apabila calon haji melakukan larangan-larangan bisa jadi akan berakibat tidak syahnya haji atau terkena dam atau denda yang jumlahnya juga tidak sedikit. Sehingga calon haji harus tetap bersikap waspada dan hati-hati dalam melaksanakan ibadah haji. Ada beberapa larangan yang dikategorikan;
Larangan bagi jamaah haji laki-laki yaitu:
Memakai pakaian yang berjahit.
Memakai tutup kepala.
Larangan bagi jamaah haji perempuan yaitu:
Memakai tutup wajah.
Memakai sarung tangan.
Larangan bagi jamaah haji laki-laki dan perempuan yaitu:
Memakai wangi-wangian.
Mencukur rambut atau bulu badan.
Bercampur suami istri.
Berburu atau membunuh binatang.
Selain hal diatas, perlu diketahui juga, bahwa saat ini terdapat perbedaan bagaimana Rasulullah dahulu melaksanakan haji dengan orang-orang sekarang bagaimana mereka melaksanakan haji. Juga perlu di ketahui pula, bahwa haji yang mabrur tersebut juga ternyata ada doanya, karena Allah lebih suka kepada hambanya yang meminta kepada-NYA dari pada ia meminta kepada selain-NYA.
Tata Cara Pelaksanaan Umrah
Tata Cara Pelaksanaan Umrah
Pertama:
Jika seseorang akan melaksanakan umrah, dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum berihram dengan mandi sebagaimana seorang yang mandi junub, memakai wangi-wangian yang terbaik jika ada dan memakai pakaian ihram.
Kedua:
Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihran yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Adapun bagi wanita, ia memakai pakaian yang telah disyari’atkan yang menutupi seluruh tubuhnya. Namun tidak dibenarkan memakai cadar/ niqab (penutup wajahnya) dan tidak dibolehkan memakai sarung tangan.
Ketiga:
Berihram dari miqat untuk dengan mengucapkan:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“labbaik ‘umroh” (aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah).
Keempat:
Jika khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau adanya penghalang lain, maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat di atas dengan mengatakan,
اللَّهُمَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي
“Allahumma mahilli haitsu habastani” (Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku).
Dengan mengucapkan persyaratan ini—baik dalam umrah maupun ketika haji–, jika seseorang terhalang untuk menyempurnakan manasiknya, maka dia diperbolehkan bertahallalul dan tidak wajib membayar dam (menyembelih seekor kambing).
Kelima:
Tidak ada alat khusus untuk berihram, namun jika bertepatan dengan waktu shalat wajib, maka shalatlah lalu berihram setelah shalat.
Keenam:
Setelah mengucapkan “talbiah umrah” (pada poin ketiga), dilanjutkan dengan membaca dan memperbanyak talbiah berikut ini, sambil mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi perempuan hingga tiba di Makkah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك
“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. (Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).
Ketujuh:
Jika memungkinkan, seseorang dianjurkan untuk mandi sebelum masuk kota Makkah.
Kedelapan:
Masuk Masjidil Haram dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid:
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.
“Allahummaf-tahlii abwaaba rohmatik” (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).[1]
Kesembilan:
Menuju ke Hajar Aswad, lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf.
Kesepuluh:
Kemudian, memulai thawaf umrah 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Dan disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.
Kesebelas:
Disunnahkan pula mengusap Rukun Yamani pada setiap putaran thawaf. Namun tidak dianjurkan mencium rukun Yamani. Dan apabila tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka tidak perlu memberi isyarat dengan tangan.
Keduabelas:
Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca,
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Robbana aatina fid dunya hasanah, wa fil aakhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka). (QS. Al Baqarah: 201)
Ketigabelas:
Tidak ada dzikir atau bacaan tertentu pada waktu thawaf, selain yang disebutkan pada no. 12. Dan seseorang yang thawaf boleh membaca Al Qur’an atau do’a dan dzikir yang ia suka.
Keempatbelas:
Setelah thawaf, menutup kedua pundaknya, lalu menuju ke makam Ibrahim sambil membaca,
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
“Wattakhodzu mim maqoomi ibroohiima musholla” (Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat) (QS. Al Baqarah: 125).
Kelimabelas:
Shalat sunnah thawaf dua raka’at di belakang Maqam Ibrahim[2], pada rakaat pertama setelah membaca surat Al Fatihah, membaca surat Al Kaafirun dan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah, membaca surat Al Ikhlas.[3]
Keenambelas:
Setelah shalat disunnahkan minum air zam-zam dan menyirami kepada dengannya.
Ketujuhbelas:
Kembali ke Hajar Aswad, bertakbir, lalu mengusap dan menciumnya jika hal itu memungkinkan atau mengusapnya atau memberi isyarat kepadanya.
SA’I UMRAH
Kedelapanbelas:
Kemudian, menuju ke Bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i umrah dan jika telah mendekati Shafa, membaca,
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ
“Innash shafaa wal marwata min sya’airillah” (Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah) (QS. Al Baqarah: 158).
Lalu mengucapan,
نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
“Nabda-u bimaa bada-allah bih”.
Kesembilanbelas:
Menaiki bukit Shafa, lalu menghadap ke arah Ka’bah hingga melihatnya—jika hal itu memungkinkan—, kemudian membaca:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (3x) لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x) Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.”[4]
Keduapuluh:
Bacaan ini diulang tiga kali dan berdoa di antara pengulangan-pengulangan itu dengan do’a apa saja yang dikehendaki.
Keduapuluhsatu:
Lalu turun dari Shafa dan berjalan menuju ke Marwah.
Keduapuluhdua:
Disunnahkan berlari-lari kecil dengan cepat dan sungguh-sungguh di antara dua tanda lampu hijau yang beada di Mas’a (tempat sa’i) bagi laki-laki, lalu berjalan biasa menuju Marwah dan menaikinya.
Keduapuluhtiga:
Setibanya di Marwah, kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan di Shafa, yaitu menghadap kiblat, bertakbir, membaca dzikir pada no. 19 dan berdo’a dengan do’a apa saja yang dikehendaki, perjalanan (dari Shafa ke Marwah) dihitung satu putaran.
Keduapuluhempat:
Kemudian turunlah, lalu menuju ke Shafa dengan berjalan di tempat yang ditentukan untuk berjalan dan berlari bagi laki-laki di tempat yang ditentukan untuk berlari, lalu naik ke Shafa dan lakukan seperti semula, dengan demikian terhitung dua putaran.
Keduapuluhlima:
Lakukanlah hal ini sampai tujuh kali dengan berakhir di Marwah.
Keduapuluhenam:
Ketika sa’i, tidak ada dzikir-dzikir tertentu, maka boleh berdzikir, berdo’a, atau membaca bacaan-bacaan yang dikehendaki.
Keduapuluhtujuh:
Jika membaca do’a ini:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ
“Allahummaghfirli warham wa antal a’azzul akrom” (Ya Rabbku, ampuni dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa dan Maha Pemurah), tidaklah mengapa karena telah diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud dan ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya mereka membacanya ketika sa’i.
Keduapuluhdelapan:
Setelah sa’i, maka bertahallul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Adapun bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.
Keduapuluhsembilan:
Setelah memotong atau mencukur rambut, maka berakhirlah ibadah umrah dan Anda telah dibolehkan untuk mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.
Demikianlah ringkasan amalan umrah yang merupakan faedah dari Buku “Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah”, penulis Abu Abdillah, terbitan Darul Falah.
Preparing one day before umroh, 4 Dzulqo’dah 1431 H, in King Saud University, Riyadh, KSA
[1] Do’a masuk masjid dan keluar masjid sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Sa’id:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rohmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” (HR. Muslim no. 713)
[2] Yang dimaksud Maqam Ibrahim, yaitu tempat berdiri Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika membangun Ka’bah, bukan kuburan beliau. Shalat di belakang Maqam Ibrahim jika kondisinya memungkinkan. Adapun jika tidak memungkinkan karena dipadati oleh orang-orang yan thawaf atau yang mengerjakan shalat, maka boleh shalat di tempat mana pun di dalam Masjidil Haram.
[3] Dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang amat panjang disebutkan,
فجعل المقام بينه وبين البيت [ فصلى ركعتين : هق حم ] فكان يقرأ في الركعتين : ( قل هو الله أحد ) و ( قل يا أيها الكافرون ) ( وفي رواية : ( قل يا أيها الكافرون ) و ( قل هو الله أحد
“Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan maqom Ibrahim antara dirinya dan Ka’bah, lalu beliau laksanakan shalat dua raka’at. Dalam dua raka’at tersebut, beliau membaca Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Qul yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun). Dalam riwayat yang lain dikatakan, beliau membaca Qul yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun) dan Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas).” (Disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 56)
[4] HR. Muslim no. 1218.
Kewajiban Ibadah Haji dan Umroh Bagi Setiap Muslim
Kewajiban Ibadah Haji dan Umroh Bagi Setiap Muslim
Kewajiban Ibadah Haji dan Umroh Bagi Setiap Muslim. Ibadah haji diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu untuk melaksanakannya, baik laki-laki maupun perempuan. Ibadah haji ini hanya wajib dilakukan sekali saja seumur hidup. Ibadah haji selanjutnya adalah sunah.
Definis Ibadah Haji
Menurut bahasa, haji berarti menyengaja. Dalam bahasa Arab, haji bisa dibaca hajj atau hijj, meskipun pada dasarnya kata haji sering dibaca hijj. Jika dibaca hajj, haji berarti keterikatan kemampuan dengan gerakan-gerakan khusus. Jika dibaca hijj, haji berarti gerakan-gerkaan khusus. Jadi, rahjul mahjuj berarti laki-laki yang menyengaja. Hanya saja, kata hajj atau hijj kemudian bisa diartikan sebagai sengaja pergi ke Makkah untuk melangsungkan manasik haji.
Selanjutnya, kata hajj atau umrah bisa digandengkan dengan kata lillah (Semata-mata untuk Allah) sehingga membentuk kalimat al-hajj lillah atau al-umrah lillah. Penambahan kata lillah ini didasari fakta bahwa haji dan umrah seringkali disalahgunakan untuk bersikap sombong dan pamer. Oleh karena itu, kata hajj atau umrah digandeng dengan kata lillah sebagai bukti bahwa haji dan umrah itu semata-mata dikerjakan hanya demi menggapai keridhaan Allah Swt bukan demi status sosial. Jadi, ibadah haji mengandung arti keikhlasan dan ketaatan penuh kepada-Nya tanpa dibumbui maksud-maksud duniawi.
Menurut istilah, haji bermakna menyengaja pergi ke Baitullah pada waktu-waktu tertentu untuk memuliakan dan mengagungkannya. Ibadah haji mempunyai sejumlah amalan yang harus dilakukan juga pada waktu tertenntu, yang semuanya tidak akan sah apabila tidak dibarengi dengan niat atau keinginan yang kuat dan perjalanan yang jauh.
Ibadah haji mempunyai manasik dan amalan tersendiri. Manasik adalah setiap gerak dan perbuatan yang sengaja dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dari sini, seorang hamba (abid) juga bisa disebut dengan nasik. Makna seperti ini sebenarnya telah dijelaskan oleh firman Allah Swt, Apabila kamu bertolak dari Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy’ar al-Haram (Al-Baqarah [2]: 198). Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus diyakini sekaligus ditunaikan oleh setiap muslim. Barangsiapa yang mengingkarinya maka telah kafir.
Definisi Ibadah Umrah
Menurut bahasa, umrah bermakna ziarah atau kunjungan. Umrah juga bisa diartikan menyengaja. Menurut istilah, umrah berarti ibadah yang mengharuskan dilakukannya tawaf, sa’i, mencukur habis atau memendekkan rambut, dan ihram. Umrah hasnya dianjurkan dan disunnahkan dilakukan sekali seumur hidup, sebagaimana dikatakan mayoritas fukaha. Dikatakan pula bahwa umrah itu wajib sebagaimana halnya haji. Pendapat terakhir ini dikatakan oleh al-Syafi’i dan Ahmad. Dikatakan pula bahwa umrah itu hanya wajib dilakukan oleh selain penduduk Makkah. Terkait hal ini, kami akan membahasnya dalam bab tersendiri pada lembaran-lembaran selanjutnya.
Bagaimana Hukum Ibadah Haji?
Ibadah haji diwajibkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dan diantara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana (Al-Imran [3]: 97). Dalil lainnya ialah sabda Nabi saw, “Islam dibangun di atas lima fondasi; bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan-Nya (syahadat), mengerjakan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu mengadakan perjalanan.” Dari kedua dalil ini bisa diketahui bahwa kewajiban melaksanakan ibadah haji mensyaratkan adanya kemampuan (lahir dna batin, materi dan immateri).
Kapan Ibadah Haji Diwajibkan? Ada beberapa pendapat tenatng waktu pertama kali ibadah haji diwajibkan. Satu pendapat menyatakan bahwa ibadah haji diwajibkan pada tahun ke-5 setelah Nabi hijrah ke Madinah, yaitu pada tahun diturunkannya firman Allah Swt. Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah (Al-Baqarah [2]: 196). Maksud dari kata “sempurnakanlah” di sini ialah menyempurnakan pelaksanaan ibadah haji setelah sebelumnya turun perintah dari Allah Swt untuk melaksanakannya. Artinya, kewajiban ibadah haji telah disyariatkan oleh Allah Swt sebelumnya, yakni sebelum tahun ke-5 hijrah Nabi saw.
Pendapat lain menyatakan bahwa ibadah haji diwajibkan pada tahun ke-9 setelah Nabi Hijrah, seperti dikatakan oleh Al-Nawawi, Al-Qadhi Iyadh, dan Ibnu al-Qayyim. Pendapat ini didasarkan pada beberapa argumen.
Awal surah Al-Imran diturunkan pada tahun terjadinya Perang Tabuk (9 H) dan berisi tentang seruan Allah Swt kepada ahli kitab agar mengesakan-Nya (tauhid). Pada tahun yang sama, Allah Swt menurunkan ayat, Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya kaum musyrik itu najis, dan karenanya, janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini (Al-Tawbah [9]: 28). Peringatan Allah Swt kepada kaum mukmin ini terjadi pada tahun 9 H. Setelah tahun itu, Abu Bakar al-Shiddiq melaksanakan ibadah haji yang kemudian juga diikuti oleh Ali ibn Abu Thalib.
Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah hanya sekali menunaikan ibadah haji ke Makkah, yaitu pada 10 H. Semua ini menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa ibadah haji tidak diwajibkan kecuali pada tahun ke-9 setelah hjirah.
Berapa Kali Ibadah Haji Wajib Dikerjakan Seorang Muslim? Ibadah haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup. Rasulullah bersabada, “Ibadah haji itu hanya wajib dikerjakan satu kali. Jika lebih dari satu kalimaka selebihnya termasuk ibadah sunnah.” Ketentuan seperti ini termasuk kasih sayang Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman (Al-Ahzab [33]: 3).
Mengingat rahmat dan cinta kasih Allah Swt terhadap hamba-hamba-Nya itu begiru besar, mereka hanya diwajibkan mengerjakan ibadah haji satu kali, tidak kurang dan tidak lebih. Mereka baru disunnahkan mengulanginya lagi setiap lima tahun sekali, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis qudsi. “Sungguh, seorang hamba yang dikaruniai kesehatan dan rezeki yang luas, tapi tidak mengunjungi-Ku setelah lima tahun berlalu dari kunjungan pertamanya, maka amal ibadahnya tidak akan diterima.”Hanya saja, setiap muslim-baik laki-laki maupun perempuan-diwajibkan menghadapkan seluruh jiwa dan raganya ke arah rumah suci (Ka’bah al-Musyarrafah) ini setiap hari, di sepanjang siang dan malam, yaitu melalui perjalanan ruhani yang dimulai dengan pembersihan diri dari segala jenis, Jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka (Ibrahim [14]: 37) dan firman Allah Swt, Hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dimana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu (Al-Baqarah [2]: 144).
Keterangan Ibadah Haji Dalam Al-Qur’an
Haji disebutkan di banyak ayat dalam Al-Qur’an. Sesungguhnya rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam (Al-Imran [3]: 96).
Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati, agar mereka melaksanakan shalat. Ya Tuhan, jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka ddan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur (Ibrahim [14]: 37).
Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai setiap unta yang kurus. Mereka datang dari segala penjuru yang jauh. Demikian itu agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Makanlah sebagian hewan ternak itu dan berikanlah (sebagian lagi) untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir (Al-Hajj [22]: 2-28).
Dan diantara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibaddah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana (Al-Imran [3]: 97). (Musim) haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan ibadah haji dalam bulan-bulan itu, janganlah dia berkata jorok, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam melakukan ibadah haji (AL-Baqarah [2]: 97). Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah penunjuk waktu bagi manusia dan ibadah haji” (Al-Baqarah [2]: 189).
Ayat pertama yang disebutkan di atas (Al-Imran [3]: 96) mengisyaratkan letak dan tempat Baitullah di bumi ini, selain menjelaskan bahwa Allah Swt telah memilih lembah tersebut (Makkah) sebagai tempat pertama bagi manusia untuk beribadah kepada-Nya.
Ayat kedua (Ibrahim [14]: 37) menjelaskan bahwa pemilihan dan penentuan Makkah sebagai tempat ibadah itu semata-mata dimaksudkan agar manusia beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt tunduk dan taat kepada-Nya dengan mengerjakan shalat dan tawaf. Hal ini kemudian dipertegas lagi oleh perintah Allah Swt kepada Nabi Ibrahim kepada-Nya sebagaimana diisyaratkan oleh ayat ketiga (Al-Hajj [22]: 27-28).
Seolah-olah Allah berfirman kepada Nabi Ibrahim, “Kewajiban kamu adalah menyeru (al-adzan) manusia, sementara Kami menyampaikan (al-balagh) apa yang seharusnya kamu serukan.” Nabi Ibrahim lalu menyeru mereka semua, “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah telah membangun sebuah rumah. Kunjungilah rumah itu.” Seruan ini akan menggema pada waktu-waktu tertentu setiap tahun hingga hari kiamat. Setiap muslim-yang mampu-harus memenuhi seruan ini, tanpa kecuali. Allah Swt telah mendudukkan ibadah haji sebagai salah satu pilar Islam yang mesti ditegakkan demi memuliakan rumah-Nya dan menghormati nabi-Nya, Ibrahim.
Seruan dan perintah ilahiah tersebut kemudian dikaitkan oleh Allah dengan keharusan untuk tunduk dan taat kepada-Nya, sebagaimana diisyaratkan oleh ayat keempat di atas, Dan diantara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah (Al-Imran [3]: 97). Adapun ayat kelima (Al-Baqarah [2]: 97) dan keenam (Al-Baqarah [ 2]: 189) menjelaskan waktu pelaksanaan ibadah haji.
KEWAJIBAN KEWAJIBAN SAAT BERHAJI
PERGI Haji ke tanah suci merupakan impian bagi banyak muslim di dunia ini. Maka, bagi seseorang yang mimpinya telah terwujud itu, ia harus menunaikan ibadahnya sebaik mungkin. Ia harus melakukan hal-hal apa saja yang menjadi kewajibannya. Jangan sampai, kesempatan kepergiannya ke rumah Allah itu, ia sia-siakan tanpa beribadah kepada-Nya.
Oleh sebab itu, sudah menjadi keharusan bagi kita mengetahui apa saja yang ada dalam ritual haji. Nah, tahukah Anda, bahwa haji mempunyai empat rukun? Ya, rukun itu terdiri dari ihram, thawaf, sa’i dan wuquf di Arafah.jika salah satu rukun dari keempat rukun tersebut tidak dikerjakan, hajinya tidak sah.
Nah, kini kita akan mencari tahu apa itu ihram. Ihram yaitu niat masuk ke salah satu dari dua ibadah, haji dan umrah disertai dengan mengenakan pakaian tidak berjahit dan mengucapkan talbiyah. Ihram mempunyai kewajiban-kewajiban. Apa itu?
Yang dimaksud dengan kewajiban-kewajiban ihram ialah seluruh amal perbuatan yang ditinggalkan maka orang yang meninggalkannya harus membayar dam atau berpuasa sepuluh hari jika tidak mampu membayar dam. Adapun kewajiban-kewajiban haji adalah sebagai berikut:
1. Ihram dari miqat. Miqat adalah tempat-tempat yang ditentukan Pembuat Syariat untuk ihram dari sana. Artinya, seseorang tidak boleh melintasi tanpa ihram jika ia berniat menunaikan haji atau umrah.
Abdullah bin Al-Abbas berkata, “Rasulullah ﷺ menentukan Dzul Hulaifah sebagai miqat penduduk Madinah, Al-Juhfah sebagai miqat penduduk Syam, Qarnal Manazil sebagai miqat orang-orang Najed dan Yalamlam sebagai miqat penduduk Yaman. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Miqat-miqat tersebut milik penduduk setempat dan milik orang-orang yang bukan penduduk setempat yang ingin haji dan umrah. Maka barangsiapa datang dari miqat-miqat tersebut, maka tempat memulai membaca tahlil adalah daripadanya. Begitu juga penduduk Mekkah, mereka membaca tahlil dari Mekkah’,” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
2. Tidak menggunakan pakaian jahitan. Jadi, orang yang ihram tidak boleh mengenakan baju, atau gamis, atau mantel, sorban, tidak menutup kepalanya dengan apapun, dan tidak mengenakan sepatu, karena Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang sedang ihram tidak boleh mengenakan baju, sorban, celana mantel, kain tutup kepala, dan sepatu kecuali barangsiapa tidak mendapatkan dua sandal maka hendaklah ia mengenakan dua sepatu dan hendaklah ia memasukkan kedua sepatu tersebut dari bawah telapak kakinya,” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
Orang yang sedang ihram tidak boleh mengenakan pakaian yang pernah diberi wewangian, wanita tidak boleh mengenakan cadar, dan tidak boleh mengenakan sarung tangan, karena Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadis yang melarang itu semua.
3. Talbiyah, yaitu ucapan, “Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu yang tidak ada sekutu bagi-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, nikmat dan kekuasaan adalah milik-Mu yang tidak ada sekutu bagi-Mu.”
Orang yang ihram mengucapkan talbiyah ketika memulai ihramnya di miqat dan ia disunnahkan mengulang-ulangnya, meninggikan suaranya dan mengucapkan pada momen-momen tertentu, misalnya turun atau naik ke kendaraan, atau shalat, atau selesai shalat, atau bertemu dengan temannya